Stories - 24 May 2023

Daerah Rawan Konflik di Pemilu 2024 Versi Bawaslu

Polri dan Bawaslu terus melakukan pemetaan terhadap sejumlah daerah yang dianggap berpotensi terjadi konflik horizontal dan mengganggu proses pemilu


Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Context.id, JAKARTA - Polri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih terus melakukan pemetaan terhadap sejumlah daerah yang dianggap berpotensi terjadi konflik horizontal dan mengganggu proses pelaksanaan Pilpres 2024 di Indonesia.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu yang berjudul Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu 2024, dari total 34 provinsi dan 514 kabupaten di seluruh Indonesia, total ada 10 provinsi yang kini tengah dipantau karena masuk dalam kategori sangat rawan dan rawan.

Data tersebut membeberkan 10 provinsi itu adalah DKI Jakarta yang dinilai paling rawan dengan nilai 88,95 persen, Sulawesi Utara 87,48 persen, Maluku Utara 84,86 persen, Jawa Barat dan Kalimantan Timur 77,04 persen. Kelima provinsi tersebut masuk ke dalam kategori daerah sangat rawan.

Sementara itu, lima provinsi lainnya yang masuk kategori rawan yaitu Banten 66,53 persen, Lampung 64,61 persen, Riau 62,59 persen, Papua 57,27 persen dan terakhir Provinsi Nusa Tenggara Timur 56,75 persen.

Menurut Bawaslu, penilaian kerawanan tersebut ditinjau dari empat dimensi yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi. Potensi masyarakat melakukan polarisasi juga masih menjadi perhatian penyelenggara Pemilu.

Selain itu, lima provinsi baru yang tahun depan bakal mengikuti pemilihan umum yaitu Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya juga tetap dalam pemantauan Polri dan Bawaslu.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusivitas pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, sehingga Pilpres 2024 bisa dilaksanakan secara teduh dan khidmat.

Sementara itu, meskipun wilayah Kendari Sulawesi Tenggara tidak masuk ke dalam daerah rawan konflik, Polda setempat tetap berencana membentuk tim khusus yang ditugaskan mengamankan semua proses pelaksanaan Pilpres 2024.


Penulis : Sholahuddin Ayyubi

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024