Share

Home Stories

Stories 13 Maret 2024

Selama Ramadan, Menteri ESDM Larang Pejabat Ngomong ke Media

Larangan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM

Menteri ESDM, Arifin Tasrif/BISNIS-Lukman Nur Hakim

Context.id, JAKARTA - Selama Ramadan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melarang para pejabat membeerikan pernyataan kepada media massa.

Larangan itu tertuang dalam  surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.

Surat bernomor T-359/KM.01/SJN.I/2024 tertanggal 5 Maret 2024 itu, ditujukan kepada pejabat tingkat madya dan pratama, staf khusus dan tenaga ahli menteri serta Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

Dalam surat itu, disebutkan bahwa dalam rangka menjaga sinergitas informasi sektor ESDM yang beredar di masyarakat selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2024, maka ada ketentuan dalam melaksanakan publikasi informasi ke media massa yakni pernyataan kepada media massa hanya boleh dilakukan oleh Menteri ESDM.

Adapun para pejabat tinggi madya dan pratama, Kepala BPH Migas, staf khusus serta tenaga hhli menteri di lingkungan Kementerian ESDM dapat memberikan pernyataan resmi kepada media massa atas arahan dan persetujuan Menteri ESDM.

“Untuk menghindari asimetri informasi, pernyataan resmi berupa penjelasan dan penyampaian informasi dilakukan melalui siaran pers resmi Kementerian ESDM.,” bunyi surat tersebut.

Jika terdapat informasi mendesak yang perlu disampaikan kepada masyarakat melalui media massa, para pejabat dapat berkoordinasi dengan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM untuk dapat disampaikan melalui kanal publikasi resmi Kementerian ESDM.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 13 Maret 2024

Selama Ramadan, Menteri ESDM Larang Pejabat Ngomong ke Media

Larangan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM

Menteri ESDM, Arifin Tasrif/BISNIS-Lukman Nur Hakim

Context.id, JAKARTA - Selama Ramadan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melarang para pejabat membeerikan pernyataan kepada media massa.

Larangan itu tertuang dalam  surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.

Surat bernomor T-359/KM.01/SJN.I/2024 tertanggal 5 Maret 2024 itu, ditujukan kepada pejabat tingkat madya dan pratama, staf khusus dan tenaga ahli menteri serta Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

Dalam surat itu, disebutkan bahwa dalam rangka menjaga sinergitas informasi sektor ESDM yang beredar di masyarakat selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2024, maka ada ketentuan dalam melaksanakan publikasi informasi ke media massa yakni pernyataan kepada media massa hanya boleh dilakukan oleh Menteri ESDM.

Adapun para pejabat tinggi madya dan pratama, Kepala BPH Migas, staf khusus serta tenaga hhli menteri di lingkungan Kementerian ESDM dapat memberikan pernyataan resmi kepada media massa atas arahan dan persetujuan Menteri ESDM.

“Untuk menghindari asimetri informasi, pernyataan resmi berupa penjelasan dan penyampaian informasi dilakukan melalui siaran pers resmi Kementerian ESDM.,” bunyi surat tersebut.

Jika terdapat informasi mendesak yang perlu disampaikan kepada masyarakat melalui media massa, para pejabat dapat berkoordinasi dengan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM untuk dapat disampaikan melalui kanal publikasi resmi Kementerian ESDM.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025