Gencar Perangi Judol, tapi Kok Malah Makin Merajalela!?
Pemberantasan judol semakin gencar dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Ribuan orang ditangkap, ribuan website pun telah diblokir. Namun, judol malah merajalela
Context.id, JAKARTA - Selama kurang lebih dua tahun, transaksi gelap terkait judi online alias judol meningkat 201,6%! Padahal, imbauan dan penindakan judol oleh aparata penegak hukum terus dilakukan.
Namun harus diakui, memberantas judol ternyata nggak segampang itu. Pihak kepolisian mengakui kalau mereka memang kesulitan untuk menumpas judol karena kompleksitas transaksinya.
Contohnya, mulai dari transaksinya saja, yang tadinya menggunakan rekening, sekarang sudah beralih ke payment getaway kayak QRIS, e-Wallet, atau e-Money.
Ditambah, minimal deposit judol hanya Rp10.000, padahal tadinya Rp100.000. Alhasil, semua lapisan masyarakat bisa ikut mengakses judol.
Masalah lainnya, server judol sudah berpindah ke negara yang melegalkan judi, seperti Kamboja dan China. Persoalan ini membuat bandar besar judol makin susah dilacak! Kompleksitas skema judol ini membuat situsnya terus berkembang, bahkan tersangkanya sudah ribuan orang!
Pada periode yang sama, sebanyak 5.991 rekening sudah ditindak, dan 68.108 situs judi online sudah diblokir. Sejauh ini aset terkait judol sebesar Rp861,8 miliar yang telah berhasil disita
Tapi, jumlah itu masih terbilang sedikit kalau dibandingkan dengan kisaran perputaran uang judi online yang mencapai Rp900 triliun!
Angka itu bukanlah nilai yang kecil. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah perputaran transaksinya naik tiga kali lipat
Selain mengandalkan pemerintah, masyarakat juga harus sadar sendiri untuk tidak terlibat judol. Pokoknya jangan sampai tergiur sama iming-iming keuntungan besar dari bertransaksi di judol!
RELATED ARTICLES
Gencar Perangi Judol, tapi Kok Malah Makin Merajalela!?
Pemberantasan judol semakin gencar dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Ribuan orang ditangkap, ribuan website pun telah diblokir. Namun, judol malah merajalela
Context.id, JAKARTA - Selama kurang lebih dua tahun, transaksi gelap terkait judi online alias judol meningkat 201,6%! Padahal, imbauan dan penindakan judol oleh aparata penegak hukum terus dilakukan.
Namun harus diakui, memberantas judol ternyata nggak segampang itu. Pihak kepolisian mengakui kalau mereka memang kesulitan untuk menumpas judol karena kompleksitas transaksinya.
Contohnya, mulai dari transaksinya saja, yang tadinya menggunakan rekening, sekarang sudah beralih ke payment getaway kayak QRIS, e-Wallet, atau e-Money.
Ditambah, minimal deposit judol hanya Rp10.000, padahal tadinya Rp100.000. Alhasil, semua lapisan masyarakat bisa ikut mengakses judol.
Masalah lainnya, server judol sudah berpindah ke negara yang melegalkan judi, seperti Kamboja dan China. Persoalan ini membuat bandar besar judol makin susah dilacak! Kompleksitas skema judol ini membuat situsnya terus berkembang, bahkan tersangkanya sudah ribuan orang!
Pada periode yang sama, sebanyak 5.991 rekening sudah ditindak, dan 68.108 situs judi online sudah diblokir. Sejauh ini aset terkait judol sebesar Rp861,8 miliar yang telah berhasil disita
Tapi, jumlah itu masih terbilang sedikit kalau dibandingkan dengan kisaran perputaran uang judi online yang mencapai Rp900 triliun!
Angka itu bukanlah nilai yang kecil. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah perputaran transaksinya naik tiga kali lipat
Selain mengandalkan pemerintah, masyarakat juga harus sadar sendiri untuk tidak terlibat judol. Pokoknya jangan sampai tergiur sama iming-iming keuntungan besar dari bertransaksi di judol!
POPULAR
RELATED ARTICLES