Penghapusan Jurusan di SMA Bakal Merdekakan Siswa?
Penghapusan jurusan di sekolah menengah atas sebenarnya sudah dimulai secara bertahap sejak 2021
Context.id, JAKARTA - Pemerintah akan menghapus penjurusan di sekolah menengah atas secara bertahap sejak 2021. Apa alasan di balik kebijakan itu?
Rencana ini disampaikan oleh Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo.
Dia, menjelaskan kalau kebijakan ini sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021. Pada tahun ajaran 2024/2025, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK.
“Penjurusan di SMA pun otomatis dihapuskan dan siswa sekarang bisa bebas memilih mata pelajaran sesuai minatnya,” kata dia sebagaimana dikutip, Senin (22/7/2024).
Lewat unggahan di Instagram, Kemendikbudristek pun menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka memberikan ruang bagi murid untuk mengembangkan potensinya.
Harapannya, adanya penghapusan penjurusan pada jenjang SMA, mereka bisa memilih mata pelajaran yang bisa mendukung minat dan bakat mereka.
Secara konkrit, pada kelas 11 dan 12 SMA, lanjutnya, murid yang sekolahnya telah menggunakan Kurikulum Merdeka bisa memilih mata pelajaran sesuai minat, kemampuan serta bakat dan aspirasi studi lanjut atau rencana kariernya.
Semisal peserta didik yang ingin mengambil studi di perguruan tinggi untuk jurusan teknik dapat menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
Adapun murid yang ingin berkuliah di kedokteran dapat menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.
“Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi selanjutnya,” tuturnya.
Dalam kurikulum itu, guru serta pendidik dan orangtua memiliki tugas untuk membantu murid dalam menggali dan membimbing potensi yang ada pada diri siswa.
Sejak Kapan Ada Penjurusan?
Selama ini, selalu ada anggapan anak-anak yang masuk kelompok peminatan atau studi IPA tergolong anak yang pandai atau pintar.
Selain itu, banyak orang tua yang berbondong-bondong berupaya agar anaknya bisa masuk kelompok IPA agar nanti lebih mudah memilih jurusan atau program studi di kampus, termasuk memilih pilihan studi yang masuk rumpun IPS.
Hal ini bagi Kemdikbud-Ristek mencerminkan asas ketidakadilan. Alhasil, sikap seperti itu membuat kuota siswa yang masuk ke jurusan IPS dan Bahasa menjadi semakin menipis.
Karena itulah Kemendikbud sengaja menghapus penjurusan jurusan di SMA agar tidak ada diskriminasi terhadap jurusan non-IPA.
Alhasil, sikap seperti itu membuat kuota siswa yang masuk ke jurusan IPS dan Bahasa menjadi semakin menipis. Karena itulah Kemendikbud sengaja menghapus penjurusan jurusan di SMA agar tidak ada diskriminasi terhadap jurusan non-IPA.
Lalu sejak kapan ada penjurusan di SMA?
Jika mengacu pada buku Sekolah Menengah Atas Dari Masa Ke Masa yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah, penjurusan di sekolah ada sejak periode Orde Baru.
Hal itu tertuang dalam Program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang menjadi kebijakan unggulan Soeharto.
Pada Repelita II (1974-1979) target kebijakan pendidikan meliputi empat butir: peningkatan kualitas, pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, relevansi pendidikan, dan efisiensi pendidikan.
Saat itu pemerintah menerapkan kurikulum baru, yaitu Kurikulum 1975, dan dalam kurikulum inilah muncul tiga penjurusan di SMA: IPA, IPS, dan Bahasa.
Pendekatan kurikulum ini berorientasi pada tujuan. Artinya, segala beban pelajaran dan kegiatan belajar-mengajar dipilih, direncanakan sesuai dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai.
Untuk itu, Kurikulum 1975 menyediakan tiga jurusan untuk SMA: Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa.
Pembagian jurusan ini berbeda dengan pembagian jurusan menurut Kurikulum SMA 1968 yang mengenal dua jurusan (Sastra-Sosial-Budaya dan Pas-Pal) atau Kurikulum SMA 1964 yang mengenal empat jurusan (Budaya, Sosial, IPA, dan Ilmu Pasti).
Sementara di awal-awal tahun 60an, sekolah SMA didirikan berdasarkan jurusannya, yakni SMA IPA, SMA IPS dan SMA Bahasa.
