Apa Benar Jokowi Inisiator Kenaikan PPN Jadi 12 Persen?
Naiknya tarif PPN jadi 12% menimbulkan pertanyaan di masyarakat, siapa inisiator alias biang kerok kenaikan tarif pajak ini?
Context.id, JAKARTA - Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% masih terus menjadi polemik. Sindiran dan penolakan masyarakat maupun ekonom ramai di media sosial maupun media mainstream.
Politikus di parlemen belakangan ini juga saling tuding terkait siapa inisiator awal kenaikan PPN 12% itu.
Polemik ini bermula dari kritik PDIP yang awalnya menyatakan penolakan terhadap kenaikan PPN 12%. Ibarat menepuk air terkena muka sendiri, kritik PDIP ditanggapi ramai-ramai oleh politikus yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.
Menurut politisi dari barisan KIM Plus, sebenarnya PDIP yang mengusulkan kenaikan PPN 12% ini. Bahkan, saat itu yang menjadi ketua panitia kerja alias panja kenaikan tarif PPN 12% adalah kader PDIP, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel.
Dasar kenaikan PPN 12% ini adalah Pasal 7 Ayat (1) UU HPP, yang menyatakan dua tahap kenaikan tarif PPN yakni Tarif PPN sebesar 11% pada 1 April 2022 dan Tarif PPN 12% pada 1 Januari 2025.
Nah, pada kenaikan pertama, PDIP dinilai paling semangat, dan bahkan bersedia untuk pasang badan! Contohnya, bisa dilihat dari banyaknya unsur PDIP di balik proses pengesahan kebijakan kenaikan tarif PPN ini!
Tidak mau jadi tertuduh sendirian, mereka juga punya pembelaan.Menurut mereka, kebijakan ini adalah usulan Pemerintah Jokowi, yang kemudian dibahas bersama Komisi XI DPR RI, dan disahkan pada 7 Oktober 2021
Saat itu, bukan cuma PDIP doang yang menyetujui, tapi juga 7 fraksi lainnya, mulai dari Gerindra, Golkar hingga PKB.
RELATED ARTICLES
Apa Benar Jokowi Inisiator Kenaikan PPN Jadi 12 Persen?
Naiknya tarif PPN jadi 12% menimbulkan pertanyaan di masyarakat, siapa inisiator alias biang kerok kenaikan tarif pajak ini?
Context.id, JAKARTA - Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% masih terus menjadi polemik. Sindiran dan penolakan masyarakat maupun ekonom ramai di media sosial maupun media mainstream.
Politikus di parlemen belakangan ini juga saling tuding terkait siapa inisiator awal kenaikan PPN 12% itu.
Polemik ini bermula dari kritik PDIP yang awalnya menyatakan penolakan terhadap kenaikan PPN 12%. Ibarat menepuk air terkena muka sendiri, kritik PDIP ditanggapi ramai-ramai oleh politikus yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.
Menurut politisi dari barisan KIM Plus, sebenarnya PDIP yang mengusulkan kenaikan PPN 12% ini. Bahkan, saat itu yang menjadi ketua panitia kerja alias panja kenaikan tarif PPN 12% adalah kader PDIP, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel.
Dasar kenaikan PPN 12% ini adalah Pasal 7 Ayat (1) UU HPP, yang menyatakan dua tahap kenaikan tarif PPN yakni Tarif PPN sebesar 11% pada 1 April 2022 dan Tarif PPN 12% pada 1 Januari 2025.
Nah, pada kenaikan pertama, PDIP dinilai paling semangat, dan bahkan bersedia untuk pasang badan! Contohnya, bisa dilihat dari banyaknya unsur PDIP di balik proses pengesahan kebijakan kenaikan tarif PPN ini!
Tidak mau jadi tertuduh sendirian, mereka juga punya pembelaan.Menurut mereka, kebijakan ini adalah usulan Pemerintah Jokowi, yang kemudian dibahas bersama Komisi XI DPR RI, dan disahkan pada 7 Oktober 2021
Saat itu, bukan cuma PDIP doang yang menyetujui, tapi juga 7 fraksi lainnya, mulai dari Gerindra, Golkar hingga PKB.
POPULAR
RELATED ARTICLES