Unfold - 04 August 2023

Kapan Pemerintah Membayar Utang Minyak Goreng?

Pemerintah belum membayar utang subsidi minyak goreng kepada para pelaku usaha. Kira-kira kapan dibayar ya bos?

Context.id, JAKARTA - Pemerintah belum membayar utang subsidi minyak goreng kepada para pelaku usaha. Karena tidak kunjung dibayar, Asosiasi Peritel Indonesia pernah mengancam bakal menghentikan penjualan minyak goreng di supermarket jika utang tersebut tidak kunjung dibayar oleh pemerintah.

Bukannya membayar, pemerintah justru mengganti regulasi dari semula subsidi minyak goreng berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.2/2022 menjadi penetapan harga eceran tertinggi dari produsen minyak goreng, sesuai Permendag 6/2022.

Perubahan aturan di era jabatan Mendag Muhammad Luthfie ini mengundang kekecewaan di kalangan pengusaha karena dengan adanya perubahan ketentuan tersebut, piutang pelaku usaha kepada Pemerintah sebesar Rp344 miliar seakan hangus begitu saja.

Setelah perombakan kabinet, Zulkifli Hasan selaku Mendag yang baru gamang mengenai persoalan utang minyak goreng tersebut. Dia takut menyalahi aspek good governance, karena kebijakan itu ada di menteri sebelumnya. 

Dia kemudian meminta pendapat Kejaksaan Agung dan siap membayar jika korps Adhyaksa tersebut berpendapat pemerintah harus melakukan pembayaran.


MORE  UNFOLD  VIDEOS

Alasan Orang Korea Selatan Terobsesi dengan MBTI

MBTI merupakan akronim dari Myers-Briggs Type Indicator. Ini merupakan tes yang dirancang untuk mengukur preferensi psikologis seseorang dalam mel ...

Putri Dewi | 20-03-2024

Keluarga Kerajaan Inggris Selalu Jadi Sorotan

Keluarga Kerajaan Inggris diterpa kontroversi secara beruntun dengan sejumlah gosip tak sedap, mulai dari menghilangnya Putri Wales hingga perseli ...

David Eka | 19-03-2024

Yuk Ngintip Peta Suara Capres di Luar Negeri

Banyaknya jumlah WNI yang tersebar di 128 negara, turut menopang kontribusi suara para paslon.

Noviarizal Fernandez | 18-03-2024

Habis Pemilu, Terbitlah PESD

Merupakan kecemasan yang ditandai dengan perasaan cemas atau takut setelah berakhirnya pemilu.

Noviarizal Fernandez | 15-03-2024