Stories - 17 May 2022

Larangan Ekspor Gandum India dan Dampaknya ke Indonesia

Kebijakan pelarangan ekspor gandum di India diprediksi akan menambah parah krisis gandum dunia.


Pekerja sedang memanggul sekarung gandum di Punjab, India, pada Minggu (1/5/2022). - Bloomberg-

Context.id, JAKARTA - Kebijakan pelarangan ekspor gandum di India diprediksi akan menambah parah krisis gandum dunia. Pasalnya, harga gandum dunia telah terombang-ambing karena perang Ukraina-Rusia. Belum lagi harga gandum juga telah naik sebanyak 58,8 persen dalam setahun terakhir.

“Ekspor semua gandum termasuk durum berprotein tinggi dan varietas roti, telah diubah kategorinya dari “bebas” ke “terlarang” mulai 13 Mei 2022,” ujar Perdana Menteri India, Narendra Modi, dilansir dari Indian Express.

Namun melansir dari Bisnis, hal tersebut dinilai tidak terlalu berdampak pada Indonesia. Direktur CORE Indonesia Muhammad Faisal mengatakan, India hanya menyumbang 2,8 persen dari total impor gandum Indonesia.

“Di dunia pun share ekspor gandum India sekitar 3 persen. Ada resikonya tapi tidak sebesar dampaknya akibat misalnya Ukraina atau Rusia yang diembargo,” ujar Muhammad Faisal.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), impor biji gandum tanpa cangkang kode Harmonized System (HS) 10019912 dari India seberat 184,6 juta ton pada 2021, bernilai US$60 juta. Lalu pada 2022, impor gandum dari India mencapai 98,18 juta ton hingga Maret dengan nilai US$3,9 juta.

Angka tersebut masih termasuk kecil dibandingkan gandum yang diimpor dari Australia senilai US$2,62 miliar atau hampir 42 persen. Selain itu, Indonesia juga mengimpor gandum dengan jumlah yang cukup fantastis dari Argentina, Australia, Brazil, Burgaria, Kanada, Moldova, Ukraina, dan Amerika Serikat.

“Makanya pentingnya diversifikasi partner dagang kita. Jadi tidak bergantung pada negara-negara tertentu. Untungnya India yang hanya 2,8 persen, coba kalau Australia 42 persen,” ujar Muhammad Faisal.


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Pencemaran Udara Perlu Diiringi Penegakkan Hukum

Penyelesaian persoalan pencemaran udara perlu diiringi dengan penegakkan hukum

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Polemik Utang Pemerintah ke BUMN

Pemerintah diminta untuk segera membayarkan utang atau tanggungannya kepada BUMN agar tidak mengganggu kinerja perusahaan pelat merah tersebut

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kejagung Dalami Korupsi Dana Sawit di BPDPKS

Kerugian negara dalam dugaan korupsi di BPDPKS ini karena ada korporasi yang mendapatkan dana pengembangan biodiesel tapi hasilnya tidak sesuai

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kementerian BUMN Gandeng Kejagung Awasi Dana Pensiun

Amburadulnya pengelolaan dana pensiun badan usaha milik negara (Dapen BUMN) yang dapat mengakibatkan kerugian besar menjadi perhatian pemerintah

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023