Stories - 05 February 2024

Lobi Kelas Kakap Demi Dapatkan Gas Indonesia

Lobi-lobi kelas raksasa mengiringi upaya penjualan gas dari Indonesia ke Singapura.


Ilustrasi Gas - Puspa Larasati

Context.id, JAKARTA - Lobi-lobi kelas raksasa mengiringi upaya penjualan gas dari Indonesia ke Singapura.

Conrad Asia Energy Ltd. masih melobi akses untuk bisa menjual gas Blok Duyung ke Singapura lewat fasilitas pipa milik usaha patungan West Natuna Transportation System (WNTS). 

Lobi-lobi itu berkaitan dengan kesepakatan komersial dan legal untuk menyalurkan gas ke calon pembeli, SembCorp Gas Pte Ltd., perusahaan pembangkit Singapura.

“Condrad telah membuat kemajuan yang solid untuk pengembangan lapangan Mako pada kuartal ke-4 2023 kendati terdapat keterlambatan FID yang disebabkan karena perpanjangan negosiasi dengan WNTS,” kata Managing Director dan CEO Conrad Miltos Xynogalas seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin (5/2/2024). 

Bersamaan, Condrad juga masih bernegosiasi dengan SembCorp untuk menyelesaikan perjanjian jual beli gas (GSA) definitif, setelah sebelumnya perjanjian tidak mengikat sudah diteken akhir tahun lalu. 

Beberapa poin penting dalam negosiasi GSA itu di antaranya rencana penjualan gas sejak awal masa produksi hingga masa akhir kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) di Blok Duyung pada 2037.

Dengan total volume penjualan gas mencapai 293 triliun british thermal unit (Tbtu) (c 293 Bcf) dengan potensi penambahan mencapai ke level 392 Tbtu (c 392 Bcf). 



Itu setara dengan 71 persen dan hingga 95 persen dari keseluruhan pontensi 2C contingent resources mencapai 413 Bcf, seperti yang diuji oleh GaffneyCline Associates pada 26 Agustus 2022 lalu.

Penjualan gas nantinya bakal mengikuti harga minyak mentah Brent. 

Adapun, penyelesaian GSA dari Lapangan Mako itu menjadi krusial untuk Conrad terkait dengan kelanjutan divestasi atau farm-down sebagian hak partisipasi mereka di Blok Duyung yang berada di lepas pantai Cekungan Natuna Barat, Kepulauan Riau. 

Miltos mengatakan, perusahaan masih berfokus untuk menyelesaikan sejumlah ketentuan pada negosiasi GSA gas lapangan itu kepada pembeli Singapura saat ini. 

“Targetnya di akhir kuartal kedua 2024 GSA sudah bisa difinalisasi, seperti yang diharapkan oleh semua pihak,” kata Miltos. 

Sementara itu, pada revisi rencana pengembangan lapangan atau plan of development (PoD) Lapangan Mako, Condrad diwajibkan untuk menyisihkan 29,5% dari total penjualan gas untuk keperluan domestik atau domestic market obligation (DMO). 

Saat ini, Condrad dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) atau PGAS tengah memfinalisasi perjanjian formal untuk menjalankan amanat revisi PoD tersebut.

Alokasi gas DMO dari Blok Duyung itu bakal dikenakan harga US$5,5 per MMbtu untuk PGN.  Seperti diketahui, revisi PoD itu diteken Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada November 2022 lalu. 

Lewat revisi PoD itu, contingent resources gas dari lapangan gas Mako naik 458% ke level 297 miliar kaki kubik pasca-suksesnya pengeboran apraisal tahun sebelumnya.

Conrad melalui anak usahanya, West Natuna Exploration Limited, memegang 76,5% hak partisipasi di blok migas lepas pantai Duyung PSC bersama dengan Coro Energy Duyung (Singapura) Pte. Ltd (bagian dari Coro Energy Ltd yang terdaftar di London AIM, dengan 15% hak partisipasi) dan Empyrean Energy PLC (8,5% hak partisipasi) sebuah perusahaan yang didirikan di Inggris.  

Larangan Ekspor Gas

Sebelumnya, seperti dilansir Bisnis, pemerintah ingin menjalankan rencana moratorium ekspor gas pada 2035 kendati pertumbuhan ekonomi sempat terkoreksi selama 3 tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.

Apalagi, beberapa KKKS belakangan mempertanyakan ihwal rencana penghentian izin ekspor gas tersebut. Target moratorium itu menjadi amanat dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang belakangan tengah direvisi ulang.

Dewan Energi Nasional (DEN) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi dapat berkisar di angka 5,2 persen hingga 5,9 persen secara agregat sampai 2043. Hal ini yang menjadi dasar bagi sejumlah kebijakan strategis di sektor energi, termasuk larangan ekspor tersebut.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang terjaga di rentang itu dapat meningkatkan serapan gas domestik hingga diputus moratorium pada 2035 mendatang.

Berdasarkan data milik Badan Pusat Statistik (BPS), volume serta nilai ekspor gas dengan kode HS 2711 itu mengalami penurunan yang cukup signifikan selama 10 tahun terakhir.

Sepanjang 2022, volume ekspor tercatat sebanyak 16 juta ton atau merosot 6,76 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kendati demikian, nilai ekspor komoditas itu mengalami kenaikan 31,76 persen sepanjang 2022 di angka US$9,82 miliar akibat disrupsi pasokan global pada periode tersebut jika dibandingkan dengan pencatatan 2021 di level US$7,45 miliar.

Menilik tujuannya sepanjang 2022, Indonesia paling banyak mengekspor gas ke Singapura, yakni 4,90 juta ton. Selanjutnya, China menjadi pangsa pasar ekspor gas terbesar Indonesia dengan volume angkut sebesar 3,29 juta ton.

Selain itu, ekspor gas dari dalam negeri juga banyak dikirim ke Korea Selatan seberat 3,27 juta ton yang disusul Jepang dengan volume mencapai 2,54 juta ton.
 


Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024