Stories - 16 August 2022

Akhirnya, Kasus Pencurian Cokelat di Alfamart Selesai

Kasus tuduhan pencurian tiga cokelat dan dua botol shampoo di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang Selatan, sudah dicabut.


Kasus tuduhan pencurian tiga coklat dan dua botol shampoo di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang Selatan sudah dicabut. - Bisnis Indonesia -

Context.id, JAKARTA - Kasus pencurian tiga cokelat dan dua botol shampoo di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang Selatan, sudah dicabut. Hal itu terjadi setelah pihak terlapor Mariana Ahong mengaku dan meminta maaf. 

“Selamat malam, saya Ivana, anak dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudari Amel, Mas Arif, Danisa, dan management Alfamart secara menyeluruh,” ujarnya saat melakukan permohonan maaf. 

Maka dari itu, pihak Alfamart pun langsung mencabut laporan tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar (Kombes) Sarly Sollu.

“Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini ke proses tuntas ataupun sampai di penegakan hukum,” ujar Ajun Kombes Sarly Sollu, pada Senin (15/8/2022).

Diketahui, pihak keluarga juga menyatakan bahwa Mariana Ahong memiliki kelainan jiwa. Maka dari itu, ada beberapa kebiasaan yang cukup unik yang dilakukan perempuan tersebut.

“Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik ini lah yang kita pahami secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya dan tidak melanjutkan dalam proses penegakkan hukum,” ujar pihak keluarga.

 

Kasus Pencurian Mariana Sempat Viral di Media Sosial

Mariana merupakan pembeli di Alfamart yang dilaporkan mencuri cokelat dan shampo dari etalase. Lalu setelah itu, Mariana pun langsung masuk ke mobil.

“Setelah itu terlapor diketahui tidak melakukan pembayaran dan langsung menuju ke arah mobil,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Aldo Primananda Putra. 

Kejadian itupun terekam oleh kamera CCTV dari minimarket tersebut serta direkam oleh Amelia, karyawan Alfamart. Pada video yang direkam Amelia, karyawan tersebut menyatakan bahwa Ibu Mariana merupakan pencuri.

Namun, Mariana tidak terima, mengancam Amalia untuk meminta maaf, serta mengancam akan melaporkan Amelia dengan delik UU ITE. Pasalnya, Amelia saat itu juga mengambil video dari Mariana yang kemudian masuk ke dalam mobil bermerk Mercy.


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024