Stories - 16 August 2022

Akhirnya, Kasus Pencurian Cokelat di Alfamart Selesai

Kasus tuduhan pencurian tiga cokelat dan dua botol shampoo di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang Selatan, sudah dicabut.


Kasus tuduhan pencurian tiga coklat dan dua botol shampoo di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang Selatan sudah dicabut. - Bisnis Indonesia -

Context.id, JAKARTA - Kasus pencurian tiga cokelat dan dua botol shampoo di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang Selatan, sudah dicabut. Hal itu terjadi setelah pihak terlapor Mariana Ahong mengaku dan meminta maaf. 

“Selamat malam, saya Ivana, anak dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudari Amel, Mas Arif, Danisa, dan management Alfamart secara menyeluruh,” ujarnya saat melakukan permohonan maaf. 

Maka dari itu, pihak Alfamart pun langsung mencabut laporan tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar (Kombes) Sarly Sollu.

“Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini ke proses tuntas ataupun sampai di penegakan hukum,” ujar Ajun Kombes Sarly Sollu, pada Senin (15/8/2022).

Diketahui, pihak keluarga juga menyatakan bahwa Mariana Ahong memiliki kelainan jiwa. Maka dari itu, ada beberapa kebiasaan yang cukup unik yang dilakukan perempuan tersebut.

“Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik ini lah yang kita pahami secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya dan tidak melanjutkan dalam proses penegakkan hukum,” ujar pihak keluarga.

 

Kasus Pencurian Mariana Sempat Viral di Media Sosial

Mariana merupakan pembeli di Alfamart yang dilaporkan mencuri cokelat dan shampo dari etalase. Lalu setelah itu, Mariana pun langsung masuk ke mobil.

“Setelah itu terlapor diketahui tidak melakukan pembayaran dan langsung menuju ke arah mobil,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Aldo Primananda Putra. 

Kejadian itupun terekam oleh kamera CCTV dari minimarket tersebut serta direkam oleh Amelia, karyawan Alfamart. Pada video yang direkam Amelia, karyawan tersebut menyatakan bahwa Ibu Mariana merupakan pencuri.

Namun, Mariana tidak terima, mengancam Amalia untuk meminta maaf, serta mengancam akan melaporkan Amelia dengan delik UU ITE. Pasalnya, Amelia saat itu juga mengambil video dari Mariana yang kemudian masuk ke dalam mobil bermerk Mercy.


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Lamun dan Rumput Laut Bisa Menangkal Perubahan Iklim

Jumlah karbon biru yaitu karbon yang dapat disimpan oleh ekosistem laut dan pesisir secara alami sebanyak 350.000 ton

Context.id | 25-04-2024

Mengenal Duck Syndrome, Istilah yang Lagi Populer

Sindrom ini menggambarkan seseorang yang mencoba menciptakan ilusi kehidupan yang sempurna, tetapi sebenarnya diliputi kecemasan yang sangat besar

Context.id | 25-04-2024

Fragmen Virus Flu Burung dalam Susu Pasteurisasi, Apakah Berbahaya?

Hasil pengetesan beberapa sampel susu pasteurisasi ditemukan sisa-sisa fragmen virus Flu Burung yang telah menginfeksi sapi perah

Context.id | 25-04-2024

Alasan Masyarakat hingga Pejabat Indonesia Gemar Berobat ke Luar Negeri

Pengobatan ke rumah sakit di luar negeri sejak lama menjadi tren yang berkembang di Indonesia

Context.id | 25-04-2024