Stories - 29 April 2022

10 Tips Dalam Berkendara saat Mudik

85,5 juta penduduk Indonesia akan mudik pada Lebaran 2022 dan memprediksi puncak arus mudik terjadi pada 29-30 April jam 7-9 pagi.


Sejumlah kendaraan memadati kawasan Simpang Jomin, Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022). - Bisnis Indonesia -

Context.id, JAKARTA - Riset Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan pada akhir Mei 2022 menemukan bahwa 85,5 juta penduduk Indonesia akan mudik pada Lebaran 2022.

Kementerian Perhubungan pun memprediksi puncak arus mudik terjadi pada 29-30 April jam 7-9 pagi. Maka dari itu, semua lembaga pemerintah dan perusahaan terkait siap berjaga-jaga.

Dilansir dari Bisnis, dalam pengamanan arus mudik dan balik Lebaran, sebanyak 114.392 personel gabungan dikerahkan. Para personel tersebut akan mengisi 2.702 posko di seluruh Tanah Air, yang terdiri atas 1.710 pos pengamanan, 734 pos pelayanan, dan 258 pos terpadu.

Pemerintah melalui Polri juga memaparkan 10 tips mudik yang aman dan sehat bagi masyarakat yang ingin mudik. Berikut ulasannya.


1. Sebelum mudik, pastikan rumah yang ditinggal dalam keadaan terkunci.

2. Infokan pada tetangga atau kerabat yang tidak melaksanakan mudik.

3. Pemudik juga dapat menginfokan pada Bhabinkamtibmas untuk didata.

4. Apabila pemudik menggunakan kendaraan pribadi, harus mengecek semua kendaraan (tekanan ban, bensin, mesin, dan lainnya) demi keselamatan di jalan.

5. Apabila masyarakat menggunakan kendaraan umum, pastikan hanya membawa barang yang diperlukan dan hindari membawa barang berharga berlebihan.

6. Pemudik dihimbau untuk melengkapi vaksinasi hingga dosis III atau booster.

7. Saat berkendara, pemudik harus patuhi rambu-rambu lalu lintas.

8. Jika lelah, pemudik yang menyetir diharapkan untuk istirahat di rest area yang ada.

9. Bila pemudik mengalami gangguan di jalan, dapat menghubungi pos pam atau pos pelayanan kepolisian di jalur mudik.

10. Pemudik diharapkan tetap disiplin protokol kesehatan dalam berkegiatan.


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Pencemaran Udara Perlu Diiringi Penegakkan Hukum

Penyelesaian persoalan pencemaran udara perlu diiringi dengan penegakkan hukum

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Polemik Utang Pemerintah ke BUMN

Pemerintah diminta untuk segera membayarkan utang atau tanggungannya kepada BUMN agar tidak mengganggu kinerja perusahaan pelat merah tersebut

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kejagung Dalami Korupsi Dana Sawit di BPDPKS

Kerugian negara dalam dugaan korupsi di BPDPKS ini karena ada korporasi yang mendapatkan dana pengembangan biodiesel tapi hasilnya tidak sesuai

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kementerian BUMN Gandeng Kejagung Awasi Dana Pensiun

Amburadulnya pengelolaan dana pensiun badan usaha milik negara (Dapen BUMN) yang dapat mengakibatkan kerugian besar menjadi perhatian pemerintah

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023