Share

Home Stories

Stories 18 Mei 2022

Sosok Lin Che Wei, Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng

Lin Che Wei sudah diperiksa lima kali sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kelima kasus Mafia Minyak Goreng.

Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka kelima kasus mafia minyak goreng. - Kejagung -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, Selasa (17/5/2022). Tersangka baru tersebut adalah seorang ekonom Lin Che Wei 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa Lin Che Wei sudah diperiksa lima kali sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kelima.

“Iya, (setelah jadi tersangka) langsung ditahan,” ujar Supardi kepada Bisnis, Selasa (17/5/2022).

Usai ditetapkan tersangka, Lin Che Wei dijebloskan ke rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus mafia minyak goreng, diungkapkan peran Lin Che Wei sering berkomunikasi secara luring ataupun daring dengan beberapa pihak yang terlibat. Ini disebut-sebut berkaitan dengan penerbitan persetujuan ekspor (PE) minyak goreng.

“Dia berkomunikasi melalui zoom meeting dengan para pihak terkait PE,” tersebut.
Diketahui, Lin Che Wei merupakan ekonom jebolan Universitas  Trisaksi dan MBA dari Universitas Nasional Singapura.

Dia sempat menuai kontroversi karena membongkar skandal di Bank Lippo pada 2003. Akibatnya, Lin Che Wei dilaporkan ke polisi dan dituntut sebesar Rp103 miliar oleh pengurus Lippo Group karena pencemaran nama baik.

Adapun di pemerintahan, Lin Che Wei memulai karirnya dengan terlibat sebagai panelis dalam debat presiden pada 2003. Selanjutnya menjabat sebagai staf khusus Menteri Negara BUMN, Sugiharto dan staf khusus Menko Perekonomian Aburizal Bakrie.

Posisi asistensi berlanjut saat Menko Perekonomian dijabat Sofyan Djalil pada 2014.

Kemudian pada 2014-2019, Lin Che Wei sempat menjabat sebagai policy advisor Menko Perekonomian Darmin Nasution. Lalu pada 2016-2019 sebagai advisor Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN.

Saat di Kemenko Perekonomian (2014-2019), Lin Che Wei terlibat dalam formulasi kebijakan pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan pembentukan industri biodiesel berbasis kelapa sawit. Ia terlibat pula dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (2017), roadmap kopi (2018), roadmap industri baja (2015-2017).

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat orang tersangka terkait tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada Januari 2021-Maret 2022. Mereka di antaranya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 18 Mei 2022

Sosok Lin Che Wei, Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng

Lin Che Wei sudah diperiksa lima kali sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kelima kasus Mafia Minyak Goreng.

Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka kelima kasus mafia minyak goreng. - Kejagung -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, Selasa (17/5/2022). Tersangka baru tersebut adalah seorang ekonom Lin Che Wei 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa Lin Che Wei sudah diperiksa lima kali sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kelima.

“Iya, (setelah jadi tersangka) langsung ditahan,” ujar Supardi kepada Bisnis, Selasa (17/5/2022).

Usai ditetapkan tersangka, Lin Che Wei dijebloskan ke rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus mafia minyak goreng, diungkapkan peran Lin Che Wei sering berkomunikasi secara luring ataupun daring dengan beberapa pihak yang terlibat. Ini disebut-sebut berkaitan dengan penerbitan persetujuan ekspor (PE) minyak goreng.

“Dia berkomunikasi melalui zoom meeting dengan para pihak terkait PE,” tersebut.
Diketahui, Lin Che Wei merupakan ekonom jebolan Universitas  Trisaksi dan MBA dari Universitas Nasional Singapura.

Dia sempat menuai kontroversi karena membongkar skandal di Bank Lippo pada 2003. Akibatnya, Lin Che Wei dilaporkan ke polisi dan dituntut sebesar Rp103 miliar oleh pengurus Lippo Group karena pencemaran nama baik.

Adapun di pemerintahan, Lin Che Wei memulai karirnya dengan terlibat sebagai panelis dalam debat presiden pada 2003. Selanjutnya menjabat sebagai staf khusus Menteri Negara BUMN, Sugiharto dan staf khusus Menko Perekonomian Aburizal Bakrie.

Posisi asistensi berlanjut saat Menko Perekonomian dijabat Sofyan Djalil pada 2014.

Kemudian pada 2014-2019, Lin Che Wei sempat menjabat sebagai policy advisor Menko Perekonomian Darmin Nasution. Lalu pada 2016-2019 sebagai advisor Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN.

Saat di Kemenko Perekonomian (2014-2019), Lin Che Wei terlibat dalam formulasi kebijakan pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan pembentukan industri biodiesel berbasis kelapa sawit. Ia terlibat pula dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (2017), roadmap kopi (2018), roadmap industri baja (2015-2017).

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat orang tersangka terkait tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada Januari 2021-Maret 2022. Mereka di antaranya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025