Stories - 05 July 2022

Soal Penyelewengan Dana, Bos ACT Berikan Klarifikasi

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Senin (4/7/2022) melalui konferensi pers.


Ketua Dewan Pembina ACT Ahyudin (kiri) dan Presiden ACT Ibnu Khajar (kanan) memegang plakat dan piala penghargaan dari Ikadi untuk ACT. -Antara-

Context, JAKARTA - Menanggapi kegaduhan yang terjadi di media sosial mengenai lembaganya, Presiden lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Senin (4/7/2022) melalui konferensi pers.

"Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," kata Ibnu Khajar di Kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan.

Lanjutnya, ia juga menyatakan kalau beberapa isu yang diumbar oleh Tempo melalui berbagai kanalnya itu tidaklah 100 persen benar. Sebelumnya, Tempo telah menghebohkan publik melalui laporannya yang berjudul Kantong Bocor Dana Umat.

Dalam laporan tersebut, Tempo menyebutkan jika lembaga kemanusiaan ACT telah melakukan penyelewengan dana donasi. Selain itu, Tempo juga menyebutkan jika para petinggi ACT telah memanfaatkan uang donasi untuk hidup dengan berbagai fasilitas mewah.


Soal Gaji

Laporan Tempo menyebutkan jika para petinggi ACT mendapatkan gaji sebesar Rp250 juta, itu belum termasuk dengan beberapa fasilitas mewah lainnya. Menanggapi hal ini, Ibnu Khajar mengatakan jika gaji yang ia dan petinggi ACT lainnya dapatkan tidaklah sebesar yang diberitakan.

"Pimpinan tertinggi saja tidak lebih 100 juta. Jadi kalau disebut Rp250 juta, kami tidak tahu datanya dari mana," ujar Ibnu.

Namun, di kesempatan yang sama, Ibnu juga mengakui jika pimpinan lembaganya, khususnya presiden ACT sempat menerima gaji sebesar RP250 juta seperti yang diberitakan. Namun, gaji sebesar itu tidaklah bersifat permanen.

"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp 250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," kata Ibnu.

Ibnu menjelaskan jika upah yang diterima oleh pimpinan ACT itu tidak disebut sebagai gaji, namun biaya operasional. Lanjutnya, biaya operasional yang diterima tersebut juga bisa berubah-ubah, tergantung pada jumlah donasi yang diterima ACT.

Kemudian, ia juga mengatakan jika sejak September 2021, kondisi ACT menurun secara signifikan. Sehinga, ACT terpaksa untuk melakukan pemotongan biaya operasional kepada seluruh karyawannya sebesar 50 hingga 70 persen. Hal ini juga yang membuat gaji atau biaya operasional dari pimpinan ACT hanya Rp100 juta per bulan. 

Lanjutnya, Ibnu Khajar juga mengatakan jika rata-rata gaji pimpinan dan karyawannya, termasuk biaya operasional ACT pada 2017 hingga 2021 hanya 13,7 persen dari dana donasi. Ia juga bilang jika ACT sedang mengupayakan biaya operasional menjadi 0 persen dari dana donasi.

"Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insya Allah, target kami adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025," kata lbnu.


Soal Fasilitas Mobil Mewah 

Sebelumnya, Tempo melaporkan jika Ahyudin mendapatkan fasilitas 3 mobil mewah dari dana donasi. Tiga mobil tersebut adalah Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubishi Pajero Sport. 

Soal isu ini, Ibnu Khajar mengakui jika berita itu benar. Namun, ia mengklarifikasi jika mobil-mobil tersebut dibeli untuk aktivitas-aktivitas operasional kantor. Selain itu, ia juga menyatakan jika 3 mobil tersebut saat ini sudah dijual.

"Kendaraan dibeli tidak untuk permanen, untuk tugas-tugas. Saat lembaga membutuhkan alokasi dana kembali seperti sekarang ini, otomatis dijual. Jadi bukan untuk mewah-mewahan, gaya-gayaan," ujar Ibnu.

Ia juga mengatakan bahwa sejak pergantian kepemimpinan pada Januari lalu, fasilitas mobil operasional juga sudah diturunkan menjadi sekelas Innova.


Soal Kondisi Keuangan ACT

Dalam isu yang beredar, kondisi keuangan lembaga kemanusiaan ini sedang mengalami masalah. Buktinya terlihat dari adanya pemotongan gaji karyawan dan mandeknya beberapa proyek yang dikerjakan ACT. Parahnya lagi, isu yang beredar mengatakan jika hal ini terjadi akibat penyelewengan dana donasi yang dilakukan ACT.

Menanggapi hal ini, Ibnu Khajar mengatakan jika kondisi keuangan ACT dalam kondisi yang baik. Adanya pemotongan gaji karyawan tersebut terjadi karena ACT juga terdampak oleh pandemi, bukan penyelewengan. 

"Laporan keuangan sejak 2005 sampai 2020 yang mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kami sudah publikasikan di web kami, sebagai bagian dari transparansi kepada publik. Kalau ada penyelewengan enggak mungkin auditor mengeluarkan WTP?," tegas Ibnu.


Soal Kudeta Ahyudin

Dalam laporan Tempo, Ahyudin menyebutkan jika dirinya dikudeta oleh pimpinan ACT lainnya. Pengunduran diri yang dilakukannya tersebut adalah sebuah paksaan, bukan keinginannya sendiri.

Menanggapi hal ini, Ibnu mengatakan jika ACT saat ini sedang melakukan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022. Selain mengganti Ahyudin sebagai Ketua Pembina ACT, lembaga kemanusiaan ini juga melakukan restrukturisasi di 78 cabangnya yang ada di Indonesia dan 3 representatif yang ada di Palestina, Turki, dan Jepang.

Namun, dalam konferensi persnya tersebut, Ibnu juga memberikan tanggapan yang cukup keras soal Ahyudin. Menurutnya, kepemimpinan Ahyudin dianggap memberikan ketidaknyamanan karena sifatnya yang otoriter.

"Kalau teman-teman mengenal sosok beliau, kepemimpinannya gaya kepemimpinan yang one man show, cenderung otoriter, Sehingga ini dari organisasi terjadi ketidaknyamanan sehingga sepakat dinasihati dan beliau memilih untuk memundurkan diri," kata Ibnu.


Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Lamun dan Rumput Laut Bisa Menangkal Perubahan Iklim

Jumlah karbon biru yaitu karbon yang dapat disimpan oleh ekosistem laut dan pesisir secara alami sebanyak 350.000 ton

Context.id | 25-04-2024

Mengenal Duck Syndrome, Istilah yang Lagi Populer

Sindrom ini menggambarkan seseorang yang mencoba menciptakan ilusi kehidupan yang sempurna, tetapi sebenarnya diliputi kecemasan yang sangat besar

Context.id | 25-04-2024

Fragmen Virus Flu Burung dalam Susu Pasteurisasi, Apakah Berbahaya?

Hasil pengetesan beberapa sampel susu pasteurisasi ditemukan sisa-sisa fragmen virus Flu Burung yang telah menginfeksi sapi perah

Context.id | 25-04-2024

Alasan Masyarakat hingga Pejabat Indonesia Gemar Berobat ke Luar Negeri

Pengobatan ke rumah sakit di luar negeri sejak lama menjadi tren yang berkembang di Indonesia

Context.id | 25-04-2024