Share

Home Stories

Stories 21 Juli 2023

Catat! Ini Empat Hal Penting Buat UMKM Calon Pengekspor

Biasanya ada empat masalah utama yang dihadapi UMKM untuk melangkah ke pasar mancanegara, padahal pintu menuju ke sana sebenarnya terbuka lebar.

Pelaku UMKM terus didorong untuk melakukan ekspor/ Istimewa

Context.id, JAKARTA - Segelintir UMKM di Tanah Air masih punya tantangan dalam mempersiapkan diri merambah pasar mancanegara alias menjadi pengekspor. 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani melihat ada empat masalah utama yang dihadapi UMKM untuk melangkah ke pasar mancanegara, padahal pintu menuju ke sana sebenarnya terbuka lebar. 

Pertama, terlalu fokus pada sisi pemasaran. Padahal, ada hal-hal yang lebih mendasar yang wajib dipenuhi terlebih dahulu. Misalnya, kematangan manajemen finansial, terutama untuk berbisnis dengan kurs dollar.

Selain itu, manajemen sumber daya manusia (SDM), manajemen hubungan pelanggan, dan metode menjaring inovasi.

Kedua, strategi meningkatkan kualitas produk atau jasa yang ditawarkan. Pasalnya, Apindo melihat UMKM seringkali belum memiliki nilai kompetitif dengan produk-produk kompetitor di pasar yang dituju.

“Kesiapan ekspor itu bukan hanya dari sisi kelembagaan, seperti soal badan hukum dan perizinan. Tapi juga, misalnya, apakah menyadari apa saja standar-standar keamanan yang dipakai di negara tujuan? Apakah desain produk sudah sesuai preferensi pasar di target ekspor? Semua ini perlu dipelajari secara detail,” ungkapnya kepada Context.id, dikutip Kamis (20/7/2023).

Ketiga, konsistensi dalam memenuhi permintaan secara tepat dan cepat. Terakhir, kontinuitas dalam memahami dinamika pasar di negara tujuan.

Saat ini, Shinta melihat banyak program pendampingan UMKM dari pemerintah maupun korporasi besar yang terbilang sporadis dan tidak berkelanjutan, sehingga belum bisa mencapai standar untuk membawa pelaku UMKM mampu menjadi pengekspor.

Bantuan lewat pelatihan dan program-program hibah memang ada pengaruhnya. Namun, untuk mempersiapkan para pelaku UMKM mencapai standar ekspor, minimal perlu ada pendampingan mulai dari pembenahan proses bisnis, sampai strategi analisis pasar mancanegara secara sistematis.

Oleh sebab itu, kolaborasi terstruktur dari berbagai pemangku kepentingan, demi menciptakan indikator keberhasilan yang lebih terukur.

"Itulah alasan Apindo selalu menyuarakan pendampingan UMKM yang terstruktur, membangun ekosistem kolaborasi pentahelix. Ada peran industri, seperti korporasi, pengusaha dan profesional, kemudian didampingi ekosistem akademisi dan pemerintahan di provinsi atau daerah masing-masing," jelasnya.



Penulis : Aziz Rahardyan

Editor   : Thomas Mola

Stories 21 Juli 2023

Catat! Ini Empat Hal Penting Buat UMKM Calon Pengekspor

Biasanya ada empat masalah utama yang dihadapi UMKM untuk melangkah ke pasar mancanegara, padahal pintu menuju ke sana sebenarnya terbuka lebar.

Pelaku UMKM terus didorong untuk melakukan ekspor/ Istimewa

Context.id, JAKARTA - Segelintir UMKM di Tanah Air masih punya tantangan dalam mempersiapkan diri merambah pasar mancanegara alias menjadi pengekspor. 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani melihat ada empat masalah utama yang dihadapi UMKM untuk melangkah ke pasar mancanegara, padahal pintu menuju ke sana sebenarnya terbuka lebar. 

Pertama, terlalu fokus pada sisi pemasaran. Padahal, ada hal-hal yang lebih mendasar yang wajib dipenuhi terlebih dahulu. Misalnya, kematangan manajemen finansial, terutama untuk berbisnis dengan kurs dollar.

Selain itu, manajemen sumber daya manusia (SDM), manajemen hubungan pelanggan, dan metode menjaring inovasi.

Kedua, strategi meningkatkan kualitas produk atau jasa yang ditawarkan. Pasalnya, Apindo melihat UMKM seringkali belum memiliki nilai kompetitif dengan produk-produk kompetitor di pasar yang dituju.

“Kesiapan ekspor itu bukan hanya dari sisi kelembagaan, seperti soal badan hukum dan perizinan. Tapi juga, misalnya, apakah menyadari apa saja standar-standar keamanan yang dipakai di negara tujuan? Apakah desain produk sudah sesuai preferensi pasar di target ekspor? Semua ini perlu dipelajari secara detail,” ungkapnya kepada Context.id, dikutip Kamis (20/7/2023).

Ketiga, konsistensi dalam memenuhi permintaan secara tepat dan cepat. Terakhir, kontinuitas dalam memahami dinamika pasar di negara tujuan.

Saat ini, Shinta melihat banyak program pendampingan UMKM dari pemerintah maupun korporasi besar yang terbilang sporadis dan tidak berkelanjutan, sehingga belum bisa mencapai standar untuk membawa pelaku UMKM mampu menjadi pengekspor.

Bantuan lewat pelatihan dan program-program hibah memang ada pengaruhnya. Namun, untuk mempersiapkan para pelaku UMKM mencapai standar ekspor, minimal perlu ada pendampingan mulai dari pembenahan proses bisnis, sampai strategi analisis pasar mancanegara secara sistematis.

Oleh sebab itu, kolaborasi terstruktur dari berbagai pemangku kepentingan, demi menciptakan indikator keberhasilan yang lebih terukur.

"Itulah alasan Apindo selalu menyuarakan pendampingan UMKM yang terstruktur, membangun ekosistem kolaborasi pentahelix. Ada peran industri, seperti korporasi, pengusaha dan profesional, kemudian didampingi ekosistem akademisi dan pemerintahan di provinsi atau daerah masing-masing," jelasnya.



Penulis : Aziz Rahardyan

Editor   : Thomas Mola


RELATED ARTICLES

Sushila Karki, Perdana Menteri Perempuan Pertama di Nepal

Setelah meredanya gelombang protes di Nepal, Sushila Karki ditunjuk sebagai Perdana Menteri Sementara dan disebut menandakan tumbuhnya kepercayaan ...

Renita Sukma . 16 September 2025

Penembak Aktivis Charlie Kirk Ditangkap Setelah 33 Jam Diburu

Tyler Robinson, pria 22 tahun dari Utah, berhasil ditangkap setelah buron 33 jam atas tuduhan membunuh aktivis konservatif Charlie Kirk

Renita Sukma . 14 September 2025

Setelah Penggerebekan Imigrasi AS, Pekerja Korea Selatan Dipulangkan

Sekitar 300 pekerja Korea Selatan akhirnya kembali ke negara setelah sempat ditahan oleh imigrasi AS.

Renita Sukma . 14 September 2025

Ada Tuntutan Bubarkan DPR, Secara Hukum Indonesia Bisa?

Tuntutan pembubaran DPR menggaung saat aksi demonstrasi 25 Agustus 2025. Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut hal itu secara hukum tid ...

Renita Sukma . 14 September 2025