Stories - 14 November 2023

Drama Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Polisi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri terus mangkir dalam beberapa panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya

Context.id, JAKARTA- Drama pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri belum menunjukkan tanda akan berakhir.

Info terakhir, Polda Metro Jaya menyampaikan Firli Bahuri meminta untuk diperiksa terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo, di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa kabar tersebut dikonfirmasi langsung dari lembaga antirasuah RI tersebut.

"FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade, Selasa (14/11/2023).

Dia juga menyampaikan bahwa mantan Kabaharkam itu akan diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi, tambah Ade.

Sejauh ini, Firli telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi. Pada Oktober silam, ia enggan hadir kembali ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan tambahan dengan alasan tengah melaksanakan tugas ke Aceh.

Lalu, dia juga tidak menghadiri pemeriksaan pada Selasa dengan alasan sedang memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 86 saksi dalam kasus pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan jumlah tersebut terhitung dari mulai penyidikan kasus tersebut hingga Senin (13/11/2023).

Sementara itu, Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap meminta penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa Ketua KPK Firli Bahuri dijemput paksa.

Yudi menyampaikan apabila Firli tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas atau tidak layak, maka sebaiknya bisa dijemput paksa.

"Jika Firli masih berani mangkir tanpa alasan yang patut maka dia bisa dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Yudi.

Dia juga mengingatkan kepada Firli agar segera menghadiri pemeriksaan sebab, kehadiran Firli disebut dapat mempercepat penuntasan kasus pemerasan pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian.


Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024