Share

Home Stories

Stories 30 Agustus 2023

Ombudsman Tanggapi Dugaan Monopoli Wilmar

Ombudsman RI masih menyelidiki adanya dugaan monopoli harga padi di Provinsi Banten yang dituduhkan kepada PT Wilmar Padi Indonesia (WPI).

Yeka Hendra Fatika (Istimewa)

Context.id, JAKARTA – Ombudsman RI sedang menyelidiki adanya dugaan yang beredar di masyarakat mengenai dugaan monopoli PT Wilmar Padi Indonesia (WPI) terkait harga padi di wilayah Banten. 

Raksasa di bidang industri pangan itu diduga memonopoli harga padi dan menyebabkan matinya penggilingan kecil di Provinsi Banten. Dugaan tersebut muncul karena PT WPI membeli padi dari para petani di wilayah Banten dengan harga yang cukup tinggi.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan jika ada pelaku usaha yang mampu membeli gabah dengan harga yang lebih baik, sebaiknya jangan dihakimi terlebih dahulu.

”Kita punya pelajaran penting yang pahit dengan matinya PT Ibu, beberapa tahun lalu. Yang jelas petani dirugikan, karena kehilangan pembeli yang memberikan pelayanan lebih baik,” ujarnya dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (30/8/2023).

Yeka menambahkan, berbicara mengenai persaingan antarpenggilingan, jauh sebelum PT WPI dan PT Ibu, sejak medio 1990-an persaingan antara penggilingan padi kecil dan menengah besar sudah terjadi. Namun tidak harus berujung pada matinya penggilingan padi menengah.

”Persaingan justru akan meningkatkan kualitas layanan. Termasuk kualitas layanan terhadap petani. Petani tentu menginginkan hasil produksinya dihargai lebih baik dan pelayanan lainnya seperti penjualan dengan sistem timbang. Pembayaran dilakukan secara tunai membuat petani terlayani dengan baik,” ucap Yeka.

Layanan seperti ini menurut Yeka perlu dipertahankan. Yeka memberi contoh, di Serang bukan hanya ada PT WPI saja, namun ada juga penggilingan dengan kapasitas relatif besar, seperti Penggilingan Karya Muda, Penggilingan Ar Rahman dan Penggilingan Mugi Jaya.

Jika PT WPI bisa menyerap 2,6 persen dari total produksi gabah di Banten, maka masih ada 97,4 persen lagi gabah lainnya yang diserap oleh penggilingan padi lainnya.

Yeka menyayangkan ketidakhadiran pemerintah dalam menata industri penggilingan padi ini.

”Industri penggilingan padi di Indonesia memerlukan revitalisasi. Mesin mereka kebanyakan mesin tua dan tidak efisien. Ujung-ujungnya, pelayanan terhadap petani makin buruk,” kata Yeka.

Untuk mendalami permasalahan ini, Yeka mengatakan Ombudsman RI berencana memanggil semua pihak yang terlibat agar terjadi rekonsiliasi sehingga ke depannya kasus seperti ini tidak perlu terjadi lagi.

”Belajar dari kasus ini, maka pemerintah tidak boleh lagi bersikap tak acuh dan mengabaikan pentingnya program revitalisasi penggilingan padi. Jika tidak, semakin tertinggal jauh industri penggilingan padi Indonesia dibandingkan negara produsen padi lainnya,” tegas Yeka.

Sementara itu, dalam pertemuan antara Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten dan pihak manajemen PT WPI diperoleh informasi bahwa PT WPI di Serang mulai berproduksi pada Juni 2022, dan stabil berproduksi sejak Oktober 2022.

Selama kurun waktu Januari - Agustus 2023 jumlah gabah petani yang diserap PT WPI sebanyak 39.845 ton. Jika dibandingkan dengan angka produksi gabah di Provinsi Banten hingga bulan Agustus 2023 yang diperkirakan mencapai 1,5 juta ton, maka persentase penyerapan gabah petani oleh PT WPI sekitar 2,65 persen.

Dalam pertemuan tersebut terungkap, selama Agustus 2023, penyerapan gabah petani oleh PT WPI hanya 5 persen dari rata rata realisasi produksinya sebesar 5.000 ton/bulan atau 200 ton per hari. Dari minggu pertama Agustus 2023 PT WPI sudah menghentikan aktifitas penyerapan gabah petani.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 30 Agustus 2023

Ombudsman Tanggapi Dugaan Monopoli Wilmar

Ombudsman RI masih menyelidiki adanya dugaan monopoli harga padi di Provinsi Banten yang dituduhkan kepada PT Wilmar Padi Indonesia (WPI).