RELATED ARTICLES
Penghapusan Jurusan di SMA Bakal Merdekakan Siswa?
Penghapusan jurusan di sekolah menengah atas sebenarnya sudah dimulai secara bertahap sejak 2021
Context.id, JAKARTA - Pemerintah akan menghapus penjurusan di sekolah menengah atas secara bertahap sejak 2021. Apa alasan di balik kebijakan itu?
Rencana ini disampaikan oleh Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo.
Dia, menjelaskan kalau kebijakan ini sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021. Pada tahun ajaran 2024/2025, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK.
“Penjurusan di SMA pun otomatis dihapuskan dan siswa sekarang bisa bebas memilih mata pelajaran sesuai minatnya,” kata dia sebagaimana dikutip, Senin (22/7/2024).
Lewat unggahan di Instagram, Kemendikbudristek pun menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka memberikan ruang bagi murid untuk mengembangkan potensinya.
Harapannya, adanya penghapusan penjurusan pada jenjang SMA, mereka bisa memilih mata pelajaran yang bisa mendukung minat dan bakat mereka.
Secara konkrit, pada kelas 11 dan 12 SMA, lanjutnya, murid yang sekolahnya telah menggunakan Kurikulum Merdeka bisa memilih mata pelajaran sesuai minat, kemampuan serta bakat dan aspirasi studi lanjut atau rencana kariernya.
Semisal peserta didik yang ingin mengambil studi di perguruan tinggi untuk jurusan teknik dapat menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
Adapun murid yang ingin berkuliah di kedokteran dapat menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.
“Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi selanjutnya,” tuturnya.
Dalam kurikulum itu, guru serta pendidik dan orangtua memiliki tugas untuk membantu murid dalam menggali dan membimbing potensi yang ada pada diri siswa.
Sejak Kapan Ada Penjurusan?
Selama ini, selalu ada anggapan anak-anak yang masuk kelompok peminatan atau studi IPA tergolong anak yang pandai atau pintar.
Selain itu, banyak orang tua yang berbondong-bondong berupaya agar anaknya bisa masuk kelompok IPA agar nanti lebih mudah memilih jurusan atau program studi di kampus, termasuk memilih pilihan studi yang masuk rumpun IPS.
Hal ini bagi Kemdikbud-Ristek mencerminkan asas ketidakadilan. Alhasil, sikap seperti itu membuat kuota siswa yang masuk ke jurusan IPS dan Bahasa menjadi semakin menipis.
Karena itulah Kemendikbud sengaja menghapus penjurusan jurusan di SMA agar tidak ada diskriminasi terhadap jurusan non-IPA.
Alhasil, sikap seperti itu membuat kuota siswa yang masuk ke jurusan IPS dan Bahasa menjadi semakin menipis. Karena itulah Kemendikbud sengaja menghapus penjurusan jurusan di SMA agar tidak ada diskriminasi terhadap jurusan non-IPA.
Lalu sejak kapan ada penjurusan di SMA?
Jika mengacu pada buku Sekolah Menengah Atas Dari Masa Ke Masa yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah, penjurusan di sekolah ada sejak periode Orde Baru.
Hal itu tertuang dalam Program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang menjadi kebijakan unggulan Soeharto.
Pada Repelita II (1974-1979) target kebijakan pendidikan meliputi empat butir: peningkatan kualitas, pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, relevansi pendidikan, dan efisiensi pendidikan.
Saat itu pemerintah menerapkan kurikulum baru, yaitu Kurikulum 1975, dan dalam kurikulum inilah muncul tiga penjurusan di SMA: IPA, IPS, dan Bahasa.
Pendekatan kurikulum ini berorientasi pada tujuan. Artinya, segala beban pelajaran dan kegiatan belajar-mengajar dipilih, direncanakan sesuai dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai.
Untuk itu, Kurikulum 1975 menyediakan tiga jurusan untuk SMA: Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa.
Pembagian jurusan ini berbeda dengan pembagian jurusan menurut Kurikulum SMA 1968 yang mengenal dua jurusan (Sastra-Sosial-Budaya dan Pas-Pal) atau Kurikulum SMA 1964 yang mengenal empat jurusan (Budaya, Sosial, IPA, dan Ilmu Pasti).
Sementara di awal-awal tahun 60an, sekolah SMA didirikan berdasarkan jurusannya, yakni SMA IPA, SMA IPS dan SMA Bahasa.
POPULAR
RELATED ARTICLES