Larangan Ekspor Migor Tuai Kontroversi, Apa saja?
Larangan ekspor inipun menimbulkan banyak kontroversi, mengingat Indonesia merupakan salah satu pengekspor kelapa sawit terbesar di dunia.
Context.id, JAKARTA - Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai Kamis (28/4/2022).
Keputusan tersebut diambil setelah rapat dengan jajaran menteri untuk membahas pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Jokowi berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi kebijakan.
“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng,” ujar Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Larangan ekspor inipun menimbulkan banyak kontroversi, mengingat Indonesia merupakan salah satu pengekspor kelapa sawit terbesar di dunia.
Bukan CPO yang Dilarang Ekspor
Pada Senin (25/4/2022), pemerintah menyatakan bahwa larangan ekspor itu tidak berlaku untuk CPO. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa pemerintah melarang refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit (MGS).
Masyarakat selama ini menganggap CPO adalah salah satu yang dilarang untuk ekspor, karena Jokowi menyebutkan bahwa larangan ekspor bahan baku minyak goreng.
Harga CPO Meningkat
Walaupun bukan Crude Palm Oil (CPO) yang dilarang untuk diekspor, berita mengenai larangan ini sudah menyebar ke mancanegara. Data Bursa Malaysia pada Senin (25/4/2022) menunjukan bahwa harga CPO untuk kontrak Juli 2022 melejit hingga 6 persen ke level 6.738 ringgit per ton atau US$1.550 per ton.
Indonesia merupakan penyumbang 33% CPO dunia. Otomatis hal ini juga menimbulkan kepanikan global karena harga minyak global juga sedang naik pasca krisis Ukraina-Rusia.
Harga Minyak Goreng Indonesia Melonjak
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa tujuan pelarangan ekspor adalah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri, sehingga harapannya harga dapat lebih terkendali.
“Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negara melimpah dengan harga terjangkau,” ujar Jokowi.
Pasalnya, menurut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa banyak pengusaha yang memanfaatkan tingginya harga CPO global untuk memperoleh keuntungan, yakni dengan menggenjot ekspor sebanyak mungkin, yang menyebabkan pasokan dalam negeri terganggu.
Kelapa Sawit Justru Anjlok
Pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng menimbulkan kekacauan dan kepanikan pelaku usaha. Hal ini terlihat dari data Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) harga tandan buah segar (TBS) atau buah kelapa sawit anjlok ke Rp1.600 dari sebelumnya Rp3.850/ kg TBS.
Parahnya, fenomena ini hampir merata di 22 provinsi penghasil sawit di Indonesia.
Picu Inflasi Makanan
Biaya pangan dunia berada di titik tertingginya sepanjang masa, akibat pandemi, perubahan iklim, serta perang Rusia-Ukraina. Lalu hal ini diperparah dengan larangan ekspor bahan mentah minyak dari Indonesia.
Pasalnya, minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok makanan. Mulai dari pembuatan permen hingga untuk menggoreng makanan.
Dilansir dari Bloomberg, hal ini pun disebutkan akan menaikan biaya bagi produsen makanan kemasan seperti Nestle, Mondelez International, dan Unilever.
RELATED ARTICLES
Larangan Ekspor Migor Tuai Kontroversi, Apa saja?
Larangan ekspor inipun menimbulkan banyak kontroversi, mengingat Indonesia merupakan salah satu pengekspor kelapa sawit terbesar di dunia.
Context.id, JAKARTA - Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai Kamis (28/4/2022).
Keputusan tersebut diambil setelah rapat dengan jajaran menteri untuk membahas pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Jokowi berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi kebijakan.
“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng,” ujar Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Larangan ekspor inipun menimbulkan banyak kontroversi, mengingat Indonesia merupakan salah satu pengekspor kelapa sawit terbesar di dunia.
Bukan CPO yang Dilarang Ekspor
Pada Senin (25/4/2022), pemerintah menyatakan bahwa larangan ekspor itu tidak berlaku untuk CPO. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa pemerintah melarang refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit (MGS).
Masyarakat selama ini menganggap CPO adalah salah satu yang dilarang untuk ekspor, karena Jokowi menyebutkan bahwa larangan ekspor bahan baku minyak goreng.
Harga CPO Meningkat
Walaupun bukan Crude Palm Oil (CPO) yang dilarang untuk diekspor, berita mengenai larangan ini sudah menyebar ke mancanegara. Data Bursa Malaysia pada Senin (25/4/2022) menunjukan bahwa harga CPO untuk kontrak Juli 2022 melejit hingga 6 persen ke level 6.738 ringgit per ton atau US$1.550 per ton.
Indonesia merupakan penyumbang 33% CPO dunia. Otomatis hal ini juga menimbulkan kepanikan global karena harga minyak global juga sedang naik pasca krisis Ukraina-Rusia.
Harga Minyak Goreng Indonesia Melonjak
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa tujuan pelarangan ekspor adalah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri, sehingga harapannya harga dapat lebih terkendali.
“Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negara melimpah dengan harga terjangkau,” ujar Jokowi.
Pasalnya, menurut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa banyak pengusaha yang memanfaatkan tingginya harga CPO global untuk memperoleh keuntungan, yakni dengan menggenjot ekspor sebanyak mungkin, yang menyebabkan pasokan dalam negeri terganggu.
Kelapa Sawit Justru Anjlok
Pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng menimbulkan kekacauan dan kepanikan pelaku usaha. Hal ini terlihat dari data Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) harga tandan buah segar (TBS) atau buah kelapa sawit anjlok ke Rp1.600 dari sebelumnya Rp3.850/ kg TBS.
Parahnya, fenomena ini hampir merata di 22 provinsi penghasil sawit di Indonesia.
Picu Inflasi Makanan
Biaya pangan dunia berada di titik tertingginya sepanjang masa, akibat pandemi, perubahan iklim, serta perang Rusia-Ukraina. Lalu hal ini diperparah dengan larangan ekspor bahan mentah minyak dari Indonesia.
Pasalnya, minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok makanan. Mulai dari pembuatan permen hingga untuk menggoreng makanan.
Dilansir dari Bloomberg, hal ini pun disebutkan akan menaikan biaya bagi produsen makanan kemasan seperti Nestle, Mondelez International, dan Unilever.
POPULAR
RELATED ARTICLES