Stories - 27 November 2023

Soal IKN, Anies dan Cak Imin Masih Gamang

Pasangan capres cawapres Anies Baswedan dan Cak Imin gencar mengkritik proyek IKN tapi tidak secara tegas berani membatalkan jika terpilih dalam Pilpres 2024

Context.id, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan Indonesia butuh pemerataan pembangunan di Indonesia. Namun, pemerataan itu bukan dengan membangun satu kawasan saja.

Pernyataan Anies ini terkait dengan kritiknya terhadap Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan yang akan menggantikan DKI Jakarta. Anies mengingatkan agar pembangunan terhadap satu kawasan jangan sampai menyebabkan ketimpangan terhadap wilayah lain.

"Yang dibutuhkan di Indonesia hari ini adalah pemerataan pertumbuhan. Di mana pembangunan itu dilakukan bukan hanya di satu lokasi, tapi di banyak lokasi," kata Anies, Minggu (26/11/2023).  

Bukan hanya kali itu saja Anies mengkritik gagasan IKN, saat berdialog dengan civitas akademika di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/11/2023) kemarin. 

Menurut Anies, pembangunan IKN tak menghasilkan pemerataan, namun justru akan membuat munculnya ketimpangan antara kota baru tersebut dengan daerah-daerah yang ada di sekitarnya. Baginya, pemerataan bisa dilakukan dengan cara mengembangkan kota-kota kecil hingga menengah yang ada di berbagai wilayah.

"Jadi antara tujuan mau memeratakan Indonesia, tidak. Kalau mau meratakan Indonesia maka bangun kota kecil menjadi menengah, kota menengah menjadi besar di seluruh wilayah Indonesia," kata Anies.

Anies menyebut tujuan pemerintah untuk memeratakan pembangunan dan perekonomian di Indonesia tak sejalan dengan upaya-upaya yang dilakukan. Ia melihat membangun satu kota di tengah-tengah hutan dengan biaya yang luar biasa besar itu merupakan langkah yang tidak nyambung dengan pemerataan. 

Kendati begitu, Anies tidak serta merta menjawab tegas mengenai permintaan PKS, sebagai partai yang juga mengusungnya sebagai capres, untuk membatalkan IKN dan tetap menjadikan DKI Jakarta sebagai ibu kota negara. 

Hal senada juga ditunjukkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang merupakan cawapres pendamping Anies. Cak Imin bahkan mengatakan belum ada sikap resmi apakah Koalisi Perubahan bakal melanjutkan proyek itu jika menang di Pilpres 2024 mendatang.

"Kita lagi diskusi terus. Saya termasuk ingin mempertahankan IKN supaya jalan terus, tapi di Koalisi Perubahan akan diskusi terus," kata Imin usai acara Indonesia Millenial and Gen-Z Summit, di Jakarta, Minggu (26/11).

Sedangkan dua capres lainnya seperti Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto keduanya mantap melanjutkan proyek IKN. Selain sudah ada UU-nya, oleh kedua capres ini IKN dianggap bisa menjadi proyek yang mendorong pemerataan pembangunan di luar Jawa.  

Seperti diketahui, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara merupakan program strategis pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurut rencana, pemindahan IKN dimulai tahun depan hingga 2045.

Saat ini, pembangunan sudah digencarkan. Hingga saat ini, sudah belasan investor dalam negeri yang menanamkan modal di IKN, di antaranya Agung Sedayu Grup, Sinar Mas Grup, Mayapada Grup, Pakuwon Grup dan lainnya. 

Selain itu, sebagai catatan, pembangunan IKN bukan hanya mengandakan investor, tapi juga anggaran negara. Total alokasi anggaran IKN pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 hingga 2024 adalah Rp75,5 triliun. 

Secara rinci, nilai realisasi pada 2022 adalah sebesar Rp5,5 triliun, alokasi APBN 2023 mencapai Rp29,4 triliun, dan alokasi Rancangan APBN (RAPBN) 2024 adalah Rp40,6 triliun.


Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024