Share

Home Stories

Stories 18 Agustus 2022

Bank Indonesia Sahkan Uang Baru, Apa Bedanya?

Bank Indonesia dan pemerintah resmi meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru, Kamis (18/8/2022).

Bank Indonesia dan pemerintah resmi meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru, Kamis (18/8/2022). - Bank Indonesia -

Context.id, JAKARTA - Bank Indonesia dan pemerintah resmi meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru, Kamis (18/8/2022).

Uang baru tahun emisi (TE) 2022 tersebut terdiri atas uang pecahan kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Desain uang baru ini juga sama dengan sebelumnya, yakni dengan gambar pahlawan nasional di bagian depan, dan tema kebudayaan Indonesia (tarian, pemandangan alam, atau flora) pada bagian belakang.

“Sebuah motif, spirit. Di sisi satu adalah keberagaman dan di sisi lain adalah kebersatuan. Ini adalah lambang dan sekaligus komitmen bagi kita semua,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat peluncuran uang rupiah kertas, tahun emisi 2022, Kamis (18/8/2022).

Namun, pada uang TE 2022 ini, akan ada beberapa faktor yang dikuatkan, mulai dari desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Hal tersebut dimaksudkan agar rupiah dapat lebih mudah dikenali keasliannya, lebih nyaman, lebih mudah digunakan, dan sulit untuk dipalsukan. 

Diketahui, uang rupiah pertama kali disahkan dan berlaku pada 30 Oktober 1946 oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta. Lalu, setelah itu, uang rupiah berulang kali diperbaharui baik secara desain maupun peningkatan nominal.

Mulai dari tahun 1964, 1970, 1971, 1974, 1979, 1980, 1982, 1984, 1985, 1986, 1987, 1988, 1990, 2005, 2009, 2010, 2011, 2014, 2016, dan 2022. 
 

Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyatakan bahwa masyarakat dapat melakukan penukaran uang TE 2022 melalui perbankan ataupun kas keliling dari Bank Indonesia.

Adapun penukaran kas keliling dilakukan melalui situs Bank Indonesia, yakni laman pintar.bi.go.id dan dapat dimulai pada Kamis (18/8/2022) pukul 11.00 WIB.


 

Bertambahkah Daftar Uang yang Ditarik Dari Peredaran?

Menurut pemantauan Context dari laman Bank Indonesia, sejauh ini masih belum ada tambahan jenis rupiah yang ditarik dari peredaran. Terakhir, uang yang sudah ditarik oleh Bank Indonesia merupakan uang tahun edaran 1990.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 18 Agustus 2022

Bank Indonesia Sahkan Uang Baru, Apa Bedanya?

Bank Indonesia dan pemerintah resmi meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru, Kamis (18/8/2022).

Bank Indonesia dan pemerintah resmi meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru, Kamis (18/8/2022). - Bank Indonesia -

Context.id, JAKARTA - Bank Indonesia dan pemerintah resmi meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru, Kamis (18/8/2022).

Uang baru tahun emisi (TE) 2022 tersebut terdiri atas uang pecahan kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Desain uang baru ini juga sama dengan sebelumnya, yakni dengan gambar pahlawan nasional di bagian depan, dan tema kebudayaan Indonesia (tarian, pemandangan alam, atau flora) pada bagian belakang.

“Sebuah motif, spirit. Di sisi satu adalah keberagaman dan di sisi lain adalah kebersatuan. Ini adalah lambang dan sekaligus komitmen bagi kita semua,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat peluncuran uang rupiah kertas, tahun emisi 2022, Kamis (18/8/2022).

Namun, pada uang TE 2022 ini, akan ada beberapa faktor yang dikuatkan, mulai dari desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Hal tersebut dimaksudkan agar rupiah dapat lebih mudah dikenali keasliannya, lebih nyaman, lebih mudah digunakan, dan sulit untuk dipalsukan. 

Diketahui, uang rupiah pertama kali disahkan dan berlaku pada 30 Oktober 1946 oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta. Lalu, setelah itu, uang rupiah berulang kali diperbaharui baik secara desain maupun peningkatan nominal.

Mulai dari tahun 1964, 1970, 1971, 1974, 1979, 1980, 1982, 1984, 1985, 1986, 1987, 1988, 1990, 2005, 2009, 2010, 2011, 2014, 2016, dan 2022. 
 

Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyatakan bahwa masyarakat dapat melakukan penukaran uang TE 2022 melalui perbankan ataupun kas keliling dari Bank Indonesia.

Adapun penukaran kas keliling dilakukan melalui situs Bank Indonesia, yakni laman pintar.bi.go.id dan dapat dimulai pada Kamis (18/8/2022) pukul 11.00 WIB.


 

Bertambahkah Daftar Uang yang Ditarik Dari Peredaran?

Menurut pemantauan Context dari laman Bank Indonesia, sejauh ini masih belum ada tambahan jenis rupiah yang ditarik dari peredaran. Terakhir, uang yang sudah ditarik oleh Bank Indonesia merupakan uang tahun edaran 1990.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Negosiasi RI-AS Mandek Tapi Vietnam Berhasil, Kok Bisa?

Menilai paket negosiasi yang ditawarkan Vietnam kepada AS secara signifikan mengurangi defisit neraca perdagangan AS

Renita Sukma . 11 July 2025

Ditekan Tarif Trump, Indonesia Bisa Perluas Pasar Tekstil ke Eropa

Di tengah tekanan tarif Trump 32%, Indonesia memiliki peluang untuk memperluas pasar ke Uni Eropa

Renita Sukma . 11 July 2025

Tarif Jadi Senjata Trump Jegal China di Panggung Global

Kebijakan ekonomi Presiden AS Donald Trump bertujuan untuk menghambat China dalam rantai pasok global

Renita Sukma . 11 July 2025

Ancaman Tarif Trump untuk 14 Negara, Indonesia Kena!

Negara-negara ini akan menghadapi tarif baru jika gagal mencapai kesepakatan dagang dengan AS sebelum batas waktu yang ditentukan

Noviarizal Fernandez . 10 July 2025