Share

Stories 10 Juli 2023

Minat Ikut Lelang Barang Rampasan KPK? Simak Caranya

Ada mobil dan gawai berharga miring, hinga barang-barang mewah milik tersangka korupsi loh!

Gedung KPK - Bisnis/Abdullah Azzam

Context.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara rutin mengumumkan pelelangan setiap barang rampasan dari tersangka korupsi.  

Barang rampasan merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari benda sitaan, barang bukti, atau barang lain-lain yang berkaitan proses pengadilan pelaku, dan telah 'diketok palu' berdasarkan putusan hukum berstatus dirampas oleh negara.

Lantas, bagaimana cara mengikutinya?

Anda dapat melihat menu 'Pengumuman' pada laman resmi KPK. Ada dua pilihan lelang, yaitu Pengumuman Barang Rampasan dan Pengumuman Lelang BMN.  Bedanya, lelang BMN berarti lelang aset asli KPK, seperti peralatan kantor atau aset institusi, dan tidak terkait dengan tersangka korupsi seperti barang rampasan.

Cara mengikuti lelang barang rampasan bisa dilihat pada masing-masing artikel di laman Pengumuman Barang Rampasan (https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan) tersebut.

Biasanya, lelang barang sitaan bersifat closed bidding alias setiap peserta lelang tidak bisa melihat harga penawaran orang lain. Tempat pelaksanaan lelang terkadang dilakukan secara daring saja, tetapi biasanya secara langsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tertentu.

Peserta harus terdaftar di platform lelang.go.id. Kemudian, lihat syarat dan ketentuan, serta pastikan waktu kapan bisa survei atau melihat-lihat barang lelang terkait. Catat kapan perlu membayarkan biaya jaminan dan batas input harga penawaran. 

Terakhir, tentunya siapkan bujet untuk biaya-biaya mengikuti lelang, di samping harga barang itu sendiri. Misalnya, biaya jaminan yang ditentukan, serta bea lelang senilai 3 persen. 

Sebagai contoh, KPK baru-baru ini membuka lelang untuk barang rampasan dari kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang bekas panitera Pengadilan Tinggi Jakarta Utara, Rohadi yang telah diketok bersalah pada kisaran Juli 2021 lalu. 

Lelang ini akan dilaksanakan pada Rabu, 12 Juli 2023 pukul 09.25 WIB di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman Harun No. 10 Senen, Jakarta Pusat secara Closed Bidding. Biaya jaminan harus disetor peserta paling lambat sehari sebelum waktu lelang, sementara penawaran selambat-lambatnya disetor sebelum lelang dimulai.

Terdapat lima paket berisi gadget dan mobil, serta delapan mobil yang ditawarkan. Ada Samsung sampai iPhone, juga beragam mobil mulai Agya sampai Pajero Sport, bahkan ada Camry keluaran 2006 yang harga limitnya cuma Rp7,5 juta.

Setiap barang rampasan dari Rohadi itu memiliki harga dan biaya jaminan berbeda-beda. Misalnya, apabila tertarik mengikuti lelang Toyota Alphard dengan limit Rp60,83 juta, biaya jaminan senilai Rp20 juta harus disetor pada Selasa, 11 Juli 2023. Biaya jaminan ini akan dikembalikan apabila kita kalah lelang.

Setelah itu, masukkan harga penawaran sebelum Rabu, 12 Juli 2023 pukul 09.25 WIB. Apabila ada dua penawaran tertinggi masuk dengan nilai identik, maka yang terlebih dahulu masuk yang dinyatakan menang. 

Kemudian, peserta yang ditetapkan sebagai pemenang, maka wajib melakukan pelunasan paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila pemenang yang tidak bisa melunasi, maka jaminannya akan hangus dan barang terkait akan dilelang ulang.



Penulis : Aziz Rahardyan

Editor   : Oktaviano Donald

Stories 10 Juli 2023

Minat Ikut Lelang Barang Rampasan KPK? Simak Caranya

Ada mobil dan gawai berharga miring, hinga barang-barang mewah milik tersangka korupsi loh!

Gedung KPK - Bisnis/Abdullah Azzam

Context.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara rutin mengumumkan pelelangan setiap barang rampasan dari tersangka korupsi.  

Barang rampasan merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari benda sitaan, barang bukti, atau barang lain-lain yang berkaitan proses pengadilan pelaku, dan telah 'diketok palu' berdasarkan putusan hukum berstatus dirampas oleh negara.

