Stories - 06 September 2023

Ketika Luhut Ngebut Dari Jakarta-Karawang

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dan PM China Li Qiang merasa puas dengan hasil uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung

Context.id, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bukti nyata kerja sama yang optimal di bidang teknologi tinggi antara Indonesia dan China. 

Hal tesebut dikatakannya setelah merasakan pengalaman menjajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung bersama Perdana Menteri (PM) China, Li Qiang pada Rabu (6/9/2023) sore.

Luhut mengatakan, perjalanan dengan kereta cepat dirasa sangat mulus dan tanpa gangguan.

Luhut menceritakan, perjalanan dari Stasiun Halim ke Stasiun Karawang ditempuh dalam kurang dari 15 menit dengan kecepatan 340 km/jam. 

Dia juga menyebut PM China, Li Qiang sangat senang dengan hasil uji coba kereta cepat hari ini. 

"Tadi kami mencobanya sampai ke Karawang hanya 11 menit dan kecepatannya 340 km per jam," kata Luhut dalam keterangannya kepada wartawan di Stasiun KCIC Halim.  

Luhut menjelaskan, dirinya dan PM Li Qiang banyak berbicara soal proyek kereta cepat. Dia mengatakan, KCJB merupakan proyek berkualitas tinggi yang digarap dengan kualitas teknologi yang optimal. 

Selain itu, Luhut juga menyebutkan pihak China tertarik untuk terlibat dalam proyek perpanjangan kereta cepat hingga ke Surabaya.

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menginstruksikan untuk merancang studi kelayakan terkait perpanjangan kereta cepat ini. 

Menurutnya, pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan China sebagai salah satu mitra kerja potensial untuk proyek ini. Hal tersebut mengingat pengalaman China dalam bidang kereta cepat yang sangat luas.

"Mereka juga senang kalau mereka bisa ikut terlibat, ke depannya akan kami lihat. Tetapi dengan pengalaman mereka sudah membangun 41.000 km lintasan untuk kereta cepat saya kira perlu dipertimbangkan," kata Luhut.

Sebelumnya, Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian dan Angkutan Antarkota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Aditya Dwi Laksana mengatakan, perlu ada perencanaan yang lebih matang jika pemerintah memang berniat untuk memperpanjang proyek kereta cepat ini hingga Surabaya.

Dia menuturkan, proses pembangunan kereta cepat sampai Surabaya tidak dapat dilakukan dengan terburu-buru seperti proyek KCJB.

Dia menjelaskan, proses perpanjangan proyek kereta cepat harus digarap dengan time frame yang jelas dan kajian yang optimal.

Aditya mengatakan, terdapat beberapa proses yang harus dilakukan sebelum pemerintah dapat melakukan konstruksi proyek kereta cepat fase kedua.

Pertama, adalah studi kelayakan atau feasibility study. 

Menurutnya, studi kelayakan pada proyek perkeretaapian pada umumnya akan memakan waktu sekitar 1 tahun.

Setelah itu, proyek akan memasuki tahap penyusunan basic engineering design (BED) yang rata-rata memakan waktu sekitar 1 hingga 2 tahun. 

Kedua, pemerintah juga harus membuat beberapa kajian-kajian terkait lainnya seperti analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), dampak lalu lintas, mitigasi bencana, topografi, hingga proyeksi permintaan (demand forecast). 

Ketiga, pemerintah dan pihak terkait lainnya juga wajib merancang skema pembiayaan yang tepat.


Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024