Share

Home Stories

Stories 10 Juni 2022

Kurang Higienis, Minyak Goreng Curah Bakal Dihapus

Pemerintah berencana menghapus minyak goreng curah yang selanjutnya diganti dengan kemasan sederhana.

Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022). - Antara -

Context.id, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan akan menghapus minyak goreng curah yang selanjutnya diganti dengan kemasan sederhana.

Pasalnya, minyak goreng dengan kemasan curah dinilai kurang higienis. “Nanti secara bertahap kita akan hilangkan curah menuju kemasan sederhana. Karena curah itu kurang higienis, kata Luhut seusai menghadiri Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) Bali, pada Jumat (10/6/2022).

Rencana tersebut telah mendapat dukungan dari pengusaha minyak goreng sawit dan langkah-langkah untuk merealisasikan rencana pun sudah dilakukan. Apalagi, pemerintah dan pengusaha mau bekerja sama dengan baik sehingga semuanya berjalan lebih mudah.

“Banyak pengusaha juga akan melakukan itu. Saya sekarang, kita pekerjaannya juga sudah terintegrasi. Mari kita doakan bersama,” ujar Luhut.

Di sisi lain, Kapolri Listyo S. Prabowo memastikan agar tidak akan ada penimbunan minyak goreng. Ia memantau distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di 17.000 pasar tradisional. Bahkan 10.000 di antaranya, ketersediaan minyak tersebut melimpah.

“Kami setidaknya mengawasi 17.000 pasar tradisional, sampai hari ini kurang lebih 10.000 pasar minyak goreng tersedia,” ujar Listyo.

Menurutnya, ketersediaan ini dikarenakan sistem pengiriman yang baik, yaitu pengiriman dari Kementerian Perdagangan, dari jalur distribusi sendiri, dan dari sistem bantuan barcode dari tim ID Food.

Selain itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga tengah mengawasi pergerakan minyak goreng dengan aplikasi Simirah. Nantinya, produsen minyak sawit, distributor, pengecer, hingga proses transaksi kepada konsumen harus terdaftar dalam Simirah.

Adapun tracking dan pengendalian pembelian minyak goreng akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dilakukan dengan scan QR Code.

Kini, pemerintah juga tengah berusaha untuk menurunkan harga minyak goreng di pasaran, agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berada di angka Rp14.000 per liter.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 10 Juni 2022

Kurang Higienis, Minyak Goreng Curah Bakal Dihapus

Pemerintah berencana menghapus minyak goreng curah yang selanjutnya diganti dengan kemasan sederhana.

Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022). - Antara -

Context.id, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan akan menghapus minyak goreng curah yang selanjutnya diganti dengan kemasan sederhana.

Pasalnya, minyak goreng dengan kemasan curah dinilai kurang higienis. “Nanti secara bertahap kita akan hilangkan curah menuju kemasan sederhana. Karena curah itu kurang higienis, kata Luhut seusai menghadiri Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) Bali, pada Jumat (10/6/2022).

Rencana tersebut telah mendapat dukungan dari pengusaha minyak goreng sawit dan langkah-langkah untuk merealisasikan rencana pun sudah dilakukan. Apalagi, pemerintah dan pengusaha mau bekerja sama dengan baik sehingga semuanya berjalan lebih mudah.

“Banyak pengusaha juga akan melakukan itu. Saya sekarang, kita pekerjaannya juga sudah terintegrasi. Mari kita doakan bersama,” ujar Luhut.

Di sisi lain, Kapolri Listyo S. Prabowo memastikan agar tidak akan ada penimbunan minyak goreng. Ia memantau distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di 17.000 pasar tradisional. Bahkan 10.000 di antaranya, ketersediaan minyak tersebut melimpah.

“Kami setidaknya mengawasi 17.000 pasar tradisional, sampai hari ini kurang lebih 10.000 pasar minyak goreng tersedia,” ujar Listyo.

Menurutnya, ketersediaan ini dikarenakan sistem pengiriman yang baik, yaitu pengiriman dari Kementerian Perdagangan, dari jalur distribusi sendiri, dan dari sistem bantuan barcode dari tim ID Food.

Selain itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga tengah mengawasi pergerakan minyak goreng dengan aplikasi Simirah. Nantinya, produsen minyak sawit, distributor, pengecer, hingga proses transaksi kepada konsumen harus terdaftar dalam Simirah.

Adapun tracking dan pengendalian pembelian minyak goreng akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dilakukan dengan scan QR Code.

Kini, pemerintah juga tengah berusaha untuk menurunkan harga minyak goreng di pasaran, agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berada di angka Rp14.000 per liter.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025