Unfold - 10 August 2023
Revitalisasi TIM Menyisakan Masalah
Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang sempat mendapat penolakan keras dari seniman belakangan menyisakan masalah, salah satunya dugaan kolusi.
Context.id, JAKARTA - Proses revitalisasiPusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) bukan hanya sempat ditentang oleh kalangan seniman yang beraktivitas di sana, tapi belakangan juga tersandung persoalan yang menyangkut hukum bisnis.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya kongkalikongdalam proses tender revitalisasi TIM yang melibatkantiga terlapor, yakni pelaksana tender PT Jakarta Propertindo (Jakpro)yang merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta. Ada juga PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sdan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk.
Dalam persidangan, terungkap fakta adanya permainan yang menjurus padapraktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. KPPU pun menjatuhkan hukuman denda kepadaPT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sebagai dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk masing-masimg Rp16,8 miliar dan sebesar Rp11,2 miliar.
MORE UNFOLD VIDEOS