Stories - 07 June 2023

Sebabkan Kematian, Kasus Rabies Mengkhawatirkan?

Kemenkes baru-baru ini mengumumkan ada 11 kasus kematian karena rabies.


Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) menyuntikan vaksin rabies ke anjing peliharaan - ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Context.id, JAKARTA – Kasus rabies di Tanah Air mulai mengkhawatirkan khususnya di sejumlah daerah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini mengumumkan ada 11 kasus kematian karena rabies.

Kemenkes menyebutkan 95 persen kasus rabies pada manusia disebabkan oleh gigitan anjing yang terinfeksi. Sisanya, berasal dari hewan lain yang bertindak sebagai reservoir virus seperti rubah, rakun dan kelelawar.

Hingga April 2023, terdapat 31.113 kasus gigitan hewan penularan rabies, 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies dan 11 kasus kematian.

BACA JUGA10 Orang Terkaya di Dunia, Bernard Arnault Masih Jawara

Kemenkes menyebutkan saat ini terdapat 11 provinsi yang bebas rabies yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Selain 11 provinsi di atas, terdapat juga beberapa pulau yang bebas rabies seperti Pulau Sumba, Pulau Tabuan, Pulau Pisang, Pulau Nunukan, Pulau Batik, dan Pulau Tarakan.

Kejadian Luar Biasa Rabies

Kemenkes juga menyebutkan ada 2 kabupaten dengan kejadian luar biasa (KLB) rabies yakni Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di NTT. Status KLB rabies berada satu tingkat di bawah epidemiologi.

KLB rabies berarti masih bisa ditangani di tingkat lokal oleh pemerintah dan masyarakat. Dengan status KLB tindakan yang harus dilakukan ialah melokalisasi baik dari sisi hewan dan manusia.

Adapun, kasus rabies di NTT tergolong tinggi setelah Provinsi Bali. Pada 2023 misalnya, gigitan anjing rabies di NTT sebanyak 12.567 kasus dengan 3.437 kasus terjadi di Pulau Flores dan Lembata.

Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril menambahkan begitu seseorang digigit oleh anjing gila, maka harus cepat dilakukan pencucian sekaligus diberikan suatu virus anti rabies. Ini harus dilakukan.

“Karena sudah ada wilayah KLB, maka harus dilakukan gerakan massal serentak yang dipimpin oleh pemerintah daerah yang melibatkan seluruh dinas terkait untuk melakukan penyisiran terhadap hewan-hewan terutama anjing yang memang akan berpotensi menjadi rabies. Anjing tersebut kemudian diberikan vaksinasi,” ungkap dr. Syahril.

Sebelumnya, pada periode 2015-2019, Kemenkes mencatat kasus gigitan hewan penular rabies sebanyak 404.306 kasus dengan 544 kematian. Terdapat 5 provinsi dengan jumlah kematian tertinggi antara lain Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan NTT.


Penulis : Thomas Mola

Editor   : Thomas Mola

MORE  STORIES

Apa Itu Bursa Karbon Indonesia?

Indonesia meluncurkan bursa karbon yang diharapkan dapat berkontribusi dalam mengurangi dampak krisis iklim

Noviarizal Fernandez | 27-09-2023

Tok! Pemerintah Segera Batasi Social Commerce

Pemerintah benar-benar menunjukkan keseriusan mengatur social commerce yang menjadi ajang jual beli produk impor dan menggerus UMKM

Noviarizal Fernandez | 25-09-2023

Fintech Terus Sasar Pendanaan UMKM

Perusahaan teknologi finansial terus menyasar pembiayaan bagi sektor usaha mikro kecil dan menengah.

Noviarizal Fernandez | 25-09-2023

Minat Tinggi Warga Ikut Uji Coba Kereta Cepat

Tiket untuk ikut uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh sudah ludes. Padahal, tiket gratis untuk uji coba tahap dua baru dibuka kemarin ...

Noviarizal Fernandez | 25-09-2023