Stories - 07 July 2022

Blak-Blakan Dirut KAI soal Pendanaan LRT Jadi Beban

Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo menyatakan proyek LRT (Light Rail Transit) Jabodebek sudah aneh sedari awal.


Sejumlah kendaraan melintas di samping proyek pembangunan Stasiun LRT (Light Rail Transit) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Context.id, JAKARTA - Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo, menyatakan proyek LRT (Light Rail Transit) Jabodebek sudah aneh sedari awal.

Pasalnya, penugasan pembayaran ditugaskan kepada KAI untuk pembangunan sarana sekaligus infrastrukturnya. Padahal, PT KAI hanya ditugaskan sebagai operator, sedangkan pemilik proyek dan kontraktornya merupakan Kementerian Perhubungan dan Adhi Karya. 

“Proyek ini agak aneh (karena) pemilik proyek Kementerian Perhubungan, kontraktornya Adhi Karya, dan di Perpres 49 (2017) PT KAI sebagai pembayar. Jadi kalau dibuka anatomi Perpres 49 itu, memang ini sesuatu yang tidak wajar sebetulnya,” ujar Didiek dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR, pada Rabu (6/7/2022). 

Proyek ini kemudian disebut-sebut menjadi beban PT KAI. Pasalnya, pendanaan awal hanya bernilai Rp29,9 triliun, dengan pembagian Rp25 triliun untuk pembangunan prasarana dan Rp4 triliun untuk menyediakan sarana atau kereta. Namun, dukungan pemerintah terhadap pendanaan masih belum jelas. 

Sebagai penyedia pendanaan proyek, sebenarnya KAI telah mendapatkan dukungan PMN (Penyertaan Modal Negara) sekitar Rp10 triliun. Kemudian, sisanya sekitar Rp20 triliun dibayarkan melalui utang dari 15 bank (kredit sindikasi) kepada KAI dengan jaminan pemerintah.

Namun pada saat itu hingga tahun 2017, belum ada kerjasama antara BUMN dan pemerintah, yang dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan. Alhasil utang KAI sebesar Rp20 triliun pada 15 bank tersebut, susah untuk dikembalikan. 

Apalagi pada saat itu, Menteri Keuangan juga menyampaikan bahwa negara belum sanggup mengeluarkan dana Rp29,9 triliun untuk LRT, sehingga pusat hanya dapat menyalurkan dana dengan cicilan. Padahal, menurut Didiek, hal ini dapat dibantu dengan PSO (public service obligation) atau subsidi kepada pelayanan produk/ jasa pada publik. 

“Kami berutang Rp20 triliun sendiri. Jadi, bagaimana kami mengembalikan utang kalau tidak ditopang oleh PSO untuk pengambilan infrastruktur (LRT). Ini desainnya sudah tidak benar dari awal,” ujar Didiek. 

Hal inipun diperparah dengan biaya yang membengkak menjadi Rp32,5 triliun atau naik sekitar Rp2,7 triliun pada 2021. 

Selain itu, Didiek mengaku bahwa hal yang selama ini dijalankan juga masih belum sesuai dengan model bisnis yang diatur dalam Perpres. Berdasarkan Perpres 49/2017, KAI ditugaskan sebagai penyelenggara pengoperasian, perawatan, serta pengusahaan proyek infrastruktur dan sarana LRT yang dijadikan satu proyek. 

“Jadi inilah LRT menjadi bagian dari PT Kereta Api Indonesia, dan ini akan menjadi beban,” ujar Didiek.


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Tuai Pro-Kontra, Parlemen Swedia Sahkan Revisi UU Pergantian Kelamin

Parlemen Swedia telah mengesahkan revisi undang-undang baru yang memudahkan seseorang untuk mengubah jenis kelamin mereka

Context.id | 19-04-2024

Google Kembali PHK Karyawan, CEO Memprediksi Tahun Depan Juga

Sebelumnya, Google telah memecat ratusan karyawan pada Januari lalu demi efisiensi keuangan untuk pengembangan teknologi AI

Context.id | 19-04-2024

OJ Simpson, Dari Superstar Jadi Narapidana

Dia kemudian mencapai rekor dan menjadi salah satu pemain terhebat dalam sejarah American football.

Noviarizal Fernandez | 19-04-2024

Post Holiday Blues, Depresi Setelah Liburan

Tak jarang ditemui setelah liburan ada yang belum siap untuk kembali melakukan rutinitas sehingga mengalami kecemasan

Context.id | 19-04-2024