Yeka Hendra Fatika (Istimewa)

Context.id, JAKARTA – Ombudsman RI sedang menyelidiki adanya dugaan yang beredar di masyarakat mengenai dugaan monopoli PT Wilmar Padi Indonesia (WPI) terkait harga padi di wilayah Banten. 

Raksasa di bidang industri pangan itu diduga memonopoli harga padi dan menyebabkan matinya penggilingan kecil di Provinsi Banten. Dugaan tersebut muncul karena PT WPI membeli padi dari para petani di wilayah Banten dengan harga yang cukup tinggi.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan jika ada pelaku usaha yang mampu membeli gabah dengan harga yang lebih baik, sebaiknya jangan dihakimi terlebih dahulu.

”Kita punya pelajaran penting yang pahit dengan matinya PT Ibu, beberapa tahun lalu. Yang jelas petani dirugikan, karena kehilangan pembeli yang memberikan pelayanan lebih baik,” ujarnya dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (30/8/2023).

Yeka menambahkan, berbicara mengenai persaingan antarpenggilingan, jauh sebelum PT WPI dan PT Ibu, sejak medio 1990-an persaingan antara penggilingan padi kecil dan menengah besar sudah terjadi. Namun tidak harus berujung pada matinya penggilingan padi menengah.

”Persaingan justru akan meningkatkan kualitas layanan. Termasuk kualitas layanan terhadap petani. Petani tentu menginginkan hasil produksinya dihargai lebih baik dan pelayanan lainnya seperti penjualan dengan sistem timbang. Pembayaran dilakukan secara tunai membuat petani terlayani dengan baik,” ucap Yeka.

Layanan seperti ini menurut Yeka perlu dipertahankan. Yeka memberi contoh, di Serang bukan hanya ada PT WPI saja, namun ada juga penggilingan dengan kapasitas relatif besar, seperti Penggilingan Karya Muda, Penggilingan Ar Rahman dan Penggilingan Mugi Jaya.

Jika PT WPI bisa menyerap 2,6 persen dari total produksi gabah di Banten, maka masih ada 97,4 persen lagi gabah lainnya yang diserap oleh penggilingan padi lainnya.

Yeka menyayangkan ketidakhadiran pemerintah dalam menata industri penggilingan padi ini.

”Industri penggilingan padi di Indonesia memerlukan revitalisasi. Mesin mereka kebanyakan mesin tua dan tidak efisien. Ujung-ujungnya, pelayanan terhadap petani makin buruk,” kata Yeka.

Untuk mendalami permasalahan ini, Yeka mengatakan Ombudsman RI berencana memanggil semua pihak yang terlibat agar terjadi rekonsiliasi sehingga ke depannya kasus seperti ini tidak perlu terjadi lagi.

”Belajar dari kasus ini, maka pemerintah tidak boleh lagi bersikap tak acuh dan mengabaikan pentingnya program revitalisasi penggilingan padi. Jika tidak, semakin tertinggal jauh industri penggilingan padi Indonesia dibandingkan negara produsen padi lainnya,” tegas Yeka.

Sementara itu, dalam pertemuan antara Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten dan pihak manajemen PT WPI diperoleh informasi bahwa PT WPI di Serang mulai berproduksi pada Juni 2022, dan stabil berproduksi sejak Oktober 2022.

Selama kurun waktu Januari - Agustus 2023 jumlah gabah petani yang diserap PT WPI sebanyak 39.845 ton. Jika dibandingkan dengan angka produksi gabah di Provinsi Banten hingga bulan Agustus 2023 yang diperkirakan mencapai 1,5 juta ton, maka persentase penyerapan gabah petani oleh PT WPI sekitar 2,65 persen.

Dalam pertemuan tersebut terungkap, selama Agustus 2023, penyerapan gabah petani oleh PT WPI hanya 5 persen dari rata rata realisasi produksinya sebesar 5.000 ton/bulan atau 200 ton per hari. Dari minggu pertama Agustus 2023 PT WPI sudah menghentikan aktifitas penyerapan gabah petani.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025