Family Office antara Potensi dan Tantangan
Pemerintah juga perlu menyiapkan infrastruktur yang memadai, seperti melalui skema insentif-disinsentif serta kepastian hukum
Context.id, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan tugas khusus dari Presiden Jokowi. Luhut didapuk untuk membentuk tim khusus untuk mewujudkan rencana pemerintah dalam membentuk Family Office.
Pemerintah memang sedang mengkaji skema yang bakal mengurusi manajemen kekayaan setidaknya satu individu atau keluarga kaya atau family office. Bagi Luhut, ini jadi salah satu cara mendapatkan pendapatan dari negara lain dalam menumbuhkan ekonomi nasional.
Selain nantinya menaikkan peredaran modal di dalam negeri, family office juga akan memunculkan peluang peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan lapangan pekerjaan dari investasi dan konsumsi lokal.
Usulan Luhut soal skema ini didasari oleh beberapa negara di dunia yang menjadi tuan rumah dari aset tersebut. Salah satunya adalah Singapura yang mempunyai sekitar 1.500 family office dengan simpanan sebesar US$1,6 triliun.
Nantinya, Luhut akan mencanangkan Bali sebagai markas family office. Namun terdapat juga peluang penerapan family office di Ibu kota Nusantara (IKN).
BACA JUGA
Konsep Family Office
Family office atau kantor keluarga sendiri merupakan perusahaan swasta yang mengelola kekayaan setidaknya satu individu atau keluarga dengan kekayaan yang melimpah.
Melansir dataindonesia, terdapat dua tipe yang mampu dilayani oleh family office. Pertama, High-Net-Worth Individual yang merupakan individu yang memiliki aset likuid setara US$1 juta atau lebih.
Kedua, Ultra-High-Net-Worth Individual memiliki aset likuid US$30 juta atau lebih.
Tujuan dari family office ini yaitu perencanaan kekayaan jangka panjang, manajemen gaya hidup, membantu mewujudkan tujuan filantropi, menjaga kekayaan, dan manajemen investasi untuk mengembangkan kekayaan.
Selain itu juga terdapat tiga jenis family office. Pertama, Single Family Office (SFO), yang hanya melayani satu keluarga kaya saja.
Seluruh sumber daya dan layanan fokus untuk memenuhi kebutuhan keuangan, investasi, dan manajemen gaya hidup keluarga tersebut.
Pelayanan yang ditawarkan SFO sangat privat dan khusus, dengan kendali penuh dari keluarga terhadap kekayaan mereka.
Kedua, Multi Family Office (MFO). Jenis ini terdiri dari beberapa keluarga atau individu, dengan layanan yang sama tetapi dengan biaya yang lebih rendah karena dibagi di beberapa keluarga.
Ketiga, Outsourced Family Office yang mengikutsertakan pihak ketiga dalam pengelolaan kekayaan. Umumnya, layanan ini disediakan oleh perbankan dan sekuritas.
Untung Rugi
Apabila terwujud, family office akan menambah pendapatan negara mencapai US$500 miliar atau sekitar Rp8.181 triliun.
Secara umum, Menparekraf Sandiaga Uno menyebut bahwa skema family office telah menyimpan sekitar Rp191,48 kuadriliun yang diatur dengan model kantor keluarga.
Sandi menambahkan, jika 5% pelaku family office datang ke Indonesia, negara dapat memperoleh pendapatan hingga US$ 500 miliar.
Namun dilansir Bisnis, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menganggap family office akan menyusahkan pemerintah untuk memburu pajak orang kaya.
Lanjutnya, perancangan family office juga bertolak belakang dari hasil survei Earth For All 2024 yang menyebut bahwa 86% masyarakat Indonesia menyokong pemberlakuan pajak kekayaan.
Melansir Bloomberg, pada Rabu (3/7/2024), enam single family office di Singapura terlibat dalam kasus pencucian uang senilai 2,2 miliar dollar AS. Enam SFO ini menerima insentif pajak dari Otoritas Moneter Singapura (MAS) dan setelah terbukti melakukan pencucian uang manfaat pajaknya telah dicabut.
