Share

Home Stories

Stories 17 Mei 2022

Larangan Ekspor Gandum India dan Dampaknya ke Indonesia

Kebijakan pelarangan ekspor gandum di India diprediksi akan menambah parah krisis gandum dunia.

Pekerja sedang memanggul sekarung gandum di Punjab, India, pada Minggu (1/5/2022). - Bloomberg-

Context.id, JAKARTA - Kebijakan pelarangan ekspor gandum di India diprediksi akan menambah parah krisis gandum dunia. Pasalnya, harga gandum dunia telah terombang-ambing karena perang Ukraina-Rusia. Belum lagi harga gandum juga telah naik sebanyak 58,8 persen dalam setahun terakhir.

“Ekspor semua gandum termasuk durum berprotein tinggi dan varietas roti, telah diubah kategorinya dari “bebas” ke “terlarang” mulai 13 Mei 2022,” ujar Perdana Menteri India, Narendra Modi, dilansir dari Indian Express.

Namun melansir dari Bisnis, hal tersebut dinilai tidak terlalu berdampak pada Indonesia. Direktur CORE Indonesia Muhammad Faisal mengatakan, India hanya menyumbang 2,8 persen dari total impor gandum Indonesia. 

“Di dunia pun share ekspor gandum India sekitar 3 persen. Ada resikonya tapi tidak sebesar dampaknya akibat misalnya Ukraina atau Rusia yang diembargo,” ujar Muhammad Faisal.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), impor biji gandum tanpa cangkang kode Harmonized System (HS) 10019912 dari India seberat 184,6 juta ton pada 2021, bernilai US$60 juta. Lalu pada 2022, impor gandum dari India mencapai 98,18 juta ton hingga Maret dengan nilai US$3,9 juta. 

Angka tersebut masih termasuk kecil dibandingkan gandum yang diimpor dari Australia senilai US$2,62 miliar atau hampir 42 persen. Selain itu, Indonesia juga mengimpor gandum dengan jumlah yang cukup fantastis dari Argentina, Australia, Brazil, Burgaria, Kanada, Moldova, Ukraina, dan Amerika Serikat.

“Makanya pentingnya diversifikasi partner dagang kita. Jadi tidak bergantung pada negara-negara tertentu. Untungnya India yang hanya 2,8 persen, coba kalau Australia 42 persen,” ujar Muhammad Faisal.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 17 Mei 2022

Larangan Ekspor Gandum India dan Dampaknya ke Indonesia

Kebijakan pelarangan ekspor gandum di India diprediksi akan menambah parah krisis gandum dunia.

Pekerja sedang memanggul sekarung gandum di Punjab, India, pada Minggu (1/5/2022). - Bloomberg-

Context.id, JAKARTA - Kebijakan pelarangan ekspor gandum di India diprediksi akan menambah parah krisis gandum dunia. Pasalnya, harga gandum dunia telah terombang-ambing karena perang Ukraina-Rusia. Belum lagi harga gandum juga telah naik sebanyak 58,8 persen dalam setahun terakhir.

“Ekspor semua gandum termasuk durum berprotein tinggi dan varietas roti, telah diubah kategorinya dari “bebas” ke “terlarang” mulai 13 Mei 2022,” ujar Perdana Menteri India, Narendra Modi, dilansir dari Indian Express.

Namun melansir dari Bisnis, hal tersebut dinilai tidak terlalu berdampak pada Indonesia. Direktur CORE Indonesia Muhammad Faisal mengatakan, India hanya menyumbang 2,8 persen dari total impor gandum Indonesia. 

“Di dunia pun share ekspor gandum India sekitar 3 persen. Ada resikonya tapi tidak sebesar dampaknya akibat misalnya Ukraina atau Rusia yang diembargo,” ujar Muhammad Faisal.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), impor biji gandum tanpa cangkang kode Harmonized System (HS) 10019912 dari India seberat 184,6 juta ton pada 2021, bernilai US$60 juta. Lalu pada 2022, impor gandum dari India mencapai 98,18 juta ton hingga Maret dengan nilai US$3,9 juta. 

Angka tersebut masih termasuk kecil dibandingkan gandum yang diimpor dari Australia senilai US$2,62 miliar atau hampir 42 persen. Selain itu, Indonesia juga mengimpor gandum dengan jumlah yang cukup fantastis dari Argentina, Australia, Brazil, Burgaria, Kanada, Moldova, Ukraina, dan Amerika Serikat.

“Makanya pentingnya diversifikasi partner dagang kita. Jadi tidak bergantung pada negara-negara tertentu. Untungnya India yang hanya 2,8 persen, coba kalau Australia 42 persen,” ujar Muhammad Faisal.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025