Share

Home Originals

Originals 11 September 2023

Siap-siap! Layanan Streaming Bakal Disensor

Pemerintah berencana memberlakukan sensor pada layanan film berbasis internet atau Over The Top (OTT) semacam Netflix, Disney, Hotstar dll.

Context.id, JAKARTA - Setelah selama ini lolos dari pengawasan konten, rencananya tayangan film streaming berbasis internet atau over the top (OTT) akan dikenakan sensor seperti yang selama ini berlaku untuk tv nasional atau tayangan di bioskop.

Rencana itu dibeberkan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong.

Menurutnya, penyensoran ini bertujuan untuk memberikan tayangan yang berkualitas dan menjaga asas keadilan.

Usman mengatakan, ada dampak buruk lolosnya tayangan di OTT dari sensor. Banyak orang terutama anak muda yang terpapar perilaku tidak baik seperti kekerasan yang selama ini bebas tayang di layanan OTT.    

Selama ini sensor OTT terkendala regulasi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. UU itu hanya perbolehkan penyensoran berlaku untuk radio dan televisi yang berpusat di Indonesia.

Sedangkan platform kanal internet semacam Netflix, Disney+, Hotstar, Apple Tv, Hulu, Viu dan lain-lain hampir semuanya berpusat di luar negeri.

Sebelum wacana sensor dihembuskan Usman Kansong, asosiasi televisi swasta Indonesia (ATVSI) sudah lebih dahulu bersuara.

Mereka bilang praktik penayangan nir-sensor di OTT nggak adil buat tv swasta yang tayangannya disensor oleh Lembaga Sensor Film (LSF).

Pada OTT juga tidak ada batasan jumlah iklan, sementara di televisi dibatasi. Ketidaksetaraan itu membebani televisi swasta yang selama ini buka lapangan pekerjaan serta investasi yang lebih besar dibandingkan platform OTT.

Selain tv swasta, DPR pun juga pernah bersuara. Komisi VI DPR meminta pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang mengatur layanan OTT.

Mereka pun mengusulkan 3 buah regulasi yakni pengaturan pajak penghasilan OTT, kualitas layanan dan kewajiban kerja sama dengan operator telekomunikasi.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Originals 11 September 2023

Siap-siap! Layanan Streaming Bakal Disensor

Pemerintah berencana memberlakukan sensor pada layanan film berbasis internet atau Over The Top (OTT) semacam Netflix, Disney, Hotstar dll.

Context.id, JAKARTA - Setelah selama ini lolos dari pengawasan konten, rencananya tayangan film streaming berbasis internet atau over the top (OTT) akan dikenakan sensor seperti yang selama ini berlaku untuk tv nasional atau tayangan di bioskop.

Rencana itu dibeberkan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong.

Menurutnya, penyensoran ini bertujuan untuk memberikan tayangan yang berkualitas dan menjaga asas keadilan.

Usman mengatakan, ada dampak buruk lolosnya tayangan di OTT dari sensor. Banyak orang terutama anak muda yang terpapar perilaku tidak baik seperti kekerasan yang selama ini bebas tayang di layanan OTT.    

Selama ini sensor OTT terkendala regulasi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. UU itu hanya perbolehkan penyensoran berlaku untuk radio dan televisi yang berpusat di Indonesia.

Sedangkan platform kanal internet semacam Netflix, Disney+, Hotstar, Apple Tv, Hulu, Viu dan lain-lain hampir semuanya berpusat di luar negeri.

Sebelum wacana sensor dihembuskan Usman Kansong, asosiasi televisi swasta Indonesia (ATVSI) sudah lebih dahulu bersuara.

Mereka bilang praktik penayangan nir-sensor di OTT nggak adil buat tv swasta yang tayangannya disensor oleh Lembaga Sensor Film (LSF).

Pada OTT juga tidak ada batasan jumlah iklan, sementara di televisi dibatasi. Ketidaksetaraan itu membebani televisi swasta yang selama ini buka lapangan pekerjaan serta investasi yang lebih besar dibandingkan platform OTT.

Selain tv swasta, DPR pun juga pernah bersuara. Komisi VI DPR meminta pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang mengatur layanan OTT.

Mereka pun mengusulkan 3 buah regulasi yakni pengaturan pajak penghasilan OTT, kualitas layanan dan kewajiban kerja sama dengan operator telekomunikasi.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Indonesia Berburu Pendanaan Iklim di COP30

Sejak COP21, negara-negara maju berjanji mengucurkan US100 miliar per tahun untuk membantu negara berkembang beralih ke energi bersih tapi itu han ...

David Eka . 08 August 2025

Brand Uniqlo akan Terdampak Tarif Trump, Apa Alasannya?

Brand pakaian asal Jepang, Uniqlo, mengakui kebijakan Tarif Trump yang tinggi akan berdampak besar pada operasional bisnis mereka mulai akhir tahu ...

Naufal Jauhar Nazhif . 05 August 2025

Jepang Pecahkan Rekor Internet Dunia, 1,02 Petabit per Detik

Kecepatanya memungkinkan mengunduh seluruh koleksi film di Netflix, puluhan gim berukuran besar atau jutaan lagu dalam hitungan detik

Naufal Jauhar Nazhif . 25 July 2025

Film Superman 2025 Anti Israel, Apa Benar?

Film Superman 2025 mendapat kecaman dari kelompok pro-Israel karena dianggap mempolitisasi perang Israel-Hamas/Palestina.

Naufal Jauhar Nazhif . 23 July 2025