Share

Unfold 19 Juli 2022

RUU KIA Disahkan, Apa Efeknya ke Pekerja Perempuan?

Kini perempuan semakin mendapatkan hak yang setara dengan laki-laki. Mulai dari hak untuk sekolah hingga hak untuk bekerja.

Context.id, JAKARTA - Akhirnya, Indonesia sebentar lagi akan memiliki kebijakan mengenai kesetaraan ibu dan anak, dengan dibentuknya Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Pasalnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa anggota DPR sedang membahas RUU KIA yang mengandung sejumlah poin yang sangat menguntungkan bagi ibu dan ayah baru.

Bagaimana tidak, di RUU KIA tertulis bahwa perempuan pekerja akan mendapatkan hak cuti melahirkan 6 bulan, dari tadinya hanya 3 bulan. Lalu, selama periode tersebut, para ibu baru ini akan mendapatkan gaji 100 persen untuk tiga bulan pertama, serta 75 persen untuk tiga bulan seterusnya. Ibu muda juga akan tetap mendapat jaminan sosial perusahaan serta tanggung jawab sosial bagi perusahaan.

Selain itu, ibu yang mengalami keguguran ternyata juga bisa mendapatkan cuti pemulihan selama 1,5 bulan. Begitu pula lah dengan para ayah muda, yang bisa mendapatkan cuti 40 hari untuk menemani sang istri yang baru melahirkan ataupun keguguran.

Dengan demikian, diharapkan adanya rasa tentram bagi ibu dan anak, serta sang ibu juga bisa menemani anak dalam masa pertumbuhan emas anak. Pasalnya, 1000 hari pertama dari kelahiran merupakan periode yang penting untuk perkembangan otak, pertumbuhan yang sehat, serta yang menentukan kesehatan sang anak seumur hidup.

Selain itu, dengan adanya kebijakan cuti hamil dan melahirkan selama 6 bulan ini, ibu diharapkan dapat memberikan ASI-nya secara penuh dan lebih dari 3 bulan, sehingga anak diharapkan memiliki tumbuh kembang yang lebih baik dan dapat mencegah stunting di Indonesia.

Oleh karena itu, sekarang RUU KIA ini sedang dikebut oleh DPR agar segera membawa RUU ini ke rapat paripurna untuk dijadikan RUU inisiatif DPR, yang mana sudah setengah jalan menuju pengesahan RUU KIA.


Unfold 19 Juli 2022

RUU KIA Disahkan, Apa Efeknya ke Pekerja Perempuan?

Kini perempuan semakin mendapatkan hak yang setara dengan laki-laki. Mulai dari hak untuk sekolah hingga hak untuk bekerja.

Context.id, JAKARTA - Akhirnya, Indonesia sebentar lagi akan memiliki kebijakan mengenai kesetaraan ibu dan anak, dengan dibentuknya Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Pasalnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa anggota DPR sedang membahas RUU KIA yang mengandung sejumlah poin yang sangat menguntungkan bagi ibu dan ayah baru.

Bagaimana tidak, di RUU KIA tertulis bahwa perempuan pekerja akan mendapatkan hak cuti melahirkan 6 bulan, dari tadinya hanya 3 bulan. Lalu, selama periode tersebut, para ibu baru ini akan mendapatkan gaji 100 persen untuk tiga bulan pertama, serta 75 persen untuk tiga bulan seterusnya. Ibu muda juga akan tetap mendapat jaminan sosial perusahaan serta tanggung jawab sosial bagi perusahaan.

Selain itu, ibu yang mengalami keguguran ternyata juga bisa mendapatkan cuti pemulihan selama 1,5 bulan. Begitu pula lah dengan para ayah muda, yang bisa mendapatkan cuti 40 hari untuk menemani sang istri yang baru melahirkan ataupun keguguran.

Dengan demikian, diharapkan adanya rasa tentram bagi ibu dan anak, serta sang ibu juga bisa menemani anak dalam masa pertumbuhan emas anak. Pasalnya, 1000 hari pertama dari kelahiran merupakan periode yang penting untuk perkembangan otak, pertumbuhan yang sehat, serta yang menentukan kesehatan sang anak seumur hidup.

Selain itu, dengan adanya kebijakan cuti hamil dan melahirkan selama 6 bulan ini, ibu diharapkan dapat memberikan ASI-nya secara penuh dan lebih dari 3 bulan, sehingga anak diharapkan memiliki tumbuh kembang yang lebih baik dan dapat mencegah stunting di Indonesia.

Oleh karena itu, sekarang RUU KIA ini sedang dikebut oleh DPR agar segera membawa RUU ini ke rapat paripurna untuk dijadikan RUU inisiatif DPR, yang mana sudah setengah jalan menuju pengesahan RUU KIA.



RELATED ARTICLES

Oleh-oleh Prabowo dari KTT APEC di Peru, Apa Saja?

Selain menghadiri KTT APEC, di Peru, Prabowo juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral, antara lain dengan Kepala Negara Peru, Kanada, dan juga ...

Naufal Jauhar Nazhif . 21 November 2024

Gencar Perangi Judol, tapi Kok Malah Makin Merajalela!?

Pemberantasan judol semakin gencar dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Ribuan orang ditangkap, ribuan website pun telah diblokir. Namun, judol ma ...

Naufal Jauhar Nazhif . 14 November 2024

Mengenal Jill Stein, Capres AS dari Green Party yang Mendukung Palestina

Selain Donald Trump dan Kamala Harris, Pilpres AS 2024 juga diikuti oleh beberapa capres salah satunya Jill Stein, kandidat dari Green Party

Naufal Jauhar Nazhif . 11 November 2024

Pentagon Tuduh Kim Jong Un Bantu Putin di Ukraina, Kirim Ribuan Tentara!

Tudingan keterlibatan Korea Utara di perang Rusia-Ukraina membuat situasi semakin mencekam dan memanas.

Naufal Jauhar Nazhif . 07 November 2024