Bahlil Sebut Indonesia Tak Akan Ekspor EBT, Lho Kenapa?
Pemerintah Indonesia belum terpikir untuk mengekspor energi baru terbarukan (EBT) ke luar negeri.
Context.id, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, menyatakan pemerintah Indonesia belum terpikir untuk mengekspor energi baru terbarukan (EBT) ke luar negeri.
“Silahkan investasi di Kepulauan Riau, tetapi kita belum terpikir untuk mengekspor EBT karena kita pakai dulu, dalam negeri cukup dulu. Silahkan kalau mau investasi, investasi dalam negeri. Karena kalau listriknya kita jual ke negara lain, maka industri itu akan lari ke sana,” ujar Bahlil dalam acara Road to G20: Investment Forum Kementerian Investasi/BPKM, pada Rabu (18/5/2022).
Diketahui, pemerintah saat ini sedang mendukung upaya dan program pengembangan EBT. Bahkan pemerintah juga sudah memasang target Bauran Energi Primer Energi Baru Terbarukan mencapai 23 persen di tahun 2025.
“Cara-cara ini harus kita hentikan, untuk bangsa dan negara ke arah yang lebih baik. Silahkan teman-teman investor datang,” ujar Bahlil.
Padahal sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyaksikan penandatanganan 2 (dua) Joint Development Agreement (JDA) di bidang pengembangan PLTS antara dua entitas dari Indonesia dan Singapura pada Senin (25/8/2021),
JDA inilah yang akan memayungi rencana ekspor tenaga listrik yang dihasilkan dari PLTS di Indonesia ke Singapura menggunakan teknologi transmisi kabel laut.
Selain itu, Menteri ESDM dan Menteri Kedua Perdagangan dan industri Singapura Tan See Leng telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang kerja sama energy pada pada Jumat (21/1/2022),
MoU tersebut meliputi pengembangan EBT seperti PLTS dan hidrogen, interkoneksi listrik lintas batas dan jaringan listrik regional, perdagangan energi, pembiayaan proyek energi, dan peningkatan kapasitas SDM.
RELATED ARTICLES
Bahlil Sebut Indonesia Tak Akan Ekspor EBT, Lho Kenapa?
Pemerintah Indonesia belum terpikir untuk mengekspor energi baru terbarukan (EBT) ke luar negeri.
Context.id, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, menyatakan pemerintah Indonesia belum terpikir untuk mengekspor energi baru terbarukan (EBT) ke luar negeri.
“Silahkan investasi di Kepulauan Riau, tetapi kita belum terpikir untuk mengekspor EBT karena kita pakai dulu, dalam negeri cukup dulu. Silahkan kalau mau investasi, investasi dalam negeri. Karena kalau listriknya kita jual ke negara lain, maka industri itu akan lari ke sana,” ujar Bahlil dalam acara Road to G20: Investment Forum Kementerian Investasi/BPKM, pada Rabu (18/5/2022).
Diketahui, pemerintah saat ini sedang mendukung upaya dan program pengembangan EBT. Bahkan pemerintah juga sudah memasang target Bauran Energi Primer Energi Baru Terbarukan mencapai 23 persen di tahun 2025.
“Cara-cara ini harus kita hentikan, untuk bangsa dan negara ke arah yang lebih baik. Silahkan teman-teman investor datang,” ujar Bahlil.
Padahal sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyaksikan penandatanganan 2 (dua) Joint Development Agreement (JDA) di bidang pengembangan PLTS antara dua entitas dari Indonesia dan Singapura pada Senin (25/8/2021),
JDA inilah yang akan memayungi rencana ekspor tenaga listrik yang dihasilkan dari PLTS di Indonesia ke Singapura menggunakan teknologi transmisi kabel laut.
Selain itu, Menteri ESDM dan Menteri Kedua Perdagangan dan industri Singapura Tan See Leng telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang kerja sama energy pada pada Jumat (21/1/2022),
MoU tersebut meliputi pengembangan EBT seperti PLTS dan hidrogen, interkoneksi listrik lintas batas dan jaringan listrik regional, perdagangan energi, pembiayaan proyek energi, dan peningkatan kapasitas SDM.
POPULAR
RELATED ARTICLES