Share

Stories 04 April 2024

TikTok Komitmen Jaga Persaingan Usaha yang Sehat

TikTok juga menyatakan komitmennya untuk membantu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah

Audiensi TkTok dengan KPPU

Context.id, JAKARTA - TikTok Pte. Ltd. berkomitmen tidak melakukan hambatan pasar dan menjaga proses persaingan yang sehat di perdagangan elektronik (e-commerce) pasca akuisisi yang dilakukannya atas PT. Tokopedia.

Selain itu, TikTok juga menyatakan komitmennya untuk membantu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mendukung penjualan produk lokal di platform, serta melakukan berbagai upaya untuk mencegah penjualan produk impor yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia.

Berbagai komitmen ini mengemuka dalam audiensi yang dilakukan Global Head of Antitrust TikTok Steve Reader beserta jajaran pimpinan ByteDance, Toped, dan kuasa hukumnya, di Kantor Pusat KPPU Jakarta.

Sebagai informasi, TikTok telah selesai melakukan transaksi akuisisi saham dan aset Tokopedia pada 30 dan 31 Januari 2024.

Kedua transaksi ini dinotifikasikan ke KPPU pada 13 dan 19 Maret 2024 dan saat ini tengah dilakukan proses penilaian awal.



Secara terpisah, TikTok melakukan audiensi ke KPPU untuk menjelaskan komitmen mereka bagi Indonesia melalui transaksi tersebut dalam mengedepankan produk lokal dan pengembangan pelaku UMKM di Indonesia, serta meluruskan berbagai informasi yang berkembang di publik.

KPPU menyambut baik audiensi yang dilakukan TikTok dengan tetap menjaga independensi proses penilaian atas notifikasi yang dilakukannya.

“Pertemuan ini tidak ditujukan untuk membahas bagaimana serta dampak transaksi yang dilakukan, karena merupakan substansi dalam proses penilaian yang dilakukan KPPU atas notifikasi yang telah dilakukan. Pertemuan ini ditujukan untuk mendengar bagaimana kebijakan TikTok dalam menjaga iklim usaha dan UMKM Indonesia paska transaksi,” jelas Deputi Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto.

Dalam pertemuan, TikTok menjelaskan peta persaingan di e-commerce saat ini, upaya yang dilakukannya dalam mendukung konsumen, akses pasar dan kompetensi pelaku UMKM, dan content creator Indonesia, serta dukungan atas produk lokal Indonesia.

Lebih lanjut, TikTok memberikan komitmennya untuk terus memberikan harga yang adil dan kompetitif, melindungi kepentingan konsumen, mendukung UMKM dan produk Indonesia, kebijakan dan prosedur platform yang adil, mendeteksi barang palsu, serta bekerja sama penuh dengan regulator di Indonesia.

Secara khusus, mereka juga menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan hambatan pasar dan menjaga proses persaingan yang sehat di pasar perdagangan elektronik pascaakuisisi yang dilakukannya.

KPPU menggarisbawahi komitmen TikTok tersebut, khususnya dalam menjaga persaingan yang sehat di pasar, dan menghimbau masyarat untuk turut mengawasi dampak dari transaksi tersebut.

“Jika ada persaingan yang tidak sehat atau hambatan pasar yang dilakukan TikTok atau Tokopedia paska transaksi ini, segera laporkan ke KPPU,” pungkas Taufik.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 04 April 2024

TikTok Komitmen Jaga Persaingan Usaha yang Sehat

TikTok juga menyatakan komitmennya untuk membantu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah

Audiensi TkTok dengan KPPU

Context.id, JAKARTA - TikTok Pte. Ltd. berkomitmen tidak melakukan hambatan pasar dan menjaga proses persaingan yang sehat di perdagangan elektronik (e-commerce) pasca akuisisi yang dilakukannya atas PT. Tokopedia.