Lantas, bagaimana cara mengikutinya?

Anda dapat melihat menu 'Pengumuman' pada laman resmi KPK. Ada dua pilihan lelang, yaitu Pengumuman Barang Rampasan dan Pengumuman Lelang BMN.  Bedanya, lelang BMN berarti lelang aset asli KPK, seperti peralatan kantor atau aset institusi, dan tidak terkait dengan tersangka korupsi seperti barang rampasan.

Cara mengikuti lelang barang rampasan bisa dilihat pada masing-masing artikel di laman Pengumuman Barang Rampasan (https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan) tersebut.

Biasanya, lelang barang sitaan bersifat closed bidding alias setiap peserta lelang tidak bisa melihat harga penawaran orang lain. Tempat pelaksanaan lelang terkadang dilakukan secara daring saja, tetapi biasanya secara langsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tertentu.

Peserta harus terdaftar di platform lelang.go.id. Kemudian, lihat syarat dan ketentuan, serta pastikan waktu kapan bisa survei atau melihat-lihat barang lelang terkait. Catat kapan perlu membayarkan biaya jaminan dan batas input harga penawaran. 

Terakhir, tentunya siapkan bujet untuk biaya-biaya mengikuti lelang, di samping harga barang itu sendiri. Misalnya, biaya jaminan yang ditentukan, serta bea lelang senilai 3 persen. 

Sebagai contoh, KPK baru-baru ini membuka lelang untuk barang rampasan dari kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang bekas panitera Pengadilan Tinggi Jakarta Utara, Rohadi yang telah diketok bersalah pada kisaran Juli 2021 lalu. 

Lelang ini akan dilaksanakan pada Rabu, 12 Juli 2023 pukul 09.25 WIB di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman Harun No. 10 Senen, Jakarta Pusat secara Closed Bidding. Biaya jaminan harus disetor peserta paling lambat sehari sebelum waktu lelang, sementara penawaran selambat-lambatnya disetor sebelum lelang dimulai.

Terdapat lima paket berisi gadget dan mobil, serta delapan mobil yang ditawarkan. Ada Samsung sampai iPhone, juga beragam mobil mulai Agya sampai Pajero Sport, bahkan ada Camry keluaran 2006 yang harga limitnya cuma Rp7,5 juta.

Setiap barang rampasan dari Rohadi itu memiliki harga dan biaya jaminan berbeda-beda. Misalnya, apabila tertarik mengikuti lelang Toyota Alphard dengan limit Rp60,83 juta, biaya jaminan senilai Rp20 juta harus disetor pada Selasa, 11 Juli 2023. Biaya jaminan ini akan dikembalikan apabila kita kalah lelang.

Setelah itu, masukkan harga penawaran sebelum Rabu, 12 Juli 2023 pukul 09.25 WIB. Apabila ada dua penawaran tertinggi masuk dengan nilai identik, maka yang terlebih dahulu masuk yang dinyatakan menang. 

Kemudian, peserta yang ditetapkan sebagai pemenang, maka wajib melakukan pelunasan paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila pemenang yang tidak bisa melunasi, maka jaminannya akan hangus dan barang terkait akan dilelang ulang.



Penulis : Aziz Rahardyan

Editor   : Oktaviano Donald


RELATED ARTICLES

Pembangunan Pabrik BYD Brasil Dihentikan karena Pekerjanya Dijadikan Budak

Para pekerja asal China itu hidup dalam kondisi yang mirip dengan perbudakan karena paspor dan sebagian besar gaji mereka dipotong oleh perusahaan ...

Context.id . 24 December 2024

Benarkah Penjualan EV Melambat pada 2024? Memahami Angka di Baliknya

Banyak yang menyebut tren kendaraan listrik global terus menurun. Namun hasil riset menunjukkan sebaliknya

Context.id . 24 December 2024

Nissan dan Honda Pertimbangkan Merger, Solusi Bertahan di Industri EV?

Para analis memandang merger ini sebagai peluang bagi kedua perusahaan untuk memperkuat posisi di pasar EV yang semakin kompetitif.

Context.id . 24 December 2024

Komentar Faksi-Faksi di Palestina Setelah Rezim Bashar al-Assad Tumbang

Kejatuhan rezim Bashar al-Assad di Suriah mendapat respon positif dari faksi-faksi perjuangan di Palestina

Context.id . 23 December 2024