Share

Home Stories

Stories 14 Juni 2022

Omicron BA.4 dan BA.5 Merebak, Wajib Pakai Masker Lagi?

Per hari Senin (13/6/2022), kasus Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia bertambah menjadi 8 kasus.

Ilustrasi virus Corona.

Context, JAKARTA - Per hari Senin (13/6/2022), kasus Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia bertambah menjadi 8 kasus, sebagian besar adalah transmisi lokal. 

Sebelumnya, kasus varian baru ini pertama kali terdeteksi di Indonesia pada tanggal 6 Juni 2022. Total ada 4 kasus yang tercatat pada saat itu. Dari 4 kasus tersebut, 3 di antaranya adalah kasus BA.5 impor atau berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Mereka adalah para delegasi AS, Brasil, dan Mauritius yang datang ke acara the Global Platform for Disaster Risk Reduction di Bali. Sedangkan satu kasus lainnya adalah seorang WNI yang terpapar BA.4.  

Lalu, 7 hari berselang, kasus Covid-19 subvarian Omicron ini bertambah 4, menjadi 8 kasus. 4 kasus baru ini merupakan transmisi lokal, bukan transmisi impor. Khusus kasus yang menimpa WNI, dari 5 kasus yang terdeteksi, 4 kasusnya berada di DKI Jakarta dan 1 kasus di Bali. Artinya, penyebaran dari subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia ini sudah terjadi, khususnya di DKI Jakarta. 


PUNCAK SUBVARIAN OMICRON BA.4 DAN BA.5

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, transmisi lokal subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia akan terus terjadi. Perkiraannya, puncak dari gelombang ini akan terjadi pada pertengahan Juli 2022, sebulan setelah kasus pertama terdeteksi.

"Harusnya di minggu kedua atau ketiga Juli akan melihat puncak dari BA.4 dan BA.5 ini,” ujar Menkes Budi.

Tapi tenang saja, karena menurut hasil dari pengamatan kemenkes, puncak kasus gelombang BA.4 dan BA.5 ini tidak akan setinggi Delta dan Omicron. Selain itu, hospitalisasinya juga diperkirakan cuma sepertiga dari Delta dan Omicron. Bahkan, untuk kematiannya juga cenderung jauh lebih rendah, yaitu cuma sepersepuluh dari dua gelombang sebelumnya. 

Hal ini dikarenakan varian baru ini tidak memiliki gejala yang lebih berat dibandingkan varian Omicron atau pun varian lainnya. Namun, hanya saja varian baru ini bisa menyebar lebih cepat, dan punya kemungkinan bisa menembus kekebalan imunitas seseorang.

Tapi jangan khawatir, karena menurut kemenkes, vaksin-vaksin yang ada saat ini kinerjanya sudah sangat cukup untuk menekan gejala yang dihasilkan dari BA.4 dan BA.5. Buktinya, dari 8 orang yang terpapar varian baru ini, cuma 1 orang saja yang merasakan gejala sedang, 7 orang lainnya tidak merasakan gejala sama sekali.


ADA GELOMBANG BARU, BAGAIMANA KEBIJAKAN MELEPAS MASKER?

Menurut juru bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, hingga saat ini kebijakan dari Presiden Jokowi tentang masker masih sama, yaitu wajib dipakai di dalam ruangan dan di tempat keramaian. Masker juga wajib dipakai untuk orang yang sedang sakit dan orang-orang yang memiliki komorbid. Tapi masker tetap boleh dilepas bisa sedang berada di luar ruangan. 

Meskipun kebijakan pelonggaran masker tidak kembali diperketat, pemerintah tetap menjadikan protokol kesehatan sebagai upaya utama untuk menangkal penyebaran varian baru ini. Selain itu, vaksinasi, terutama vaksinasi booster juga menjadi upaya utama pemerintah dalam mencegah terjadinya gelombang baru yang disebabkan oleh subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

“Tentu saja kita tidak ingin adanya suatu lonjakan-lonjakan kasus lagi seperti halnya kita mengalami di Delta maupun Omicron sebelumnya,” kata dr Syahril. 



