Share

Home Stories

Stories 04 Agustus 2022

Zenius PHK Karyawannya Lagi, Kenapa?

Zenius lagi-lagi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya.

Zenius lagi-lagi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya, Kamis (4/8/2022). - Bisnis Indonesia -

Context.id, JAKARTA - Zenius lagi-lagi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya. 

Pasalnya, pihaknya ingin lebih fokus dalam memberikan pengalaman hybrid learning melalui jaringan New Primagama, yang diakuisisinya pada Februari 2022. Maka dari itu, Zenius mengurangi pengeluaran di beberapa area. 

“Langkah ini harus diambil untuk dapat beradaptasi dengan situasi ekonomi saat ini, dengan menyesuaikan jumlah tim menjadi lebih ramping dan berfokus pada hybrid learning melalui jaringan New Primagama,” ujar CEO Zenius Rohan Morgan pada Bisnis, Rabu (4/8/2022).

Pihak Zenius pun menegaskan bahwa karyawan yang diberlakukan PHK akan mendapatkan pesangon sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang yang ada di Indonesia. Adapun ketentuan tentang PHK ini diatur UU No. 13 Tahun 2003 pasal 154A ayat 1 tentang Ketenagakerjaan serta UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Lebih lanjut, Zenius juga akan membantu mantan karyawannya untuk menemukan pekerjaan baru. “Zenius juga akan membantu mereka menemukan pekerjaan baru dengan membagikan profil mereka kepada perusahaan atau institusi pendidikan lain dengan persetujuan mereka,” ujar Zenius.

Diketahui, ini merupakan kala kedua Zenius mem-PHK karyawannya. Sebelumnya pada Mei 2022, Zenius juga memberhentikan 200 karyawannya.

Pasalnya, saat itu Zenius sedang dilanda kesulitan karena perubahan kondisi makro ekonomi dan perilaku konsumen. Maka dari itu, Zenius pada saat itu perlu menyelaraskan dan memprioritaskan kembali perusahaan agar dapat berlanjut ke depannya. 

“Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 karyawan harus meninggalkan Zenius,” ujar Zenius kala itu.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Home Stories

Stories 04 Agustus 2022

Zenius PHK Karyawannya Lagi, Kenapa?

Zenius lagi-lagi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya.

Zenius lagi-lagi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya, Kamis (4/8/2022). - Bisnis Indonesia -

Context.id, JAKARTA - Zenius lagi-lagi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya. 

Pasalnya, pihaknya ingin lebih fokus dalam memberikan pengalaman hybrid learning melalui jaringan New Primagama, yang diakuisisinya pada Februari 2022. Maka dari itu, Zenius mengurangi pengeluaran di beberapa area. 

“Langkah ini harus diambil untuk dapat beradaptasi dengan situasi ekonomi saat ini, dengan menyesuaikan jumlah tim menjadi lebih ramping dan berfokus pada hybrid learning melalui jaringan New Primagama,” ujar CEO Zenius Rohan Morgan pada Bisnis, Rabu (4/8/2022).

Pihak Zenius pun menegaskan bahwa karyawan yang diberlakukan PHK akan mendapatkan pesangon sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang yang ada di Indonesia. Adapun ketentuan tentang PHK ini diatur UU No. 13 Tahun 2003 pasal 154A ayat 1 tentang Ketenagakerjaan serta UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Lebih lanjut, Zenius juga akan membantu mantan karyawannya untuk menemukan pekerjaan baru. “Zenius juga akan membantu mereka menemukan pekerjaan baru dengan membagikan profil mereka kepada perusahaan atau institusi pendidikan lain dengan persetujuan mereka,” ujar Zenius.

Diketahui, ini merupakan kala kedua Zenius mem-PHK karyawannya. Sebelumnya pada Mei 2022, Zenius juga memberhentikan 200 karyawannya.

Pasalnya, saat itu Zenius sedang dilanda kesulitan karena perubahan kondisi makro ekonomi dan perilaku konsumen. Maka dari itu, Zenius pada saat itu perlu menyelaraskan dan memprioritaskan kembali perusahaan agar dapat berlanjut ke depannya. 

“Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 karyawan harus meninggalkan Zenius,” ujar Zenius kala itu.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Nominasi Oscar 2025: Kejutan, Penolakan dan Rekor Baru

Penghargaan Academy Awards ke-97 atau Oscar kembali digelar dengan sejumlah kejutan

Context.id . 24 January 2025

Steppin: Aplikasi Pengunci Media Sosial untuk Capai Target Langkah Kaki

Pengguna bisa mengatur sendiri berapa banyak langkah yang diperlukan untuk membuka aplikasi medsos

Context.id . 24 January 2025

Trump Ajak Pemimpin Silicon Valley Masuk Kabinetnya

Langkah ini memperkuat hubungan antara dunia teknologi dan politik serta mendorong peran Amerika di bidang inovasi global lebih strategis

Context.id . 24 January 2025

Sewa Properti di Milan Paling Mahal, Jakarta Peringkat Berapa?

Lembaga survei properti Cushman and Wakefield merilis daftar kawasan jalan di dunia yang memiliki tarif sewa properti termahal.

Context.id . 24 January 2025