Hore! Nasib Tenaga Kesehatan Honorer Akhirnya Terjamin
Pemerintah bakal memberikan jaminan masa depan yang baik bagi tenaga kesehatan honorer. Apa itu?
Context.id, JAKARTA - Pemerintah akan mengangkat tenaga kesehatan (nakes) non- Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (8/5/2022).
Adapun nakes non-ASN ini termasuk tenaga honorer, nakes dengan kontrak, pegawai tidak tetap (PTT), dan sukarelawan. Namun, yang akan diprioritaskan adalah tenaga honorer.
Kebijakan ini bertujuan untuk pemenuhan dan penguatan tenaga kesehatan di layanan kesehatan primer seluruh Indonesia. Dari sisi pelaku tenaga kesehatan, hal ini juga akan memastikan kesejahteraan dan masa depan tenaga kesehatan non-ASN.
Sejauh ini, sudah lebih dari 200.000 nakes honorer yang telah mendaftar.
“Mulai 2022, pemerintah memprioritaskan tenaga kesehatan honorer untuk mengikuti seleksi menjadi Calon PNS & Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” cuit Twitter Kementerian Kesehatan @KemenkesRI.
Melansir dari Bisnis, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyampaikan bahwa kebijakan menjadi salah satu transformasi kesehatan, sehingga para nakes dapat lebih terjamin masa depannya.
“Dengan kebijakan ini, para tenaga kesehatan honorer atau non-ASN di seluruh Indonesia dapat lebih tenang bekerja karena masa depannya lebih jelas. Ini merupakan salah satu program Transformasi Kesehatan di bidang sumber daya manusia di mana kami harus memastikan kecukupan tenaga kerja,” ujar Budi.
Hal inipun sesuai dengan salah satu kebijakan pemerintah yang inginkan tenaga honorer dihapuskan dari instansi pemerintahan pada 2023. Sehingga, mulai tahun tersebut, sudah tidak ada lagi pegawai dengan status honorer.
Pada Januari 2022, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo juga mengatakan, di tahun 2022 akan ada rekrutmen PPPK guna memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.
RELATED ARTICLES
Hore! Nasib Tenaga Kesehatan Honorer Akhirnya Terjamin
Pemerintah bakal memberikan jaminan masa depan yang baik bagi tenaga kesehatan honorer. Apa itu?
Context.id, JAKARTA - Pemerintah akan mengangkat tenaga kesehatan (nakes) non- Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (8/5/2022).
Adapun nakes non-ASN ini termasuk tenaga honorer, nakes dengan kontrak, pegawai tidak tetap (PTT), dan sukarelawan. Namun, yang akan diprioritaskan adalah tenaga honorer.
Kebijakan ini bertujuan untuk pemenuhan dan penguatan tenaga kesehatan di layanan kesehatan primer seluruh Indonesia. Dari sisi pelaku tenaga kesehatan, hal ini juga akan memastikan kesejahteraan dan masa depan tenaga kesehatan non-ASN.
Sejauh ini, sudah lebih dari 200.000 nakes honorer yang telah mendaftar.
“Mulai 2022, pemerintah memprioritaskan tenaga kesehatan honorer untuk mengikuti seleksi menjadi Calon PNS & Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” cuit Twitter Kementerian Kesehatan @KemenkesRI.
Melansir dari Bisnis, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyampaikan bahwa kebijakan menjadi salah satu transformasi kesehatan, sehingga para nakes dapat lebih terjamin masa depannya.
“Dengan kebijakan ini, para tenaga kesehatan honorer atau non-ASN di seluruh Indonesia dapat lebih tenang bekerja karena masa depannya lebih jelas. Ini merupakan salah satu program Transformasi Kesehatan di bidang sumber daya manusia di mana kami harus memastikan kecukupan tenaga kerja,” ujar Budi.
Hal inipun sesuai dengan salah satu kebijakan pemerintah yang inginkan tenaga honorer dihapuskan dari instansi pemerintahan pada 2023. Sehingga, mulai tahun tersebut, sudah tidak ada lagi pegawai dengan status honorer.
Pada Januari 2022, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo juga mengatakan, di tahun 2022 akan ada rekrutmen PPPK guna memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.
POPULAR
RELATED ARTICLES