Share

Home Stories

Stories 18 Mei 2022

Bahlil Sebut Indonesia Tak Akan Ekspor EBT, Lho Kenapa?

Pemerintah Indonesia belum terpikir untuk mengekspor energi baru terbarukan (EBT) ke luar negeri.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. - Antara -

Context.id, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, menyatakan pemerintah Indonesia belum terpikir untuk mengekspor energi baru terbarukan (EBT) ke luar negeri.

“Silahkan investasi di Kepulauan Riau, tetapi kita belum terpikir untuk mengekspor EBT karena kita pakai dulu, dalam negeri cukup dulu. Silahkan kalau mau investasi, investasi dalam negeri. Karena kalau listriknya kita jual ke negara lain, maka industri itu akan lari ke sana,” ujar Bahlil dalam acara Road to G20: Investment Forum Kementerian Investasi/BPKM, pada Rabu (18/5/2022).

Diketahui, pemerintah saat ini sedang mendukung upaya dan program pengembangan EBT. Bahkan pemerintah juga sudah memasang target Bauran Energi Primer Energi Baru Terbarukan mencapai 23 persen di tahun 2025.

“Cara-cara ini harus kita hentikan, untuk bangsa dan negara ke arah yang lebih baik. Silahkan teman-teman investor datang,” ujar Bahlil.

Padahal sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyaksikan penandatanganan 2 (dua) Joint Development Agreement (JDA) di bidang pengembangan PLTS antara dua entitas dari Indonesia dan Singapura pada Senin (25/8/2021),

JDA inilah yang akan memayungi rencana ekspor tenaga listrik yang dihasilkan dari PLTS di Indonesia ke Singapura menggunakan teknologi transmisi kabel laut.

Selain itu, Menteri ESDM dan Menteri Kedua Perdagangan dan industri Singapura Tan See Leng telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang kerja sama energy pada pada Jumat (21/1/2022),

MoU tersebut meliputi pengembangan EBT seperti PLTS dan hidrogen, interkoneksi listrik lintas batas dan jaringan listrik regional, perdagangan energi, pembiayaan proyek energi, dan peningkatan kapasitas SDM.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 18 Mei 2022

Bahlil Sebut Indonesia Tak Akan Ekspor EBT, Lho Kenapa?

Pemerintah Indonesia belum terpikir untuk mengekspor energi baru terbarukan (EBT) ke luar negeri.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. - Antara -

Context.id, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, menyatakan pemerintah Indonesia belum terpikir untuk mengekspor energi baru terbarukan (EBT) ke luar negeri.

“Silahkan investasi di Kepulauan Riau, tetapi kita belum terpikir untuk mengekspor EBT karena kita pakai dulu, dalam negeri cukup dulu. Silahkan kalau mau investasi, investasi dalam negeri. Karena kalau listriknya kita jual ke negara lain, maka industri itu akan lari ke sana,” ujar Bahlil dalam acara Road to G20: Investment Forum Kementerian Investasi/BPKM, pada Rabu (18/5/2022).

Diketahui, pemerintah saat ini sedang mendukung upaya dan program pengembangan EBT. Bahkan pemerintah juga sudah memasang target Bauran Energi Primer Energi Baru Terbarukan mencapai 23 persen di tahun 2025.

“Cara-cara ini harus kita hentikan, untuk bangsa dan negara ke arah yang lebih baik. Silahkan teman-teman investor datang,” ujar Bahlil.

Padahal sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyaksikan penandatanganan 2 (dua) Joint Development Agreement (JDA) di bidang pengembangan PLTS antara dua entitas dari Indonesia dan Singapura pada Senin (25/8/2021),

JDA inilah yang akan memayungi rencana ekspor tenaga listrik yang dihasilkan dari PLTS di Indonesia ke Singapura menggunakan teknologi transmisi kabel laut.

Selain itu, Menteri ESDM dan Menteri Kedua Perdagangan dan industri Singapura Tan See Leng telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang kerja sama energy pada pada Jumat (21/1/2022),

MoU tersebut meliputi pengembangan EBT seperti PLTS dan hidrogen, interkoneksi listrik lintas batas dan jaringan listrik regional, perdagangan energi, pembiayaan proyek energi, dan peningkatan kapasitas SDM.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025