Stories - 11 December 2023

Tak Lama Lagi Fasilitas Ini Akan Hadir di IKN

Pemerintah akan memulai lagi pembangunan tahap ketiga Ibu Kota Nusantara.

Context.id, JAKARTA - Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), Agung Wicaksono, menjelaskan pemerintah akan kembali melakukan groundbreaking tahap ketiga. 

Groundbreaking akhir tahun ini akan diramaikan oleh seremoni penanaman investasi dari beberapa perusahaan properti yang akan membangun properti hunian dan hotel.

Adapun proses groundbreaking Desember 2023 akan terdiri atas tiga aspek besar. Salah satunya, yakni mencakup aspek yang menunjang pemeliharaan lingkungan hidup dan sumber daya alam.

Selain itu, groundbreaking  gelombang ketiga tersebut juga menyangkut pembangunan infrastruktur yang terkait dengan kebutuhan masyarakat hingga sejumlah kantor lembaga negara.

Di samping itu, pemerintah juga kali ini diketahui bakal menyuntik pembangunan rumah sakit negeri perdana di IKN guna mendukung ekosistem di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Kemudian, dalam rangkaian groundbreaking tahap 3 juga akan dibangun sebuah green forest city terkait penghijauan, reforestasi di IKN.

"Juga ada kategori ketiga ada lembaga-lembaga pemerintah yang akan mulai membangun, tadi kan sudah ada BI kali ini ada LPS, juga kalau gak salah dari sektor pertahanan TNI polri juga sedang diupayakan untuk memulainya," ujarnya, Senin (11/12/2023).

Akan tetapi, dia memberi sinyal bahwa seremonial di pembangunan IKN bulan ini bakal mundur dari target yang semula bakal dilaksanakan pertengahan Desember 2023.

Tadinya, rencana groundbreaking sejumlah paket investasi di IKN rencananya baru akan terlaksana pada 20 Desember 2023.

Padahal sebelumnya, OIKN menargetkan groundbreaking tahap 3 proyek IKN bakal dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo, pekan ini, tepatnya 13 dan 14 Desember 2023.

Mengacu pada dokumen milik OIKN, berikut daftar 10 proyek yang diperkirakan akan menggelar pembangunan tahap awal pada Desember 2023:

1. Kantor Otoritas Jasa keuangan (OJK)

2. Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

3. Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan)

4. Homebase Nusantara United Football Club (NUFC)

5. Kawasan Olahraga Berkuda (Equestrian Park)

6. Gerakan Sabuk Hijau Nusantara  (Crow-Sourcing untuk reforestasi)

7. Pulau Suaka Orang Utan oleh Yayasan Arsari

 8. Jambuluwuk Hotel dan Resort

9. GrandLucky

10. Indogrosir


Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024