Mengenal Birthright Citizenship, Kebijakan yang Bakal Dihapus Trump
Trump ingin menghapus kebijakan Birthright Citizenship karena dimanfaatkan oleh imigran gelap
Context.id, JAKARTA - Setiap negara memiliki aturan kewarganegaraannya sendiri. Salah satu yang paling terkenal adalah birthright citizenship di Amerika Serikat.
Ini sebuah kebijakan yang memungkinkan siapa pun yang lahir di tanah AS otomatis menjadi warga negara, tak peduli status kewarganegaraan orang tuanya.
Namun, sejalan dengan kebijakan antiimigrannya, Donald Trump ingin menghapus aturan ini.
Sebenarnya, bagaimana sih aturan birthright citizenship ini?
Jadi, kita bayangkan ada pasangan asal Meksiko, sebut saja Dora dan Diego, yang diam-diam masuk ke AS dan tinggal di sana.
Suatu hari, mereka memiliki anak yang lahir di Amerika. Nah, meskipun Dora dan Diego belum memiliki kewarganegaraan AS alias imigran ilegal, anak mereka otomatis menjadi warga negara AS.
Inilah yang disebut birthright citizenship, atau kewarganegaraan berdasarkan hak kelahiran. Aturan ini diatur dalam Amandemen ke-14 Konstitusi AS yang disahkan pada tahun 1868:
"Semua orang yang lahir atau dinaturalisasi di Amerika Serikat, dan tunduk pada yurisdiksinya, adalah warga negara Amerika Serikat dan negara bagian tempat mereka tinggal."
Sederhananya, selama seseorang lahir di AS, dia punya hak sebagai warga negara tak peduli apakah orang tuanya pendatang ilegal atau bukan.
Jus Soli vs. Jus Sanguinis
Kebijakan birthright citizenship berasal dari kombinasi dua prinsip kewarganegaraan yakni Jus Soli: Kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir (tanpa batasan) dan Jus Sanguinis: Kewarganegaraan berdasarkan keturunan (terbatas).
Dulu, aturan ini dibuat karena AS membutuhkan banyak imigran untuk membangun negaranya. Tapi kini, situasinya berubah.
Menurut Donald Trump, birthright citizenship justru menimbulkan banyak masalah.
Pada 2022, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS memperkirakan ada sekitar 11 juta imigran ilegal di negara itu.
Di tahun yang sama, sekitar 1,2 juta bayi lahir dari orang tua imigran ilegal.
Trump melihat ini sebagai celah yang memungkinkan orang asing “memanfaatkan” AS untuk mendapatkan kewarganegaraan dengan cara yang tidak adil.
Karena itu, tak lama setelah dilantik, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menghapus birthright citizenship.
Jika aturan ini benar-benar dicabut, maka anak-anak dari imigran ilegal bisa kehilangan status kewarganegaraan mereka. Bahkan, ada kemungkinan mereka akan dideportasi.
Trump sendiri sudah menegaskan jika orang tua mereka adalah imigran ilegal, maka seluruh keluarga akan dideportasi bersama.
Artinya, AS bisa mengalami gelombang deportasi massal yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Namun, Trump juga mudah untuk mengubah kebijakan ini, karena butuh persetujuan dari mayoritas Kongres, yang tentu tidak mudah didapat.
Bahkan, 18 negara bagian, bersama kota San Francisco dan Distrik Columbia, sudah lebih dulu menggugat kebijakan Trump ini dan menolak perintah eksekutifnya.
POPULAR
RELATED ARTICLES
Mengenal Birthright Citizenship, Kebijakan yang Bakal Dihapus Trump
Trump ingin menghapus kebijakan Birthright Citizenship karena dimanfaatkan oleh imigran gelap
Context.id, JAKARTA - Setiap negara memiliki aturan kewarganegaraannya sendiri. Salah satu yang paling terkenal adalah birthright citizenship di Amerika Serikat.
Ini sebuah kebijakan yang memungkinkan siapa pun yang lahir di tanah AS otomatis menjadi warga negara, tak peduli status kewarganegaraan orang tuanya.
Namun, sejalan dengan kebijakan antiimigrannya, Donald Trump ingin menghapus aturan ini.
Sebenarnya, bagaimana sih aturan birthright citizenship ini?
Jadi, kita bayangkan ada pasangan asal Meksiko, sebut saja Dora dan Diego, yang diam-diam masuk ke AS dan tinggal di sana.
Suatu hari, mereka memiliki anak yang lahir di Amerika. Nah, meskipun Dora dan Diego belum memiliki kewarganegaraan AS alias imigran ilegal, anak mereka otomatis menjadi warga negara AS.
Inilah yang disebut birthright citizenship, atau kewarganegaraan berdasarkan hak kelahiran. Aturan ini diatur dalam Amandemen ke-14 Konstitusi AS yang disahkan pada tahun 1868:
"Semua orang yang lahir atau dinaturalisasi di Amerika Serikat, dan tunduk pada yurisdiksinya, adalah warga negara Amerika Serikat dan negara bagian tempat mereka tinggal."
Sederhananya, selama seseorang lahir di AS, dia punya hak sebagai warga negara tak peduli apakah orang tuanya pendatang ilegal atau bukan.
Jus Soli vs. Jus Sanguinis
Kebijakan birthright citizenship berasal dari kombinasi dua prinsip kewarganegaraan yakni Jus Soli: Kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir (tanpa batasan) dan Jus Sanguinis: Kewarganegaraan berdasarkan keturunan (terbatas).
Dulu, aturan ini dibuat karena AS membutuhkan banyak imigran untuk membangun negaranya. Tapi kini, situasinya berubah.
Menurut Donald Trump, birthright citizenship justru menimbulkan banyak masalah.
Pada 2022, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS memperkirakan ada sekitar 11 juta imigran ilegal di negara itu.
Di tahun yang sama, sekitar 1,2 juta bayi lahir dari orang tua imigran ilegal.
Trump melihat ini sebagai celah yang memungkinkan orang asing “memanfaatkan” AS untuk mendapatkan kewarganegaraan dengan cara yang tidak adil.
Karena itu, tak lama setelah dilantik, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menghapus birthright citizenship.
Jika aturan ini benar-benar dicabut, maka anak-anak dari imigran ilegal bisa kehilangan status kewarganegaraan mereka. Bahkan, ada kemungkinan mereka akan dideportasi.
Trump sendiri sudah menegaskan jika orang tua mereka adalah imigran ilegal, maka seluruh keluarga akan dideportasi bersama.
Artinya, AS bisa mengalami gelombang deportasi massal yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Namun, Trump juga mudah untuk mengubah kebijakan ini, karena butuh persetujuan dari mayoritas Kongres, yang tentu tidak mudah didapat.
Bahkan, 18 negara bagian, bersama kota San Francisco dan Distrik Columbia, sudah lebih dulu menggugat kebijakan Trump ini dan menolak perintah eksekutifnya.
POPULAR
RELATED ARTICLES