HAM dan Pemilu yang Berkaitan Erat
Pemilihan umum memiliki keterkaitan yang erat dengan hak asasi manusia sesuai deklarasi HAM universal
Context.id, JAKARTA – Merujuk kepada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, setiap orang mempunyai hak untuk mengambil bagian di dalam pemerintahan negaranya, secara langsung atau melalui wakil-wakil yang dipilih secara bebas.
Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra mengatakan dalam pemilihan umum atau pemilu, ada keterkaitan yang erat dengan hak asasi manusia seperti yang tercantum dalam Deklarasi Universal HAM.
“Pemilu bukan hanya sebuah proses politik namun juga sebuah mekanisme mendasar yang melalui pemilu terdapat hak asasi manusia yang dilaksanakan dan dilindungi,” katanya dalam kegiatan bertajuk “Menakar Implementasi dan Proyeksi HAM dalam Pemilu 2024” di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Untuk mewujudkan HAM dalam pemerintah, Kemenkumham berharap Pemilu 2024 harus berlangsung secara jujur melalui hak pilih yang universal dan dilaksanakan melalui pemungutan suara rahasia atau melalui prosedur bebas memilih yang setara.
Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal HAM, tuturnya, telah membangun komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk mengedepankan nilai-nilai HAM dalam pelaksanaan pemilu.
“Kami mengapresiasi KPU RI yang telah melakukan upaya-upaya untuk mengedepankan nilai- nilai HAM dalam pelaksanaan pemilu” ujar Dhahana.
Sejalan dengan semangat KPU, sambungnya, Direktorat Jenderal HAM berinisiatif untuk mengkampanyekan Pemilu yang ramah HAM bersama dengan KPU dan Komisi III DPR RI.
Salah satu yang perlu menjadi fokus bersama dalam mendorong pemilu yang ramah HAM adalah aksesibilitas dan informasi terkait pemilu bagi kelompok rentan. Komitmen terhadap, kelompok rentan dalam pemilu, sambung Dhahana tidak hanya terkait hak untuk dipilih, tetapi juga termasuk hak pilih.
Selain itu, Dhahana memandang penting adanya penyampaian informasi kepada publik terkait dengan janji kampanye atau komitmen para timses masing-masing capres dan cawapres dalam pemilu 2024 khususnya berkenaan dengan HAM.
“Sejalan dengan nota kesepahaman antara Kemenkumham dan KPU RI, Kami di Direktorat Jenderal HAM menginisiasi pertemuan dengan Pak Idham Holik, dan para timses hari ini, dengan harapannya agar publik mendapatkan informasi terkait komitmen HAM dari masing- masing capres dan cawapres,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa pemilu atau Pilpres 2024 tidak semata-mata hasil akhir.
“Tidak hanya semata-mata memilih atau dipilih. Melainkan, ada sistem dengan mengedepankan prinsip langsung, umum, bebas dan rahasia. Kalau itu tidak bisa dilakukan akan dipertanyakan dan yang paling penting proses pemilu tidak cacat,” ungkapnya.
RELATED ARTICLES
HAM dan Pemilu yang Berkaitan Erat
Pemilihan umum memiliki keterkaitan yang erat dengan hak asasi manusia sesuai deklarasi HAM universal
Context.id, JAKARTA – Merujuk kepada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, setiap orang mempunyai hak untuk mengambil bagian di dalam pemerintahan negaranya, secara langsung atau melalui wakil-wakil yang dipilih secara bebas.
Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra mengatakan dalam pemilihan umum atau pemilu, ada keterkaitan yang erat dengan hak asasi manusia seperti yang tercantum dalam Deklarasi Universal HAM.
“Pemilu bukan hanya sebuah proses politik namun juga sebuah mekanisme mendasar yang melalui pemilu terdapat hak asasi manusia yang dilaksanakan dan dilindungi,” katanya dalam kegiatan bertajuk “Menakar Implementasi dan Proyeksi HAM dalam Pemilu 2024” di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Untuk mewujudkan HAM dalam pemerintah, Kemenkumham berharap Pemilu 2024 harus berlangsung secara jujur melalui hak pilih yang universal dan dilaksanakan melalui pemungutan suara rahasia atau melalui prosedur bebas memilih yang setara.
Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal HAM, tuturnya, telah membangun komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk mengedepankan nilai-nilai HAM dalam pelaksanaan pemilu.
“Kami mengapresiasi KPU RI yang telah melakukan upaya-upaya untuk mengedepankan nilai- nilai HAM dalam pelaksanaan pemilu” ujar Dhahana.
Sejalan dengan semangat KPU, sambungnya, Direktorat Jenderal HAM berinisiatif untuk mengkampanyekan Pemilu yang ramah HAM bersama dengan KPU dan Komisi III DPR RI.
Salah satu yang perlu menjadi fokus bersama dalam mendorong pemilu yang ramah HAM adalah aksesibilitas dan informasi terkait pemilu bagi kelompok rentan. Komitmen terhadap, kelompok rentan dalam pemilu, sambung Dhahana tidak hanya terkait hak untuk dipilih, tetapi juga termasuk hak pilih.
Selain itu, Dhahana memandang penting adanya penyampaian informasi kepada publik terkait dengan janji kampanye atau komitmen para timses masing-masing capres dan cawapres dalam pemilu 2024 khususnya berkenaan dengan HAM.
“Sejalan dengan nota kesepahaman antara Kemenkumham dan KPU RI, Kami di Direktorat Jenderal HAM menginisiasi pertemuan dengan Pak Idham Holik, dan para timses hari ini, dengan harapannya agar publik mendapatkan informasi terkait komitmen HAM dari masing- masing capres dan cawapres,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa pemilu atau Pilpres 2024 tidak semata-mata hasil akhir.
“Tidak hanya semata-mata memilih atau dipilih. Melainkan, ada sistem dengan mengedepankan prinsip langsung, umum, bebas dan rahasia. Kalau itu tidak bisa dilakukan akan dipertanyakan dan yang paling penting proses pemilu tidak cacat,” ungkapnya.
POPULAR
RELATED ARTICLES