Stories - 13 November 2023

Regulasi Penguatan Toleransi Beragama

Kementerian Hukum dan HAM bersama Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan untuk meningkatkan toleransi beragama di Indonesia.


Ilustrasi Toleransi - Alvin Alatas.

Context.id, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan aturan untuk meningkatkan  toleransi beragama di Indonesia.

Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengatakan, guna mendorong upaya peningkatan toleransi beragama di tanah air pihaknya menerbitkan sejumlah regulasi salah satunya Permenkum HAM No 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM yang telah memasukan indikator hak atas keberagaman.

Selain itu, bersama Kemendagri, Kemenkum HAM telah mengesahkan peraturan bersama Nomor 20 dan 77 Tahun 2012 tentang Parameter HAM dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.

"Peraturan ini bertujuan untuk mencegah munculnya produk hukum daerah yang intoleran dan diskriminatif," jelasnya, Senin (13/11/2023).

Adapun Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan pada Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Jakarta. Konferensi ini juga merupakan rangkaian dari peringatan hari HAM sedunia ke-75.

Puluhan tokoh agama dari mancanegara dan para duta besar negara- negara sahabat turut menghadiri kegiatan konferensi internasional literasi keagamaan lintas budaya yang dihelat pada 13-14 November 2023.

Dalam konferensi itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa dia mengakui masih akan selalu ada pihak-pihak yang intoleran dan radikal. Pada konteks ini, maka supremasi hukum memiliki peran penting untuk menjamin dan menghormati hak setiap warga negara.

"Pada september lalu, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Peraturan ini bertujuan memperkuat harmoni dan persatuan antar umat beragama di tanah air," terangnya.

Lebih lanjut, Menkum HAM juga menyinggung keterkaitan antara upaya mendorong kebebasan beragama dan perdamaian dunia. Menurutnya, kedua upaya tersebut mesti berjalan beriringan.

"Indonesia secara aktif mendorong dialog antar umat beragama baik di tataran nasional maupun internasional dengan maksud untuk meningkatkan toleransi, penghormatan, pemahaman, dan empati," jelasnya.

Karena itu, Yasonna berharap, pada forum ini para peserta dapat saling berbagi pandangan dan pengalaman terbaik memajukan literasi keagamaan lintas budaya dan martabat manusia dalam masyarakat yang beragam.


Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Pulau Galang, Tempat Penampung Pengungsi?

Wakil Presiden RI Ma\'ruf Amin membuka opsi Pulau Galang sebagai tempat menampung pengungsi Rohingya, mengulang sejarah menampung pengungsi Vietnam.

Noviarizal Fernandez | 08-12-2023

Alasan Pihak MK Tak Hadiri Sidang Gugatan Anwar Usman

Mahkamah Konstitusi menyatakan belum mendapatkan panggilan dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terkait gugatan hakim konstitusi, Anwar Usman.

Noviarizal Fernandez | 07-12-2023

Ini Tips Sukses Berbelanja di Moment 12.12

Ini tips supaya sukses berbelanja di hari belanja online nasional.

Noviarizal Fernandez | 07-12-2023

Kepala Daerah Jadi Ujung Tombak Menarik Investasi

Para kepala daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi ujung tombak realisasi investasi daerah.

Noviarizal Fernandez | 07-12-2023