Stories - 14 November 2023

Drama Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Polisi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri terus mangkir dalam beberapa panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya

Context.id, JAKARTA- Drama pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri belum menunjukkan tanda akan berakhir.

Info terakhir, Polda Metro Jaya menyampaikan Firli Bahuri meminta untuk diperiksa terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo, di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa kabar tersebut dikonfirmasi langsung dari lembaga antirasuah RI tersebut.

"FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade, Selasa (14/11/2023).

Dia juga menyampaikan bahwa mantan Kabaharkam itu akan diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi, tambah Ade.

Sejauh ini, Firli telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi. Pada Oktober silam, ia enggan hadir kembali ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan tambahan dengan alasan tengah melaksanakan tugas ke Aceh.

Lalu, dia juga tidak menghadiri pemeriksaan pada Selasa dengan alasan sedang memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 86 saksi dalam kasus pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan jumlah tersebut terhitung dari mulai penyidikan kasus tersebut hingga Senin (13/11/2023).

Sementara itu, Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap meminta penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa Ketua KPK Firli Bahuri dijemput paksa.

Yudi menyampaikan apabila Firli tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas atau tidak layak, maka sebaiknya bisa dijemput paksa.

"Jika Firli masih berani mangkir tanpa alasan yang patut maka dia bisa dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Yudi.

Dia juga mengingatkan kepada Firli agar segera menghadiri pemeriksaan sebab, kehadiran Firli disebut dapat mempercepat penuntasan kasus pemerasan pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian.


Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Pengguna Mobil Apa yang Paling Pintar di Jalanan?

Pernah kesal dengan perilaku berkendara sebagian pengemudi mobil dengan brand tertentu? Ini riset yang mengkorelasikan brand mobil yang dikendarai ...

Fahri N. Muharom | 07-09-2024

Bagaimana Sepak Bola Tunanetra Dimainkan?

Atlet sepak bola tunanetra sangat hebat dalam menggunakan kesadaran ruang dan mampu memadukan kecepatan serta teknik bermain

Context.id | 06-09-2024

Nyetir Lebih dari Dua Jam Bisa Bikin Makin Bodoh?

Sebuah studi di Inggris menemukan bahwa mengemudi lebih dari dua jam sehari bisa menurunkan daya otak seseorang.

Naufal Jauhar Nazhif | 06-09-2024

Saat Hewan Ditugaskan Menjadi James Bond

Penggunaan hewan dalam kegiatan militer telah berlangsung selama bertahun-tahun baik itu untuk kegiatan mata-mata atau untuk penyerangan.

Context.id | 05-09-2024