Stories - 01 August 2022

Banjir Kritik, Kominfo Buka Blokir Sejumlah Situs PSE

Kominfo telah memblokir sejumlah situs dan aplikasi yang tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), per Minggu (31/7/2022).


Ilustrasi Kominfo memblokir sejumlah situs dan aplikasi yang tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). - Puspa Larasati -

Context.id, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sejumlah situs dan aplikasi yang tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), per Minggu (31/7/2022).

Hal ini pun sontak memicu perdebatan di media sosial. Banyak netizen yang memprotes keputusan Kominfo. Pasalnya, sejumlah situs yang diblokir merupakan ladang pencaharian mereka, terutama para gamers, seperti Steam, Paypal, dan Dota.

Selain itu, netizen juga menyatakan bahwa adanya kebijakan PSE ini juga mengekang kebebasan berekspresi masyarakat, yang kemudian langsung diklarifikasi oleh Kominfo. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan bahwa kebijakan PSE diadakan untuk menindak pelanggaran. Pasalnya, sejumlah aturan serupa juga diterapkan di negara lain. 

Selain itu, aturan PSE juga merujuk pada Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 yang bertujuan untuk menindak perusahaan yang melakukan tindak kejahatan. Dengan demikian pemerintah akan lebih mudah menindak perusahaan yang ilegal. 

Menurut Semuel, kalau perusahaan asing tidak mendaftar, justru menguntungkan UMKM di dalam negeri, karena dapat membuat sistem serupa. Sementara mengenai kebebasan berekspresi, menurut Semuel, Kominfo tidak membatasi hak tersebut. Pasalnya, Kominfo memberlakukan sistem blokir, bukan membatasi konten yang diunggah pengguna atau content filtering. 

“Kita modelnya bukan kayak China, sebelum bisa upload diawasi kan sama pemerintahnya. Tapi kan nggak, kalau itu melanggar ya baru, tapi kita takedown. Ini pelanggarannya dan itu ada mekanismenya,” ujar Semuel.

 

Dibuka Dulu 5 Hari

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka layanan Paypal dan sejumlah situs yang diblokir lainnya, agar masyarakat dapat memindahkan dana mereka dari platform tersebut. Adapun pembukaan sementara ini dilakukan hanya sampai 5 Agustus 2022.

“Per tadi pagi, Paypal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi,” ujar Semuel.


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Menjaga Kekayaan, Peran Family Office dari Era Klasik hingga Kontemporer

Family office menjaga dan memupuk kekayaan bangsawan dari era klasik hingga kontemporer melalui strategi investasi.

Context.id | 18-10-2024

Wiski Jepang Kalahkan Skotlandia: Era Baru Industri Wiski Dunia

Wiski Jepang mengalahkan Skotlandia dalam kompetisi, mencerminkan pertumbuhan pesat pasar wiski di Asia yang diproyeksikan mencapai US 89,2 miliar ...

Context.id | 18-10-2024

Hasil Investigasi: Roblox Dianggap Abaikan Keselamatan Anak

Roblox mengabaikan keselamatan anak, membiarkan konten berbahaya dan pelecehan seksual daring merajalela

Context.id | 18-10-2024

Diawali dari Karya Seni, Robot akan Bisa Bikin Apa Lagi?

Teknologi robot mencatat sejarah dengan keberhasilan membuat lukisan yang bahkan dijual di rumah lelang bergengsi. Tanda robot semakin humanis?

Context.id | 17-10-2024