Efektivitas Satgas Impor Diragukan
Berkaca dari kebijakan pembentukan satgas sebelumnya, yang dirasakan tidak memberikan efek signifikan
Context.id, JAKARTA - Warganet meragukan efektifitas satuan tugas barang impor ilegal dalam menangani pemberantasan produk impor.
Hal itu terekam dalam analisis respon masyarakat di akun X oleh lembaga Institute for Development of Economics and Finance (Indef).
Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto menjelaskan, pihaknya mengumpulkan 2.136 perbincangan di X periode 26 Juli hingga 6 Agustus 2024.
Hasilnya, 64,09% warganet skeptis satgas impor bisa bekerja efektif untuk mengatasi impor ilegal.Hal ini berkaca dari kebijakan pembentukan satgas sebelumnya, yang dirasakan tidak memberikan efek signifikan.
Penggrebekan gudang barang ilegal pun menulai kritik karena dinilai cuma mengincar bagian hilir dari rantai perdagangan barang ilegal.
“Sebagian 40 persen lebih masih percaya begitu ya. Tapi sebagian yang lain yang dominan 64 persen itu mereasa bahwa ini berkaca dari pembentukan satgas-satgs sebelumnya ya. Terlalu banyak satgas di kita itu ya,” ujarnya, Kamis (8/8/2024).
Menurutnya, dengan persentase ini, mudah-mudahan Satgas Impor Ilegal bisa menunjukkan kinerja optimal sehingga akan diapresiasi oleh publik.
Dia juga menambahkan, 99,28% warganet sepakat produk impor ilegal harus dibasmi karena akan mematikan industri dalam negeri.
Di sisi yang lain, warganet juga mempertanyakan kenapa produk ilegal tersebut bisa lolos dari pengawasan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan.
“Tapi pada intinya netizen itu sepakat bahwa impor ilegal harus dibasmi dan produk dalam negeri harus ditingkatkan begitu,” terangnya.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyatakan, Indonesia alami kerugian besar akibat serbuan impor ilegal.
Negara ini kehilangan potensi serapan tenaga kerja hingga 67.000 orang, dengan total pendapatan karyawan sebesar Rp2 triliun.
Selain itu, Indonesia juga kehilangan potensi PDB di sektor TPT sebesar Rp11,83 triliun per tahun dan mengakibatkan kerugian pajak atas produk impor ilegal itu ditaksir mencapai Rp6,2 triliun.
RELATED ARTICLES
Efektivitas Satgas Impor Diragukan
Berkaca dari kebijakan pembentukan satgas sebelumnya, yang dirasakan tidak memberikan efek signifikan
Context.id, JAKARTA - Warganet meragukan efektifitas satuan tugas barang impor ilegal dalam menangani pemberantasan produk impor.
Hal itu terekam dalam analisis respon masyarakat di akun X oleh lembaga Institute for Development of Economics and Finance (Indef).
Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto menjelaskan, pihaknya mengumpulkan 2.136 perbincangan di X periode 26 Juli hingga 6 Agustus 2024.
Hasilnya, 64,09% warganet skeptis satgas impor bisa bekerja efektif untuk mengatasi impor ilegal.Hal ini berkaca dari kebijakan pembentukan satgas sebelumnya, yang dirasakan tidak memberikan efek signifikan.
Penggrebekan gudang barang ilegal pun menulai kritik karena dinilai cuma mengincar bagian hilir dari rantai perdagangan barang ilegal.
“Sebagian 40 persen lebih masih percaya begitu ya. Tapi sebagian yang lain yang dominan 64 persen itu mereasa bahwa ini berkaca dari pembentukan satgas-satgs sebelumnya ya. Terlalu banyak satgas di kita itu ya,” ujarnya, Kamis (8/8/2024).
Menurutnya, dengan persentase ini, mudah-mudahan Satgas Impor Ilegal bisa menunjukkan kinerja optimal sehingga akan diapresiasi oleh publik.
Dia juga menambahkan, 99,28% warganet sepakat produk impor ilegal harus dibasmi karena akan mematikan industri dalam negeri.
Di sisi yang lain, warganet juga mempertanyakan kenapa produk ilegal tersebut bisa lolos dari pengawasan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan.
“Tapi pada intinya netizen itu sepakat bahwa impor ilegal harus dibasmi dan produk dalam negeri harus ditingkatkan begitu,” terangnya.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyatakan, Indonesia alami kerugian besar akibat serbuan impor ilegal.
Negara ini kehilangan potensi serapan tenaga kerja hingga 67.000 orang, dengan total pendapatan karyawan sebesar Rp2 triliun.
Selain itu, Indonesia juga kehilangan potensi PDB di sektor TPT sebesar Rp11,83 triliun per tahun dan mengakibatkan kerugian pajak atas produk impor ilegal itu ditaksir mencapai Rp6,2 triliun.
POPULAR
RELATED ARTICLES