Revitalisasi TIM Menyisakan Masalah
Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang sempat mendapat penolakan keras dari seniman belakangan menyisakan masalah, salah satunya dugaan kolusi.
Context.id, JAKARTA - Proses revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) bukan hanya sempat ditentang oleh kalangan seniman yang beraktivitas di sana, tapi belakangan juga tersandung persoalan yang menyangkut hukum bisnis.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya kongkalikong dalam proses tender revitalisasi TIM yang melibatkan tiga terlapor, yakni pelaksana tender PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta. Ada juga PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sdan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk.
Dalam persidangan, terungkap fakta adanya permainan yang menjurus pada praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. KPPU pun menjatuhkan hukuman denda kepada PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sebagai dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk masing-masimg Rp16,8 miliar dan sebesar Rp11,2 miliar.
RELATED ARTICLES
Revitalisasi TIM Menyisakan Masalah
Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang sempat mendapat penolakan keras dari seniman belakangan menyisakan masalah, salah satunya dugaan kolusi.
Context.id, JAKARTA - Proses revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) bukan hanya sempat ditentang oleh kalangan seniman yang beraktivitas di sana, tapi belakangan juga tersandung persoalan yang menyangkut hukum bisnis.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya kongkalikong dalam proses tender revitalisasi TIM yang melibatkan tiga terlapor, yakni pelaksana tender PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta. Ada juga PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sdan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk.
Dalam persidangan, terungkap fakta adanya permainan yang menjurus pada praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. KPPU pun menjatuhkan hukuman denda kepada PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sebagai dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk masing-masimg Rp16,8 miliar dan sebesar Rp11,2 miliar.
POPULAR
RELATED ARTICLES