Share

Home Stories

Stories 24 Mei 2023

Jelang Pemilu 2024, Medsos Rentan dengan Hoaks

Penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum mesti cermat mengawasi arus informasi di media sosial yang rentan berisi hoaks dan ujaran kebencian

Pemilu 2024 secara serentak akan memilih Presiden, Wapres, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota dan anggota DPD.

Context.id, JAKARTA - Belajar dari pengalaman Pilgub Jakarta 2017 dan Pilpres 2014 serta Pilpres 2019, media sosial rentan menjadi alat provokasi dan sarana menyebarkan informasi palsu atau hoaks serta ujaran kebencian pada Pilpres 2024.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), tercatat ada sebanyak 9.417 informasi hoaks yang beredar di media sosial sejak 1 Agustus 2018-16 Februari 2023 dan 1.730 kasus tindak pidana penipuan melalui media sosial pada periode yang sama.

Hal tersebut menjadi salah satu tantangan berat yang bakal dihadapi oleh penyelenggara pemilu dalam mengawal agenda penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman, jujur dan terkendali. Pasalnya, akibat isu hoaks yang banyak beredar di media sosial pada Pilgub 2017, Pilpres 2014 dan Pilpres 2019 ketenangan masyarakat menjadi terganggu.

Maka dari itu, Bawaslu, KPU dan Kementerian Kominfo menggandeng penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas semua informasi hoaks yang beredar di dunia maya, sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu hoaks di media sosial.

Pola pengusutannya yaitu informasi hoaks dan viral yang ada di media sosial bakal dijadikan informasi awal untuk penelusuran lebih lanjut hingga naik ke penyidikan dan menangkap pelaku penyebar hoaks tersebut.

Sebagai contoh kasus yang terjadi di daerah Sumenep dan menjadi viral melalui media sosial. Kasusnya yaitu pembagian amplop berlogo PDI-Perjuangan sebesar Rp300.000 di sebuah masjid dan sempat viral beberapa waktu lalu.

Tim Bawaslu dan Kepolisian setempat sudah melakukan klarifikasi terhadap penerima amplop dan sejumlah kader PDI-Perjuangan. Hasilnya, tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh kader PDI-Perjuangan di Sumenep karena kampanye belum dimulai.

Kolaborasi antar pemangku kepentingan tentunya harus diperkuat agar proses Pemilu 2024 berjalan lancar. Tentunya kita semua berharap Pemilu atau Pilpres 2024 berjalan dengan jurdil, aman dan menyejukan. Hal ini untuk menunjukkan kedewasan demokrasi kita dan demi kemajuan bangsa dan negara ini.



Penulis : Sholahuddin Ayyubi

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 24 Mei 2023

Jelang Pemilu 2024, Medsos Rentan dengan Hoaks

Penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum mesti cermat mengawasi arus informasi di media sosial yang rentan berisi hoaks dan ujaran kebencian

Pemilu 2024 secara serentak akan memilih Presiden, Wapres, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota dan anggota DPD.

Context.id, JAKARTA - Belajar dari pengalaman Pilgub Jakarta 2017 dan Pilpres 2014 serta Pilpres 2019, media sosial rentan menjadi alat provokasi dan sarana menyebarkan informasi palsu atau hoaks serta ujaran kebencian pada Pilpres 2024.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), tercatat ada sebanyak 9.417 informasi hoaks yang beredar di media sosial sejak 1 Agustus 2018-16 Februari 2023 dan 1.730 kasus tindak pidana penipuan melalui media sosial pada periode yang sama.

Hal tersebut menjadi salah satu tantangan berat yang bakal dihadapi oleh penyelenggara pemilu dalam mengawal agenda penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman, jujur dan terkendali. Pasalnya, akibat isu hoaks yang banyak beredar di media sosial pada Pilgub 2017, Pilpres 2014 dan Pilpres 2019 ketenangan masyarakat menjadi terganggu.

Maka dari itu, Bawaslu, KPU dan Kementerian Kominfo menggandeng penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas semua informasi hoaks yang beredar di dunia maya, sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu hoaks di media sosial.

Pola pengusutannya yaitu informasi hoaks dan viral yang ada di media sosial bakal dijadikan informasi awal untuk penelusuran lebih lanjut hingga naik ke penyidikan dan menangkap pelaku penyebar hoaks tersebut.

Sebagai contoh kasus yang terjadi di daerah Sumenep dan menjadi viral melalui media sosial. Kasusnya yaitu pembagian amplop berlogo PDI-Perjuangan sebesar Rp300.000 di sebuah masjid dan sempat viral beberapa waktu lalu.

Tim Bawaslu dan Kepolisian setempat sudah melakukan klarifikasi terhadap penerima amplop dan sejumlah kader PDI-Perjuangan. Hasilnya, tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh kader PDI-Perjuangan di Sumenep karena kampanye belum dimulai.

Kolaborasi antar pemangku kepentingan tentunya harus diperkuat agar proses Pemilu 2024 berjalan lancar. Tentunya kita semua berharap Pemilu atau Pilpres 2024 berjalan dengan jurdil, aman dan menyejukan. Hal ini untuk menunjukkan kedewasan demokrasi kita dan demi kemajuan bangsa dan negara ini.



Penulis : Sholahuddin Ayyubi

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Bukan Cuma Kafe, di Blok M Juga Ada Koperasi Kelurahan Merah Putih

Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Melawai di Blok M Hub, Jakarta Selatan merupakan Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan pertama di Indonesia

Renita Sukma . 26 August 2025

TikTok Rilis Fitur Kampus, Mirip Facebook Versi Awal

Survei Pew Research Center pada 2024 menemukan enam dari sepuluh remaja di AS mengaku rutin menggunakan TikTok dan fitur ini bisa menggaet lebih ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 26 August 2025

Bubur Ayam Indonesia Dinobatkan sebagai Bubur Terenak di Dunia!

TasteAtlas menempatkan bubur ayam Indonesia sebagai bubur terenak dunia mengungguli Arroz Caldo dari Filipina serta Chè ba màu, bubur khas Vietn ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 26 August 2025

Menang di WTO, Mendag Dorong Uni Eropa Cabut Bea Imbalan Biodiesel

Pemerintah Indonesia mendesak Uni Eropa agar segera menghapus bea masuk imbalan atas impor produk biodiesel RI setelah terbitnya keputusan WTO

Renita Sukma . 25 August 2025