Jelang Pemilu 2024, Medsos Rentan dengan Hoaks
Penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum mesti cermat mengawasi arus informasi di media sosial yang rentan berisi hoaks dan ujaran kebencian
Context.id, JAKARTA - Belajar dari pengalaman Pilgub Jakarta 2017 dan Pilpres 2014 serta Pilpres 2019, media sosial rentan menjadi alat provokasi dan sarana menyebarkan informasi palsu atau hoaks serta ujaran kebencian pada Pilpres 2024.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), tercatat ada sebanyak 9.417 informasi hoaks yang beredar di media sosial sejak 1 Agustus 2018-16 Februari 2023 dan 1.730 kasus tindak pidana penipuan melalui media sosial pada periode yang sama.
Hal tersebut menjadi salah satu tantangan berat yang bakal dihadapi oleh penyelenggara pemilu dalam mengawal agenda penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman, jujur dan terkendali. Pasalnya, akibat isu hoaks yang banyak beredar di media sosial pada Pilgub 2017, Pilpres 2014 dan Pilpres 2019 ketenangan masyarakat menjadi terganggu.
Maka dari itu, Bawaslu, KPU dan Kementerian Kominfo menggandeng penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas semua informasi hoaks yang beredar di dunia maya, sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu hoaks di media sosial.
Pola pengusutannya yaitu informasi hoaks dan viral yang ada di media sosial bakal dijadikan informasi awal untuk penelusuran lebih lanjut hingga naik ke penyidikan dan menangkap pelaku penyebar hoaks tersebut.
Sebagai contoh kasus yang terjadi di daerah Sumenep dan menjadi viral melalui media sosial. Kasusnya yaitu pembagian amplop berlogo PDI-Perjuangan sebesar Rp300.000 di sebuah masjid dan sempat viral beberapa waktu lalu.
Tim Bawaslu dan Kepolisian setempat sudah melakukan klarifikasi terhadap penerima amplop dan sejumlah kader PDI-Perjuangan. Hasilnya, tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh kader PDI-Perjuangan di Sumenep karena kampanye belum dimulai.
Kolaborasi antar pemangku kepentingan tentunya harus diperkuat agar proses Pemilu 2024 berjalan lancar. Tentunya kita semua berharap Pemilu atau Pilpres 2024 berjalan dengan jurdil, aman dan menyejukan. Hal ini untuk menunjukkan kedewasan demokrasi kita dan demi kemajuan bangsa dan negara ini.
RELATED ARTICLES
Jelang Pemilu 2024, Medsos Rentan dengan Hoaks
Penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum mesti cermat mengawasi arus informasi di media sosial yang rentan berisi hoaks dan ujaran kebencian
Context.id, JAKARTA - Belajar dari pengalaman Pilgub Jakarta 2017 dan Pilpres 2014 serta Pilpres 2019, media sosial rentan menjadi alat provokasi dan sarana menyebarkan informasi palsu atau hoaks serta ujaran kebencian pada Pilpres 2024.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), tercatat ada sebanyak 9.417 informasi hoaks yang beredar di media sosial sejak 1 Agustus 2018-16 Februari 2023 dan 1.730 kasus tindak pidana penipuan melalui media sosial pada periode yang sama.
Hal tersebut menjadi salah satu tantangan berat yang bakal dihadapi oleh penyelenggara pemilu dalam mengawal agenda penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman, jujur dan terkendali. Pasalnya, akibat isu hoaks yang banyak beredar di media sosial pada Pilgub 2017, Pilpres 2014 dan Pilpres 2019 ketenangan masyarakat menjadi terganggu.
Maka dari itu, Bawaslu, KPU dan Kementerian Kominfo menggandeng penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas semua informasi hoaks yang beredar di dunia maya, sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu hoaks di media sosial.
Pola pengusutannya yaitu informasi hoaks dan viral yang ada di media sosial bakal dijadikan informasi awal untuk penelusuran lebih lanjut hingga naik ke penyidikan dan menangkap pelaku penyebar hoaks tersebut.
Sebagai contoh kasus yang terjadi di daerah Sumenep dan menjadi viral melalui media sosial. Kasusnya yaitu pembagian amplop berlogo PDI-Perjuangan sebesar Rp300.000 di sebuah masjid dan sempat viral beberapa waktu lalu.
Tim Bawaslu dan Kepolisian setempat sudah melakukan klarifikasi terhadap penerima amplop dan sejumlah kader PDI-Perjuangan. Hasilnya, tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh kader PDI-Perjuangan di Sumenep karena kampanye belum dimulai.
Kolaborasi antar pemangku kepentingan tentunya harus diperkuat agar proses Pemilu 2024 berjalan lancar. Tentunya kita semua berharap Pemilu atau Pilpres 2024 berjalan dengan jurdil, aman dan menyejukan. Hal ini untuk menunjukkan kedewasan demokrasi kita dan demi kemajuan bangsa dan negara ini.
POPULAR
RELATED ARTICLES