Share

Home Stories

Stories 17 Mei 2022

Akhirnya, Masyarakat Sudah Boleh Lepas Masker!

Pandemi Covid-19 yang melandai dan kondisi penanganan Covid-19 yang sudah semakin membaik membuat Jokowi memutuskan kebijakan baru.

Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker pada Selasa (17/5/2022). - Antara -

Context.id, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah sudah memperbolehkan untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

“Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ujar Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022)

Pasalnya, pandemi Covid-19 melandai dan kondisi penanganan Covid-19 yang sudah semakin membaik membuat pemerintah memutuskan kebijakan terbaru ini.

Namun, pada kesempatan yang sama, Jokowi masih mewajibkan masyarakat untuk tetap memakai masker saat berada di ruangan tertutup, transportasi publik, atau sedang mengalami gejala batuk/ pilek.

“Jika masyarakat sedang beraktifitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa transisi dari pandemi ke endemi akan dilakukan dalam berbagai tahapan. Menurutnya, pemerintah tidak ingin Indonesia seperti negara-negara lain yang langsung memperbolehkan masyarakatnya tidak menggunakan masker.

“Saya tidak ingin kayak negara-negara lain langsung buka masker, ndak. Ini masih masa transisi, kira-kira enam bulan kita lihat seperti apa, baru nanti silahkan kalau di luar ruangan buka masker, kalau di dalam ruangan masih pakai masker,” ujarnya.

Dalam memutuskan kebijakan, pemerintah mengatakan tidak ingin tergesa-gesa. Apalagi belajar dari sejumlah pengalaman dari lonjakan kasus Covid-19 varian Delta beberapa saat lalu.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 17 Mei 2022

Akhirnya, Masyarakat Sudah Boleh Lepas Masker!

Pandemi Covid-19 yang melandai dan kondisi penanganan Covid-19 yang sudah semakin membaik membuat Jokowi memutuskan kebijakan baru.

Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker pada Selasa (17/5/2022). - Antara -

Context.id, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah sudah memperbolehkan untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

“Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ujar Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022)

Pasalnya, pandemi Covid-19 melandai dan kondisi penanganan Covid-19 yang sudah semakin membaik membuat pemerintah memutuskan kebijakan terbaru ini.

Namun, pada kesempatan yang sama, Jokowi masih mewajibkan masyarakat untuk tetap memakai masker saat berada di ruangan tertutup, transportasi publik, atau sedang mengalami gejala batuk/ pilek.

“Jika masyarakat sedang beraktifitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa transisi dari pandemi ke endemi akan dilakukan dalam berbagai tahapan. Menurutnya, pemerintah tidak ingin Indonesia seperti negara-negara lain yang langsung memperbolehkan masyarakatnya tidak menggunakan masker.

“Saya tidak ingin kayak negara-negara lain langsung buka masker, ndak. Ini masih masa transisi, kira-kira enam bulan kita lihat seperti apa, baru nanti silahkan kalau di luar ruangan buka masker, kalau di dalam ruangan masih pakai masker,” ujarnya.

Dalam memutuskan kebijakan, pemerintah mengatakan tidak ingin tergesa-gesa. Apalagi belajar dari sejumlah pengalaman dari lonjakan kasus Covid-19 varian Delta beberapa saat lalu.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025