Kontributor: Fadlan Priatna
RELATED ARTICLES
Family Office antara Potensi dan Tantangan
Pemerintah juga perlu menyiapkan infrastruktur yang memadai, seperti melalui skema insentif-disinsentif serta kepastian hukum
Context.id, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan tugas khusus dari Presiden Jokowi. Luhut didapuk untuk membentuk tim khusus untuk mewujudkan rencana pemerintah dalam membentuk Family Office.
Pemerintah memang sedang mengkaji skema yang bakal mengurusi manajemen kekayaan setidaknya satu individu atau keluarga kaya atau family office. Bagi Luhut, ini jadi salah satu cara mendapatkan pendapatan dari negara lain dalam menumbuhkan ekonomi nasional.
Selain nantinya menaikkan peredaran modal di dalam negeri, family office juga akan memunculkan peluang peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan lapangan pekerjaan dari investasi dan konsumsi lokal.
Usulan Luhut soal skema ini didasari oleh beberapa negara di dunia yang menjadi tuan rumah dari aset tersebut. Salah satunya adalah Singapura yang mempunyai sekitar 1.500 family office dengan simpanan sebesar US$1,6 triliun.
Nantinya, Luhut akan mencanangkan Bali sebagai markas family office. Namun terdapat juga peluang penerapan family office di Ibu kota Nusantara (IKN).
BACA JUGA
Konsep Family Office
Family office atau kantor keluarga sendiri merupakan perusahaan swasta yang mengelola kekayaan setidaknya satu individu atau keluarga dengan kekayaan yang melimpah.
Melansir dataindonesia, terdapat dua tipe yang mampu dilayani oleh family office. Pertama, High-Net-Worth Individual yang merupakan individu yang memiliki aset likuid setara US$1 juta atau lebih.
Kedua, Ultra-High-Net-Worth Individual memiliki aset likuid US$30 juta atau lebih.
Tujuan dari family office ini yaitu perencanaan kekayaan jangka panjang, manajemen gaya hidup, membantu mewujudkan tujuan filantropi, menjaga kekayaan, dan manajemen investasi untuk mengembangkan kekayaan.
Selain itu juga terdapat tiga jenis family office. Pertama, Single Family Office (SFO), yang hanya melayani satu keluarga kaya saja.
Seluruh sumber daya dan layanan fokus untuk memenuhi kebutuhan keuangan, investasi, dan manajemen gaya hidup keluarga tersebut.
Pelayanan yang ditawarkan SFO sangat privat dan khusus, dengan kendali penuh dari keluarga terhadap kekayaan mereka.
Kedua, Multi Family Office (MFO). Jenis ini terdiri dari beberapa keluarga atau individu, dengan layanan yang sama tetapi dengan biaya yang lebih rendah karena dibagi di beberapa keluarga.
Ketiga, Outsourced Family Office yang mengikutsertakan pihak ketiga dalam pengelolaan kekayaan. Umumnya, layanan ini disediakan oleh perbankan dan sekuritas.
Untung Rugi
Apabila terwujud, family office akan menambah pendapatan negara mencapai US$500 miliar atau sekitar Rp8.181 triliun.
Secara umum, Menparekraf Sandiaga Uno menyebut bahwa skema family office telah menyimpan sekitar Rp191,48 kuadriliun yang diatur dengan model kantor keluarga.
Sandi menambahkan, jika 5% pelaku family office datang ke Indonesia, negara dapat memperoleh pendapatan hingga US$ 500 miliar.
Namun dilansir Bisnis, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menganggap family office akan menyusahkan pemerintah untuk memburu pajak orang kaya.
Lanjutnya, perancangan family office juga bertolak belakang dari hasil survei Earth For All 2024 yang menyebut bahwa 86% masyarakat Indonesia menyokong pemberlakuan pajak kekayaan.
Melansir Bloomberg, pada Rabu (3/7/2024), enam single family office di Singapura terlibat dalam kasus pencucian uang senilai 2,2 miliar dollar AS. Enam SFO ini menerima insentif pajak dari Otoritas Moneter Singapura (MAS) dan setelah terbukti melakukan pencucian uang manfaat pajaknya telah dicabut.
Kontributor: Fadlan Priatna
POPULAR
RELATED ARTICLES