Stories - 19 August 2022

Asal Comot Video Farel di Istana Bisa Kena Royalti

Menkumham Yasonna H. Laoly memerintahkan agar pertunjukan penyanyi cilik Farel Prayoga di Istana Negara mendapatkan perlindungan hak cipta seni.


Pertunjukan penyanyi cilik Farel Prayoga di Istana Negara akan mendapatkan perlindungan hak cipta seni. - YT Sekretariat Negara -

Context.id, JAKARTA - Menkumham Yasonna H. Laoly memerintahkan agar pertunjukan penyanyi cilik Farel Prayoga di Istana Negara mendapatkan perlindungan hak cipta seni, Kamis (18/8/2022).

Pasalnya, seperti yang diketahui bahwa Farel menyanyikan lagu Ojo Dibandingke setelah upacara pengibaran bendera merah putih, saat HUT ke-77 RI pada 17 Agustus kemarin, yang sontak menjadi viral dan mendapatkan perhatian masyarakat. 

“Ini sebagai bentuk respon cepat saya sebagai Menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukan milik Farel,” ujar Yasonna saat malam syukuran peringatan HUT Ke-77 Kemenkumham.

Dengan demikian, masyarakat tidak boleh sembarangan untuk mengunggah video penampilan Farel karena sudah dilindungi hak cipta kekayaan intelektual. 

Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada pencipta lagu Ojo Dibandingke, Agus Purwanto (Abah Lala). 
 

Seberapa Penting HAKI?

Dilansir dari situs Kemenparekraf, HAKI merupakan hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HAKI. 

Adapun yang dapat diatur dalam HAKI adalah hak paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan lain-lain sebagainya.

Dengan demikian, HAKI ini dapat melindungi pemilik ide dan dapat menjaga keorisinilan ide. Selain itu, kepemilikan HAKI terhadap sesuatu dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi pemilik ide. 

Misalnya, jika sebuah ide telah mendapatkan HAKI dan ide tersebut digunakan oleh orang lain, maka pemegang hak tersebut berhak mendapatkan royalti atau bayaran atas kepemilikan ide tersebut.  

Adapun menurut Direktorat HAKI Kemenkumham, perlindungan hak cipta akan bertahan (jika tidak diperbaharui) selama penciptanya masih hidup (+/- 70 tahun). Sedangkan untuk program komputer dan pelaku seni, HAKI bertahan 50 tahun sejak pertama kali dipublikasikan/ dipertunjukan.

Sementara, untuk lembaga penyiaran, hak cipta berlaku selama 20 tahun sejak pertama kali program, film, dan yang lainnya disiarkan. 

 

Farel Jadi Duta Kekayaan Intelektual Kategori Pelajar

Pada kesempatan tersebut, Farel Prayoga juga dinyatakan sebagai duta kekayaan intelektual kategori pelajar, karena dianggap berprestasi di bidang seni dan budaya.

“Piagam penghargaan kepada Ananda Farel Prayogyo sebagai Duta Kekayaan Intelektual kategori pelajar yang berprestasi di bidang seni dan budaya,” ujar Menkumham Yasonna H. Laoly, pada Kamis (18/8/2022).


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024