Share

Home Unfold

Unfold 01 Maret 2024

Royalti Biang Kisruh Antarmusisi

Hak Cipta merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi.

Ilustrasi/Bisnis.com

Context.id, JAKARTA - Persoalan royalti menjadi penyebab beberapa perseteruan antarmusisi, maupun dengan penyelenggara kegiatan.

Beberapa contoh yang patut dikedepankan seperti Ndhank Surahman Hartono yang merupakan mantan gitaris band Stinky menyomasi mantan bandnya, termasuk sang vokalis Andre Taulany supaya tidak lagi membawakan lagu-lagu ciptaannya.

Atau contoh lainnya seperti komposer Ari Bias juga melarang Agnez Mo hingga Dewa 19 serta Once menyanyikan lagu ciptaanya.

Persoalan royalti memang menjadi sumber perseteruan. Beberapa diantaranya bahkan meminta seorang penyanyi atau band tersebut perlu izin dan membayar royalti kepada pencipta lagu secara langsung agar lagunya dapat dimainkan di atas panggung.

Sebenarnya aturan mengenai royalti yang benar bagaimana sih?



Partner AHP Law Firm, Ari Juliano Gema, menyatakan berdasarkan Pasal 4 UU No 28 Tahun 2014, Hak Cipta merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi.

Adapun hak cipta pada lagu terbagi menjadi tiga bagian, yakni Mechanical Rights (hak mendapatkan royalti dari produksi lagu pada beberapa media).

Lalu ada Performance Rights (hak mendapatkan royalti dari pertunjukan yang memainkan lagu tertentu), dan Synchronization Rights (hak mendapatkan royalti apabila lagu dipakai dalam film, iklan, maupun video).

Mau tahu penjelasan lebih detailnya? Yuk simak di Youtube Context ID.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Home Unfold

Unfold 01 Maret 2024

Royalti Biang Kisruh Antarmusisi

Hak Cipta merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi.

Ilustrasi/Bisnis.com

Context.id, JAKARTA - Persoalan royalti menjadi penyebab beberapa perseteruan antarmusisi, maupun dengan penyelenggara kegiatan.

Beberapa contoh yang patut dikedepankan seperti Ndhank Surahman Hartono yang merupakan mantan gitaris band Stinky menyomasi mantan bandnya, termasuk sang vokalis Andre Taulany supaya tidak lagi membawakan lagu-lagu ciptaannya.

Atau contoh lainnya seperti komposer Ari Bias juga melarang Agnez Mo hingga Dewa 19 serta Once menyanyikan lagu ciptaanya.

Persoalan royalti memang menjadi sumber perseteruan. Beberapa diantaranya bahkan meminta seorang penyanyi atau band tersebut perlu izin dan membayar royalti kepada pencipta lagu secara langsung agar lagunya dapat dimainkan di atas panggung.

Sebenarnya aturan mengenai royalti yang benar bagaimana sih?



Partner AHP Law Firm, Ari Juliano Gema, menyatakan berdasarkan Pasal 4 UU No 28 Tahun 2014, Hak Cipta merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi.

Adapun hak cipta pada lagu terbagi menjadi tiga bagian, yakni Mechanical Rights (hak mendapatkan royalti dari produksi lagu pada beberapa media).

Lalu ada Performance Rights (hak mendapatkan royalti dari pertunjukan yang memainkan lagu tertentu), dan Synchronization Rights (hak mendapatkan royalti apabila lagu dipakai dalam film, iklan, maupun video).

Mau tahu penjelasan lebih detailnya? Yuk simak di Youtube Context ID.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Amerika Serikat Takut Sama TikTok! Ini Alasannya

Pemerintah AS sudah lama khawatir ByteDance bisa menyerahkan data pengguna Amerika ke pemerintah China

Naufal Jauhar Nazhif . 03 February 2025

Perang Dagang AS vs China, Bagaimana Nasib Indonesia?

Potensi perang dagang antara Amerika Serikat dengan China kembali mencuat menjelang pelantikan Donald Trump sebagai presiden AS. Bagaimana dampakn ...

Naufal Jauhar Nazhif . 23 January 2025

Apa Sih Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bagaimana Cara Ngitungnya?

Opsen pajak kendaraan bermotor resmi berlaku sejak 5 Januari 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah pajak mobil bakal makin mahal?

Naufal Jauhar Nazhif . 16 January 2025

Mobil China Makin Mendominasi Jalan Raya Indonesia!

Mobil China, khususnya mobil listrik terus mengalami peningkatan penjualan. Berbanding terbalik dengan mobil konvensional Jepang yang penjualannya ...

Naufal Jauhar Nazhif . 13 January 2025