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

Stories 14 Juni 2022

Omicron BA.4 dan BA.5 Merebak, Wajib Pakai Masker Lagi?

Per hari Senin (13/6/2022), kasus Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia bertambah menjadi 8 kasus.

Ilustrasi virus Corona.

Context, JAKARTA - Per hari Senin (13/6/2022), kasus Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia bertambah menjadi 8 kasus, sebagian besar adalah transmisi lokal. 

Sebelumnya, kasus varian baru ini pertama kali terdeteksi di Indonesia pada tanggal 6 Juni 2022. Total ada 4 kasus yang tercatat pada saat itu. Dari 4 kasus tersebut, 3 di antaranya adalah kasus BA.5 impor atau berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Mereka adalah para delegasi AS, Brasil, dan Mauritius yang datang ke acara the Global Platform for Disaster Risk Reduction di Bali. Sedangkan satu kasus lainnya adalah seorang WNI yang terpapar BA.4.  

Lalu, 7 hari berselang, kasus Covid-19 subvarian Omicron ini bertambah 4, menjadi 8 kasus. 4 kasus baru ini merupakan transmisi lokal, bukan transmisi impor. Khusus kasus yang menimpa WNI, dari 5 kasus yang terdeteksi, 4 kasusnya berada di DKI Jakarta dan 1 kasus di Bali. Artinya, penyebaran dari subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia ini sudah terjadi, khususnya di DKI Jakarta. 


PUNCAK SUBVARIAN OMICRON BA.4 DAN BA.5

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, transmisi lokal subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia akan terus terjadi. Perkiraannya, puncak dari gelombang ini akan terjadi pada pertengahan Juli 2022, sebulan setelah kasus pertama terdeteksi.

"Harusnya di minggu kedua atau ketiga Juli akan melihat puncak dari BA.4 dan BA.5 ini,” ujar Menkes Budi.

Tapi tenang saja, karena menurut hasil dari pengamatan kemenkes, puncak kasus gelombang BA.4 dan BA.5 ini tidak akan setinggi Delta dan Omicron. Selain itu, hospitalisasinya juga diperkirakan cuma sepertiga dari Delta dan Omicron. Bahkan, untuk kematiannya juga cenderung jauh lebih rendah, yaitu cuma sepersepuluh dari dua gelombang sebelumnya. 

Hal ini dikarenakan varian baru ini tidak memiliki gejala yang lebih berat dibandingkan varian Omicron atau pun varian lainnya. Namun, hanya saja varian baru ini bisa menyebar lebih cepat, dan punya kemungkinan bisa menembus kekebalan imunitas seseorang.

Tapi jangan khawatir, karena menurut kemenkes, vaksin-vaksin yang ada saat ini kinerjanya sudah sangat cukup untuk menekan gejala yang dihasilkan dari BA.4 dan BA.5. Buktinya, dari 8 orang yang terpapar varian baru ini, cuma 1 orang saja yang merasakan gejala sedang, 7 orang lainnya tidak merasakan gejala sama sekali.


ADA GELOMBANG BARU, BAGAIMANA KEBIJAKAN MELEPAS MASKER?

Menurut juru bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, hingga saat ini kebijakan dari Presiden Jokowi tentang masker masih sama, yaitu wajib dipakai di dalam ruangan dan di tempat keramaian. Masker juga wajib dipakai untuk orang yang sedang sakit dan orang-orang yang memiliki komorbid. Tapi masker tetap boleh dilepas bisa sedang berada di luar ruangan. 

Meskipun kebijakan pelonggaran masker tidak kembali diperketat, pemerintah tetap menjadikan protokol kesehatan sebagai upaya utama untuk menangkal penyebaran varian baru ini. Selain itu, vaksinasi, terutama vaksinasi booster juga menjadi upaya utama pemerintah dalam mencegah terjadinya gelombang baru yang disebabkan oleh subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

“Tentu saja kita tidak ingin adanya suatu lonjakan-lonjakan kasus lagi seperti halnya kita mengalami di Delta maupun Omicron sebelumnya,” kata dr Syahril. 



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025