Share

Home Stories

Stories 26 Desember 2024

Malaysia Berlakukan Lisensi Medsos, Telegram dan Tencent Ikut Ajukan

Lisensi berlaku 1 Januari 2025 untuk meningkatkan keamanan daring, perlindungan pengguna layanan pesan internet dan layanan media sosial

Ilustrasi sosmed Malaysia/Rappler

Context.id, JAKARTA - Telegram dan WeChat milik Tencent Holdings Ltd. telah memulai proses mendapatkan lisensi yang diperlukan untuk mengoperasikan platform mereka di Malaysia. 

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia meminta kedua platform bisa memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk terus beroperasi di negeri jiran itu. 

Melansir Bloomberg, lisensi yang efektif berlaku 1 Januari 2025 tersebut ditujukan untuk meningkatkan keamanan daring, perlindungan pengguna dan pengawasan regulasi untuk penyedia layanan pesan internet dan layanan media sosial. 

Komisi tersebut meminta semua penyedia layanan yang memenuhi persyaratan perizinan untuk menyerahkan aplikasi mereka sebelum batas waktu 31 Desember. 

Kegagalan untuk melakukannya dapat mengakibatkan adanya pemblokiran platform.

Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil sebelumnya telah mengidentifikasi WhatsApp milik Meta Platforms Inc., TikTok milik ByteDance Ltd., dan X milik Elon Musk sebagai beberapa platform yang memerlukan lisensi. 

Mereka telah memenuhi ambang batas pemerintah, yakni sedikitnya delapan juta pengguna di Malaysia.

Malaysia bergabung dengan upaya pemerintah di seluruh Asia untuk menekan platform daring dan meminta pertanggungjawaban perusahaan Big Tech atas konten ilegal. 

Dari Kuala Lumpur hingga Canberra, pemerintah mulai terus mencari cara untuk mengatur atau membatasi media sosial, yang dapat memengaruhi opini publik tentang isu-isu sensitif secara politik. 



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 26 Desember 2024

Malaysia Berlakukan Lisensi Medsos, Telegram dan Tencent Ikut Ajukan

Lisensi berlaku 1 Januari 2025 untuk meningkatkan keamanan daring, perlindungan pengguna layanan pesan internet dan layanan media sosial

Ilustrasi sosmed Malaysia/Rappler

Context.id, JAKARTA - Telegram dan WeChat milik Tencent Holdings Ltd. telah memulai proses mendapatkan lisensi yang diperlukan untuk mengoperasikan platform mereka di Malaysia. 

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia meminta kedua platform bisa memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk terus beroperasi di negeri jiran itu. 

Melansir Bloomberg, lisensi yang efektif berlaku 1 Januari 2025 tersebut ditujukan untuk meningkatkan keamanan daring, perlindungan pengguna dan pengawasan regulasi untuk penyedia layanan pesan internet dan layanan media sosial. 

Komisi tersebut meminta semua penyedia layanan yang memenuhi persyaratan perizinan untuk menyerahkan aplikasi mereka sebelum batas waktu 31 Desember. 

Kegagalan untuk melakukannya dapat mengakibatkan adanya pemblokiran platform.

Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil sebelumnya telah mengidentifikasi WhatsApp milik Meta Platforms Inc., TikTok milik ByteDance Ltd., dan X milik Elon Musk sebagai beberapa platform yang memerlukan lisensi. 

Mereka telah memenuhi ambang batas pemerintah, yakni sedikitnya delapan juta pengguna di Malaysia.

Malaysia bergabung dengan upaya pemerintah di seluruh Asia untuk menekan platform daring dan meminta pertanggungjawaban perusahaan Big Tech atas konten ilegal. 

Dari Kuala Lumpur hingga Canberra, pemerintah mulai terus mencari cara untuk mengatur atau membatasi media sosial, yang dapat memengaruhi opini publik tentang isu-isu sensitif secara politik. 



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Bukan Cuma Kafe, di Blok M Juga Ada Koperasi Kelurahan Merah Putih

Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Melawai di Blok M Hub, Jakarta Selatan merupakan Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan pertama di Indonesia

Renita Sukma . 26 August 2025

TikTok Rilis Fitur Kampus, Mirip Facebook Versi Awal

Survei Pew Research Center pada 2024 menemukan enam dari sepuluh remaja di AS mengaku rutin menggunakan TikTok dan fitur ini bisa menggaet lebih ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 26 August 2025

Bubur Ayam Indonesia Dinobatkan sebagai Bubur Terenak di Dunia!

TasteAtlas menempatkan bubur ayam Indonesia sebagai bubur terenak dunia mengungguli Arroz Caldo dari Filipina serta Chè ba màu, bubur khas Vietn ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 26 August 2025

Menang di WTO, Mendag Dorong Uni Eropa Cabut Bea Imbalan Biodiesel

Pemerintah Indonesia mendesak Uni Eropa agar segera menghapus bea masuk imbalan atas impor produk biodiesel RI setelah terbitnya keputusan WTO

Renita Sukma . 25 August 2025