Subsidi BBM Rp502 T Terlalu Besar, Sudah Tepat Sasaran?
Pada tahun 2022 ini, subsidi BBM sudah mencapai Rp502 triliun atau setara dengan 16 persen dari APBN 2022.
Context.id, JAKARTA - Polemik mengenai biaya subsidi BBM sudah menjadi masalah dari generasi ke generasi. Mulai dari zaman Sukarno, Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, hingga Jokowi.
Pasalnya, sekalipun Indonesia pengimpor minyak bumi, tetapi pemerintah harus tetap berpatok pada harga minyak internasional dan tetap memberikan subsidi agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Sayangnya, subsidi BBM dari tahun-ke-tahun pun semakin meningkat. Pada tahun 2022 ini, subsidi BBM sudah mencapai Rp502 triliun atau setara dengan 16 persen dari APBN 2022. Bahkan menurut McGrath, jumlah subsidi yang diberikan Indonesia dan beberapa negara lainnya berjumlah lebih banyak dibandingkan subsidi untuk sektor kesehatan.
Padahal sebenarnya, sebagian dari subsidi untuk BBM dapat dialokasikan kepada hal-hal yang lainnya yang lebih krusial. Misalnya, bantuan langsung tunai usaha mikro kecil dan menengah (BLT UMKM).
Pemerintah pada April 2022 telah memberikan BLT UMKM senilai Rp600.000 kepada 1 juta pelaku usaha, seperti pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung. Maka dari itu, jika nominal subsidi dapat dipotong setengahnya saja, dana tersebut dapat diberikan kepada 418 ribu pedagang yang berada diambang kemiskinan.
Lalu, adapun Program Kartu Prakerja yang diperuntukkan pada 2,9 juta peserta pada Februari 2022 lalu. Kalau misalnya subsidi BBM ini diberikan setengahnya pada program ini, akan menambah sekitar 141 juta pekerja lainnya.
Kemudian, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang memiliki pendapatan bulanan di bawah Rp3,5 juta dengan besaran Rp600.000. Jadi, andaikan setengah subsidi BBM dialokasikan kepada mereka, kemungkinan akan membuat 418 juta penduduk lebih sejahtera.
RELATED ARTICLES
Subsidi BBM Rp502 T Terlalu Besar, Sudah Tepat Sasaran?
Pada tahun 2022 ini, subsidi BBM sudah mencapai Rp502 triliun atau setara dengan 16 persen dari APBN 2022.
Context.id, JAKARTA - Polemik mengenai biaya subsidi BBM sudah menjadi masalah dari generasi ke generasi. Mulai dari zaman Sukarno, Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, hingga Jokowi.
Pasalnya, sekalipun Indonesia pengimpor minyak bumi, tetapi pemerintah harus tetap berpatok pada harga minyak internasional dan tetap memberikan subsidi agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Sayangnya, subsidi BBM dari tahun-ke-tahun pun semakin meningkat. Pada tahun 2022 ini, subsidi BBM sudah mencapai Rp502 triliun atau setara dengan 16 persen dari APBN 2022. Bahkan menurut McGrath, jumlah subsidi yang diberikan Indonesia dan beberapa negara lainnya berjumlah lebih banyak dibandingkan subsidi untuk sektor kesehatan.
Padahal sebenarnya, sebagian dari subsidi untuk BBM dapat dialokasikan kepada hal-hal yang lainnya yang lebih krusial. Misalnya, bantuan langsung tunai usaha mikro kecil dan menengah (BLT UMKM).
Pemerintah pada April 2022 telah memberikan BLT UMKM senilai Rp600.000 kepada 1 juta pelaku usaha, seperti pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung. Maka dari itu, jika nominal subsidi dapat dipotong setengahnya saja, dana tersebut dapat diberikan kepada 418 ribu pedagang yang berada diambang kemiskinan.
Lalu, adapun Program Kartu Prakerja yang diperuntukkan pada 2,9 juta peserta pada Februari 2022 lalu. Kalau misalnya subsidi BBM ini diberikan setengahnya pada program ini, akan menambah sekitar 141 juta pekerja lainnya.
Kemudian, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang memiliki pendapatan bulanan di bawah Rp3,5 juta dengan besaran Rp600.000. Jadi, andaikan setengah subsidi BBM dialokasikan kepada mereka, kemungkinan akan membuat 418 juta penduduk lebih sejahtera.
POPULAR
RELATED ARTICLES