Selain itu, TikTok juga menyatakan komitmennya untuk membantu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mendukung penjualan produk lokal di platform, serta melakukan berbagai upaya untuk mencegah penjualan produk impor yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia.

Berbagai komitmen ini mengemuka dalam audiensi yang dilakukan Global Head of Antitrust TikTok Steve Reader beserta jajaran pimpinan ByteDance, Toped, dan kuasa hukumnya, di Kantor Pusat KPPU Jakarta.

Sebagai informasi, TikTok telah selesai melakukan transaksi akuisisi saham dan aset Tokopedia pada 30 dan 31 Januari 2024.

Kedua transaksi ini dinotifikasikan ke KPPU pada 13 dan 19 Maret 2024 dan saat ini tengah dilakukan proses penilaian awal.



Secara terpisah, TikTok melakukan audiensi ke KPPU untuk menjelaskan komitmen mereka bagi Indonesia melalui transaksi tersebut dalam mengedepankan produk lokal dan pengembangan pelaku UMKM di Indonesia, serta meluruskan berbagai informasi yang berkembang di publik.

KPPU menyambut baik audiensi yang dilakukan TikTok dengan tetap menjaga independensi proses penilaian atas notifikasi yang dilakukannya.

“Pertemuan ini tidak ditujukan untuk membahas bagaimana serta dampak transaksi yang dilakukan, karena merupakan substansi dalam proses penilaian yang dilakukan KPPU atas notifikasi yang telah dilakukan. Pertemuan ini ditujukan untuk mendengar bagaimana kebijakan TikTok dalam menjaga iklim usaha dan UMKM Indonesia paska transaksi,” jelas Deputi Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto.

Dalam pertemuan, TikTok menjelaskan peta persaingan di e-commerce saat ini, upaya yang dilakukannya dalam mendukung konsumen, akses pasar dan kompetensi pelaku UMKM, dan content creator Indonesia, serta dukungan atas produk lokal Indonesia.

Lebih lanjut, TikTok memberikan komitmennya untuk terus memberikan harga yang adil dan kompetitif, melindungi kepentingan konsumen, mendukung UMKM dan produk Indonesia, kebijakan dan prosedur platform yang adil, mendeteksi barang palsu, serta bekerja sama penuh dengan regulator di Indonesia.

Secara khusus, mereka juga menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan hambatan pasar dan menjaga proses persaingan yang sehat di pasar perdagangan elektronik pascaakuisisi yang dilakukannya.

KPPU menggarisbawahi komitmen TikTok tersebut, khususnya dalam menjaga persaingan yang sehat di pasar, dan menghimbau masyarat untuk turut mengawasi dampak dari transaksi tersebut.

“Jika ada persaingan yang tidak sehat atau hambatan pasar yang dilakukan TikTok atau Tokopedia paska transaksi ini, segera laporkan ke KPPU,” pungkas Taufik.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Dampak Penerbangan Luar Angkasa terhadap Otak Astronaut

Penerbangan luar angkasa memberikan dampak signifikan pada otak astronaut, memicu perubahan struktural dan fungsional yang menarik, namun tidak me ...

Context.id . 27 November 2024

Apakah Minyak dari Biji-bijian Tidak Sehat Bagi Tubuh?

Selama beberapa tahun terakhir, ketakutan mengenai minyak dari biji-bijian yang tidak baik bagi tubuh dan bersifat inflamasi telah menyebar di int ...

Context.id . 26 November 2024

Ini Alasan yang Membuat Lithuania Diminati Perusahaan Tekfin Dunia

Lithuania menjadi salah satu pusat startup dan tekfin yang tumbuh paling cepat di Eropa, dengan sejumlah calon unicorn atau soonicorn.

Context.id . 26 November 2024

Harapan Wicked dan Gladiator II Alias Glicked Menjadi Barbeheimer Gagal

Dalam industri film, Barbenheimer adalah fenomena yang mungkin sulit untuk terulang kembali. Hal itu terbukti tidak terjadi fenomena Glicked

Context.id . 26 November 2024