Share

Unfold 01 Maret 2024

Royalti Biang Kisruh Antarmusisi

Hak Cipta merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi.

Ilustrasi/Bisnis.com

Context.id, JAKARTA - Persoalan royalti menjadi penyebab beberapa perseteruan antarmusisi, maupun dengan penyelenggara kegiatan.

Beberapa contoh yang patut dikedepankan seperti Ndhank Surahman Hartono yang merupakan mantan gitaris band Stinky menyomasi mantan bandnya, termasuk sang vokalis Andre Taulany supaya tidak lagi membawakan lagu-lagu ciptaannya.

Atau contoh lainnya seperti komposer Ari Bias juga melarang Agnez Mo hingga Dewa 19 serta Once menyanyikan lagu ciptaanya.

Persoalan royalti memang menjadi sumber perseteruan. Beberapa diantaranya bahkan meminta seorang penyanyi atau band tersebut perlu izin dan membayar royalti kepada pencipta lagu secara langsung agar lagunya dapat dimainkan di atas panggung.

Sebenarnya aturan mengenai royalti yang benar bagaimana sih?



Partner AHP Law Firm, Ari Juliano Gema, menyatakan berdasarkan Pasal 4 UU No 28 Tahun 2014, Hak Cipta merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi.

Adapun hak cipta pada lagu terbagi menjadi tiga bagian, yakni Mechanical Rights (hak mendapatkan royalti dari produksi lagu pada beberapa media).

Lalu ada Performance Rights (hak mendapatkan royalti dari pertunjukan yang memainkan lagu tertentu), dan Synchronization Rights (hak mendapatkan royalti apabila lagu dipakai dalam film, iklan, maupun video).

Mau tahu penjelasan lebih detailnya? Yuk simak di Youtube Context ID.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Unfold 01 Maret 2024

Royalti Biang Kisruh Antarmusisi

Hak Cipta merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi.

Ilustrasi/Bisnis.com

Context.id, JAKARTA - Persoalan royalti menjadi penyebab beberapa perseteruan antarmusisi, maupun dengan penyelenggara kegiatan.

Beberapa contoh yang patut dikedepankan seperti Ndhank Surahman Hartono yang merupakan mantan gitaris band Stinky menyomasi mantan bandnya, termasuk sang vokalis Andre Taulany supaya tidak lagi membawakan lagu-lagu ciptaannya.

Atau contoh lainnya seperti komposer Ari Bias juga melarang Agnez Mo hingga Dewa 19 serta Once menyanyikan lagu ciptaanya.

Persoalan royalti memang menjadi sumber perseteruan. Beberapa diantaranya bahkan meminta seorang penyanyi atau band tersebut perlu izin dan membayar royalti kepada pencipta lagu secara langsung agar lagunya dapat dimainkan di atas panggung.

Sebenarnya aturan mengenai royalti yang benar bagaimana sih?



Partner AHP Law Firm, Ari Juliano Gema, menyatakan berdasarkan Pasal 4 UU No 28 Tahun 2014, Hak Cipta merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi.

Adapun hak cipta pada lagu terbagi menjadi tiga bagian, yakni Mechanical Rights (hak mendapatkan royalti dari produksi lagu pada beberapa media).

Lalu ada Performance Rights (hak mendapatkan royalti dari pertunjukan yang memainkan lagu tertentu), dan Synchronization Rights (hak mendapatkan royalti apabila lagu dipakai dalam film, iklan, maupun video).

Mau tahu penjelasan lebih detailnya? Yuk simak di Youtube Context ID.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Oleh-oleh Prabowo dari KTT APEC di Peru, Apa Saja?

Selain menghadiri KTT APEC, di Peru, Prabowo juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral, antara lain dengan Kepala Negara Peru, Kanada, dan juga ...

Naufal Jauhar Nazhif . 21 November 2024

Gencar Perangi Judol, tapi Kok Malah Makin Merajalela!?

Pemberantasan judol semakin gencar dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Ribuan orang ditangkap, ribuan website pun telah diblokir. Namun, judol ma ...

Naufal Jauhar Nazhif . 14 November 2024

Mengenal Jill Stein, Capres AS dari Green Party yang Mendukung Palestina

Selain Donald Trump dan Kamala Harris, Pilpres AS 2024 juga diikuti oleh beberapa capres salah satunya Jill Stein, kandidat dari Green Party

Naufal Jauhar Nazhif . 11 November 2024

Pentagon Tuduh Kim Jong Un Bantu Putin di Ukraina, Kirim Ribuan Tentara!

Tudingan keterlibatan Korea Utara di perang Rusia-Ukraina membuat situasi semakin mencekam dan memanas.

Naufal Jauhar Nazhif . 07 November 2024