Share

Home Unfold

Unfold 10 Agustus 2023

Revitalisasi TIM Menyisakan Masalah

Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang sempat mendapat penolakan keras dari seniman belakangan menyisakan masalah, salah satunya dugaan kolusi.

Context.id, JAKARTA - Proses revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) bukan hanya sempat ditentang oleh kalangan seniman yang beraktivitas di sana, tapi belakangan juga tersandung persoalan yang menyangkut hukum bisnis. 

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya kongkalikong dalam proses tender revitalisasi TIM yang melibatkan tiga terlapor, yakni pelaksana tender PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta. Ada juga PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sdan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. 

Dalam persidangan, terungkap fakta adanya permainan yang menjurus pada praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. KPPU pun menjatuhkan hukuman denda kepada PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sebagai dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk masing-masimg Rp16,8 miliar dan sebesar Rp11,2 miliar.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Home Unfold

Unfold 10 Agustus 2023

Revitalisasi TIM Menyisakan Masalah

Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang sempat mendapat penolakan keras dari seniman belakangan menyisakan masalah, salah satunya dugaan kolusi.

Context.id, JAKARTA - Proses revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) bukan hanya sempat ditentang oleh kalangan seniman yang beraktivitas di sana, tapi belakangan juga tersandung persoalan yang menyangkut hukum bisnis. 

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya kongkalikong dalam proses tender revitalisasi TIM yang melibatkan tiga terlapor, yakni pelaksana tender PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta. Ada juga PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sdan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. 

Dalam persidangan, terungkap fakta adanya permainan yang menjurus pada praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. KPPU pun menjatuhkan hukuman denda kepada PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sebagai dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk masing-masimg Rp16,8 miliar dan sebesar Rp11,2 miliar.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hari Perempuan Internasional Berawal dari Perjuangan Buruh!

Tanggal 8 Maret ditetapkan sebagai Hari Perempuan Internasional. Kok bisa? Sepenting apa sampai dijadikan hari spesial?

Renita Sukma . 14 March 2025

Mengenal Kepulauan Cocos: Dekat ke Indonesia, Tapi Milik Australia

Masyarakat Kepulauan Cocos di Australia merupakan Melayu Muslim dari Nusantara yang dulu dibawa oleh saudagar di era kolonial

Naufal Jauhar Nazhif . 12 March 2025

Viral #KaburAjaDulu, Bentuk Frustrasi Atas Masa Depan Indonesia?

Ada ketidakpuasan terhadap kondisi ekonomi, kualitas hidup yang menurun dan kebijakan pemerintah Indonesia yang dianggap kurang memadai

Context.id . 24 February 2025

Efisiensi Ala Vietnam: Pangkas Kementerian-Lembaga, Hemat Triliunan

Vietnam menargetkan penghematan anggaran hingga Rp72,5 triliun dalam lima tahun ke depan

Naufal Jauhar Nazhif . 19 February 2025