Stories - 03 August 2022

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Gimana Dengan BBM Subsidi?

Hari ini, Rabu (3/8/2022), PT Pertamina kembali menaikan harga bahan bakar (BBM) non subsidi, yakni Pertamina Dex, Dexlite, dan Pertamax Turbo.


Petugas mengisi bahan bakar minyak di SPBU Pertamina di Jakarta, Minggu (13/2/2022). - Bisnis Indonesia -

Context.id, JAKARTA - Hari ini, Rabu (3/8/2022), PT Pertamina kembali menaikan harga bahan bakar (BBM) non subsidi, yakni Pertamina Dex, Dexlite, dan Pertamax Turbo. 

Hal ini pun dilakukan untuk melaksanakan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. 

Maka dari itu, harga Pertamax Turbo yang mulanya berkisar Rp16.200-16.550, naik menjadi Rp17.900-18.250. Lalu, harga Dexlite yang mulanya berkisar Rp15.000-15.700 naik menjadi Rp17.800-18.150. Sementara harga Pertamina Dex dari semula Rp16.500-17.200 naik menjadi Rp18.900-19.600.

Kemudian, perihal pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang semula ditargetkan untuk terlaksana pada awal bulan Agustus ini, dipastikan akan molor. 

Pasalnya, peraturan revisi mengenai pembatasan konsumsi BBM subsidi masih belum rampung. “Kalau bulan Agustus (penerapannya) ini belum, kan belum terbit (revisinya),” ujar Anggota Komisi BPH Migas Saleh Abdurrahman. 

Namun, Saleh pun berharap agar revisi tersebut dapat diselesaikan pada bulan depan, mengingat harga minyak dunia yang sedang naik dan rata-rata BBM bersubsidi yang diprediksi melebihi kuota. Selain itu, pembatasan ini juga dilakukan agar upaya penyaluran subsidi tepat sasaran.

“Kami tunggu aturannya dulu, baru diterapkan. Harapannya September,” ujar Saleh. 

Diketahui, berdasarkan perhitungan dari PT Pertamina Patra Niaga, estimasi permintaan untuk JBT solar mencapai 17,2 juta KL dan JBKP Pertalite di angka 28,4 juta KL. Padahal, kuota yang tersedia untuk JBT solar hanya berada di angka 14,9 juta KL dan JBKP Pertalite sekitar 23,05 juta KL. Oleh karena itu, terdapat kekurangan kuota sebesar 7,65 KL di semester kedua 2022. 

Adapun mobil yang diperbolehkan untuk menggunakan BBM subsidi adalah mobil dengan kapasitas di bawah 1.500 CC, seperti Toyota Avanza, Toyota Rush, Honda Brio, Honda HR-V, Suzuki Ertiga, Daihatsu Ayla, Mitsubishi Xpander, dan lain-lainnya.


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024