Share

Home Originals

Originals 11 September 2023

Siap-siap! Layanan Streaming Bakal Disensor

Pemerintah berencana memberlakukan sensor pada layanan film berbasis internet atau Over The Top (OTT) semacam Netflix, Disney, Hotstar dll.

Context.id, JAKARTA - Setelah selama ini lolos dari pengawasan konten, rencananya tayangan film streaming berbasis internet atau over the top (OTT) akan dikenakan sensor seperti yang selama ini berlaku untuk tv nasional atau tayangan di bioskop.

Rencana itu dibeberkan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong.

Menurutnya, penyensoran ini bertujuan untuk memberikan tayangan yang berkualitas dan menjaga asas keadilan.

Usman mengatakan, ada dampak buruk lolosnya tayangan di OTT dari sensor. Banyak orang terutama anak muda yang terpapar perilaku tidak baik seperti kekerasan yang selama ini bebas tayang di layanan OTT.    

Selama ini sensor OTT terkendala regulasi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. UU itu hanya perbolehkan penyensoran berlaku untuk radio dan televisi yang berpusat di Indonesia.

Sedangkan platform kanal internet semacam Netflix, Disney+, Hotstar, Apple Tv, Hulu, Viu dan lain-lain hampir semuanya berpusat di luar negeri.

Sebelum wacana sensor dihembuskan Usman Kansong, asosiasi televisi swasta Indonesia (ATVSI) sudah lebih dahulu bersuara.

Mereka bilang praktik penayangan nir-sensor di OTT nggak adil buat tv swasta yang tayangannya disensor oleh Lembaga Sensor Film (LSF).

Pada OTT juga tidak ada batasan jumlah iklan, sementara di televisi dibatasi. Ketidaksetaraan itu membebani televisi swasta yang selama ini buka lapangan pekerjaan serta investasi yang lebih besar dibandingkan platform OTT.

Selain tv swasta, DPR pun juga pernah bersuara. Komisi VI DPR meminta pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang mengatur layanan OTT.

Mereka pun mengusulkan 3 buah regulasi yakni pengaturan pajak penghasilan OTT, kualitas layanan dan kewajiban kerja sama dengan operator telekomunikasi.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Originals 11 September 2023

Siap-siap! Layanan Streaming Bakal Disensor

Pemerintah berencana memberlakukan sensor pada layanan film berbasis internet atau Over The Top (OTT) semacam Netflix, Disney, Hotstar dll.

Context.id, JAKARTA - Setelah selama ini lolos dari pengawasan konten, rencananya tayangan film streaming berbasis internet atau over the top (OTT) akan dikenakan sensor seperti yang selama ini berlaku untuk tv nasional atau tayangan di bioskop.

Rencana itu dibeberkan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong.

Menurutnya, penyensoran ini bertujuan untuk memberikan tayangan yang berkualitas dan menjaga asas keadilan.

Usman mengatakan, ada dampak buruk lolosnya tayangan di OTT dari sensor. Banyak orang terutama anak muda yang terpapar perilaku tidak baik seperti kekerasan yang selama ini bebas tayang di layanan OTT.    

Selama ini sensor OTT terkendala regulasi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. UU itu hanya perbolehkan penyensoran berlaku untuk radio dan televisi yang berpusat di Indonesia.

Sedangkan platform kanal internet semacam Netflix, Disney+, Hotstar, Apple Tv, Hulu, Viu dan lain-lain hampir semuanya berpusat di luar negeri.

Sebelum wacana sensor dihembuskan Usman Kansong, asosiasi televisi swasta Indonesia (ATVSI) sudah lebih dahulu bersuara.

Mereka bilang praktik penayangan nir-sensor di OTT nggak adil buat tv swasta yang tayangannya disensor oleh Lembaga Sensor Film (LSF).

Pada OTT juga tidak ada batasan jumlah iklan, sementara di televisi dibatasi. Ketidaksetaraan itu membebani televisi swasta yang selama ini buka lapangan pekerjaan serta investasi yang lebih besar dibandingkan platform OTT.

Selain tv swasta, DPR pun juga pernah bersuara. Komisi VI DPR meminta pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang mengatur layanan OTT.

Mereka pun mengusulkan 3 buah regulasi yakni pengaturan pajak penghasilan OTT, kualitas layanan dan kewajiban kerja sama dengan operator telekomunikasi.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Mengapa Harga Emas Naik-Turun Seperti Rollercoaster? Ini Sejarahnya

Dalam dunia yang makin tak menentu dari perang dagang hingga ketegangan geopolitik emas kembali menjadi primadona.

Naufal Jauhar Nazhif . 30 April 2025

Salib: Dari Alat Hukuman Brutal Menjadi Simbol Iman

Salib tidak lagi dibaca sebagai instrumen hukuman, melainkan lambang kasih ilahi.

Naufal Jauhar Nazhif . 29 April 2025

Emas Diburu dan Harganya Melambung, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Seperti banyak fenomena dalam pasar keuangan, emas bergerak mengikuti kekuatan klasik: ketakutan, ketidakpastian dan tentu saja, logika ekonomi dasar.

Naufal Jauhar Nazhif . 28 April 2025

Jumbo, Saat Film Animasi Indonesia Mencetak Sejarah di Layar Lebar

Di tengah dominasi horor dan drama cinta rumit, sebuah film animasi lokal mencuri perhatian dan pecahkan rekor

Renita Sukma . 25 April 2025