Stories - 19 August 2022

Asal Comot Video Farel di Istana Bisa Kena Royalti

Menkumham Yasonna H. Laoly memerintahkan agar pertunjukan penyanyi cilik Farel Prayoga di Istana Negara mendapatkan perlindungan hak cipta seni.


Pertunjukan penyanyi cilik Farel Prayoga di Istana Negara akan mendapatkan perlindungan hak cipta seni. - YT Sekretariat Negara -

Context.id, JAKARTA - Menkumham Yasonna H. Laoly memerintahkan agar pertunjukan penyanyi cilik Farel Prayoga di Istana Negara mendapatkan perlindungan hak cipta seni, Kamis (18/8/2022).

Pasalnya, seperti yang diketahui bahwa Farel menyanyikan lagu Ojo Dibandingke setelah upacara pengibaran bendera merah putih, saat HUT ke-77 RI pada 17 Agustus kemarin, yang sontak menjadi viral dan mendapatkan perhatian masyarakat. 

“Ini sebagai bentuk respon cepat saya sebagai Menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukan milik Farel,” ujar Yasonna saat malam syukuran peringatan HUT Ke-77 Kemenkumham.

Dengan demikian, masyarakat tidak boleh sembarangan untuk mengunggah video penampilan Farel karena sudah dilindungi hak cipta kekayaan intelektual. 

Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada pencipta lagu Ojo Dibandingke, Agus Purwanto (Abah Lala). 
 

Seberapa Penting HAKI?

Dilansir dari situs Kemenparekraf, HAKI merupakan hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HAKI. 

Adapun yang dapat diatur dalam HAKI adalah hak paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan lain-lain sebagainya.

Dengan demikian, HAKI ini dapat melindungi pemilik ide dan dapat menjaga keorisinilan ide. Selain itu, kepemilikan HAKI terhadap sesuatu dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi pemilik ide. 

Misalnya, jika sebuah ide telah mendapatkan HAKI dan ide tersebut digunakan oleh orang lain, maka pemegang hak tersebut berhak mendapatkan royalti atau bayaran atas kepemilikan ide tersebut.  

Adapun menurut Direktorat HAKI Kemenkumham, perlindungan hak cipta akan bertahan (jika tidak diperbaharui) selama penciptanya masih hidup (+/- 70 tahun). Sedangkan untuk program komputer dan pelaku seni, HAKI bertahan 50 tahun sejak pertama kali dipublikasikan/ dipertunjukan.

Sementara, untuk lembaga penyiaran, hak cipta berlaku selama 20 tahun sejak pertama kali program, film, dan yang lainnya disiarkan. 

 

Farel Jadi Duta Kekayaan Intelektual Kategori Pelajar

Pada kesempatan tersebut, Farel Prayoga juga dinyatakan sebagai duta kekayaan intelektual kategori pelajar, karena dianggap berprestasi di bidang seni dan budaya.

“Piagam penghargaan kepada Ananda Farel Prayogyo sebagai Duta Kekayaan Intelektual kategori pelajar yang berprestasi di bidang seni dan budaya,” ujar Menkumham Yasonna H. Laoly, pada Kamis (18/8/2022).


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Lamun dan Rumput Laut Bisa Menangkal Perubahan Iklim

Jumlah karbon biru yaitu karbon yang dapat disimpan oleh ekosistem laut dan pesisir secara alami sebanyak 350.000 ton

Context.id | 25-04-2024

Mengenal Duck Syndrome, Istilah yang Lagi Populer

Sindrom ini menggambarkan seseorang yang mencoba menciptakan ilusi kehidupan yang sempurna, tetapi sebenarnya diliputi kecemasan yang sangat besar

Context.id | 25-04-2024

Fragmen Virus Flu Burung dalam Susu Pasteurisasi, Apakah Berbahaya?

Hasil pengetesan beberapa sampel susu pasteurisasi ditemukan sisa-sisa fragmen virus Flu Burung yang telah menginfeksi sapi perah

Context.id | 25-04-2024

Alasan Masyarakat hingga Pejabat Indonesia Gemar Berobat ke Luar Negeri

Pengobatan ke rumah sakit di luar negeri sejak lama menjadi tren yang berkembang di Indonesia

Context.id | 25-04-2024