Share

Home Stories

Stories 14 November 2023

Drama Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Polisi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri terus mangkir dalam beberapa panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya

Context.id, JAKARTA- Drama pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri belum menunjukkan tanda akan berakhir.

Info terakhir, Polda Metro Jaya menyampaikan Firli Bahuri meminta untuk diperiksa terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo, di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa kabar tersebut dikonfirmasi langsung dari lembaga antirasuah RI tersebut.

"FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade, Selasa (14/11/2023).

Dia juga menyampaikan bahwa mantan Kabaharkam itu akan diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi, tambah Ade.

Sejauh ini, Firli telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi. Pada Oktober silam, ia enggan hadir kembali ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan tambahan dengan alasan tengah melaksanakan tugas ke Aceh.

Lalu, dia juga tidak menghadiri pemeriksaan pada Selasa dengan alasan sedang memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 86 saksi dalam kasus pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan jumlah tersebut terhitung dari mulai penyidikan kasus tersebut hingga Senin (13/11/2023).

Sementara itu, Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap meminta penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa Ketua KPK Firli Bahuri dijemput paksa.

Yudi menyampaikan apabila Firli tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas atau tidak layak, maka sebaiknya bisa dijemput paksa.

"Jika Firli masih berani mangkir tanpa alasan yang patut maka dia bisa dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Yudi.

Dia juga mengingatkan kepada Firli agar segera menghadiri pemeriksaan sebab, kehadiran Firli disebut dapat mempercepat penuntasan kasus pemerasan pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 14 November 2023

Drama Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Polisi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri terus mangkir dalam beberapa panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya

Context.id, JAKARTA- Drama pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri belum menunjukkan tanda akan berakhir.

Info terakhir, Polda Metro Jaya menyampaikan Firli Bahuri meminta untuk diperiksa terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo, di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa kabar tersebut dikonfirmasi langsung dari lembaga antirasuah RI tersebut.

"FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade, Selasa (14/11/2023).

Dia juga menyampaikan bahwa mantan Kabaharkam itu akan diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi, tambah Ade.

Sejauh ini, Firli telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi. Pada Oktober silam, ia enggan hadir kembali ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan tambahan dengan alasan tengah melaksanakan tugas ke Aceh.

Lalu, dia juga tidak menghadiri pemeriksaan pada Selasa dengan alasan sedang memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 86 saksi dalam kasus pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan jumlah tersebut terhitung dari mulai penyidikan kasus tersebut hingga Senin (13/11/2023).

Sementara itu, Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap meminta penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa Ketua KPK Firli Bahuri dijemput paksa.

Yudi menyampaikan apabila Firli tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas atau tidak layak, maka sebaiknya bisa dijemput paksa.

"Jika Firli masih berani mangkir tanpa alasan yang patut maka dia bisa dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Yudi.

Dia juga mengingatkan kepada Firli agar segera menghadiri pemeriksaan sebab, kehadiran Firli disebut dapat mempercepat penuntasan kasus pemerasan pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025