Stories - 10 June 2022

Kurang Higienis, Minyak Goreng Curah Bakal Dihapus

Pemerintah berencana menghapus minyak goreng curah yang selanjutnya diganti dengan kemasan sederhana.


Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022). - Antara -

Context.id, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan akan menghapus minyak goreng curah yang selanjutnya diganti dengan kemasan sederhana.

Pasalnya, minyak goreng dengan kemasan curah dinilai kurang higienis. “Nanti secara bertahap kita akan hilangkan curah menuju kemasan sederhana. Karena curah itu kurang higienis, kata Luhut seusai menghadiri Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) Bali, pada Jumat (10/6/2022).

Rencana tersebut telah mendapat dukungan dari pengusaha minyak goreng sawit dan langkah-langkah untuk merealisasikan rencana pun sudah dilakukan. Apalagi, pemerintah dan pengusaha mau bekerja sama dengan baik sehingga semuanya berjalan lebih mudah.

“Banyak pengusaha juga akan melakukan itu. Saya sekarang, kita pekerjaannya juga sudah terintegrasi. Mari kita doakan bersama,” ujar Luhut.

Di sisi lain, Kapolri Listyo S. Prabowo memastikan agar tidak akan ada penimbunan minyak goreng. Ia memantau distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di 17.000 pasar tradisional. Bahkan 10.000 di antaranya, ketersediaan minyak tersebut melimpah.

“Kami setidaknya mengawasi 17.000 pasar tradisional, sampai hari ini kurang lebih 10.000 pasar minyak goreng tersedia,” ujar Listyo.

Menurutnya, ketersediaan ini dikarenakan sistem pengiriman yang baik, yaitu pengiriman dari Kementerian Perdagangan, dari jalur distribusi sendiri, dan dari sistem bantuan barcode dari tim ID Food.

Selain itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga tengah mengawasi pergerakan minyak goreng dengan aplikasi Simirah. Nantinya, produsen minyak sawit, distributor, pengecer, hingga proses transaksi kepada konsumen harus terdaftar dalam Simirah.

Adapun tracking dan pengendalian pembelian minyak goreng akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dilakukan dengan scan QR Code.

Kini, pemerintah juga tengah berusaha untuk menurunkan harga minyak goreng di pasaran, agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berada di angka Rp14.000 per liter.


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024