Share

Home Stories

Stories 23 Mei 2023

Lagi Krisis, Anak Muda yang Mendominasi Investasi Saham

Fenomena keterlibatan generasi muda dalam sistem ekonomi khususnya investasi menjadi fakta menggembirakan. Bermula saat pandemi Covid-19.

Ilustrasi mengatur keuangan dengan investasi. -Freepik-

Context.id, JAKARTA - Fenomena keterlibatan generasi muda dalam sistem ekonomi khususnya investasi menjadi fakta menggembirakan. Bermula saat pandemi Covid-19, era sulit tersebut sepertinya mengandung segudang hikmah perihal manajemen keuangan.

Tidak bisa dipungkiri, sejak saat itu generasi milenial dan generasi Z ramai melirik instrumen investasi dan melek seputar pengetahuan saham. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal mencapai lebih dari 10 juta dengan total investor pada jenis investasi lainnya hampir 15 juta orang.

Sebelumnya, laporan dalam acara peresmian pembukaan perdagangan bursa efek Indonesia 2023 pada Senin (2/1/2023) menyatakan bahwa sepanjang 2022, Indonesia dihadapkan oleh sejumlah tantangan global. Meskipun begitu, pasar Indonesia berhasil menorehkan pencapaian positif, aktivitas pasar modal tumbuh baik dan terus meningkat. 

Dalam kesempatan yang sama Presiden Indonesia, Joko Widodo menyampaikan pesan untuk berhati-hati juga waspada sebab turbulensi ekonomi global yang masih menghantui perekonomian dunia. Di samping itu, ia juga merasa bangga dengan ramainya investor dari kalangan muda, yaitu sebanyak 55 persen. 

Anak muda yang dimaksud adalah mereka yang berusia di bawah 30 tahun. Optimisme inilah sepatutnya dijadikan bekal agar bisa mengarungi 2023 kepada perbaikan perekonomian Indonesia. 

Menurut KBBI, investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Caranya adalah membeli aset produktif atau aset yang memberikan imbal hasil lebih besar dibandingkan dengan biaya investasi.

Dengan adanya kegiatan berinvestasi, masyarakat akan dilibatkan dalam perputaran roda ekonomi. Investor mempunyai peran penting guna menyuarakan masukan dan memberikan pengaruh positif terhadap perusahaan supaya terpicu menerapkan praktis bisnis sesuai tata kelola yang diatur. 

Kebijakan investasi sendiri sudah ditentukan undang-undang, UU Nomor 25 Tahun 2007 menjelaskan aturan penanaman modal di tanah air. Bukan cuma itu, September 2022 lalu menjadi ajang OJK memperkuat industri pasar modal dengan diterbitkannya aturan baru.



Penulis : Nisrina Khairunnisa

Editor   : Context.id

Stories 23 Mei 2023

Lagi Krisis, Anak Muda yang Mendominasi Investasi Saham

Fenomena keterlibatan generasi muda dalam sistem ekonomi khususnya investasi menjadi fakta menggembirakan. Bermula saat pandemi Covid-19.

Ilustrasi mengatur keuangan dengan investasi. -Freepik-

Context.id, JAKARTA - Fenomena keterlibatan generasi muda dalam sistem ekonomi khususnya investasi menjadi fakta menggembirakan. Bermula saat pandemi Covid-19, era sulit tersebut sepertinya mengandung segudang hikmah perihal manajemen keuangan.

Tidak bisa dipungkiri, sejak saat itu generasi milenial dan generasi Z ramai melirik instrumen investasi dan melek seputar pengetahuan saham. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal mencapai lebih dari 10 juta dengan total investor pada jenis investasi lainnya hampir 15 juta orang.

Sebelumnya, laporan dalam acara peresmian pembukaan perdagangan bursa efek Indonesia 2023 pada Senin (2/1/2023) menyatakan bahwa sepanjang 2022, Indonesia dihadapkan oleh sejumlah tantangan global. Meskipun begitu, pasar Indonesia berhasil menorehkan pencapaian positif, aktivitas pasar modal tumbuh baik dan terus meningkat. 

Dalam kesempatan yang sama Presiden Indonesia, Joko Widodo menyampaikan pesan untuk berhati-hati juga waspada sebab turbulensi ekonomi global yang masih menghantui perekonomian dunia. Di samping itu, ia juga merasa bangga dengan ramainya investor dari kalangan muda, yaitu sebanyak 55 persen. 

Anak muda yang dimaksud adalah mereka yang berusia di bawah 30 tahun. Optimisme inilah sepatutnya dijadikan bekal agar bisa mengarungi 2023 kepada perbaikan perekonomian Indonesia. 

Menurut KBBI, investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Caranya adalah membeli aset produktif atau aset yang memberikan imbal hasil lebih besar dibandingkan dengan biaya investasi.

Dengan adanya kegiatan berinvestasi, masyarakat akan dilibatkan dalam perputaran roda ekonomi. Investor mempunyai peran penting guna menyuarakan masukan dan memberikan pengaruh positif terhadap perusahaan supaya terpicu menerapkan praktis bisnis sesuai tata kelola yang diatur. 

Kebijakan investasi sendiri sudah ditentukan undang-undang, UU Nomor 25 Tahun 2007 menjelaskan aturan penanaman modal di tanah air. Bukan cuma itu, September 2022 lalu menjadi ajang OJK memperkuat industri pasar modal dengan diterbitkannya aturan baru.



Penulis : Nisrina Khairunnisa

Editor   : Context.id


RELATED ARTICLES

Perumusan Gagasan Sejarah: Pemerintah Sekarang Vs 1957, Apa Bedanya?

Pemerintah kembali menulis sejarah Indonesia, tapi tanpa riuh debat publik seperti era 1957. Proyek senyap miliaran rupiah dianggap jadi alat legi ...

Renita Sukma . 09 July 2025

Ketika Perang Dagang Mempercepat Eksploitasi Mode

Tarif yang dimaksudkan untuk membela pekerja AS justru memperburuk nasib pekerja di tempat lain

Noviarizal Fernandez . 07 July 2025

Festival Film AI dan Masa Depan Ekspresi Manusia

Festival Film AIFF 2025 mencoba menjembatani antara teknologi AI dan orisinalitas karya seni dalam industri hiburan

Renita Sukma . 07 July 2025

Muatan Politis Proyek Revisi Sejarah Versi Pemerintah

Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia versi pemerintah dianggap bermuatan politis, bukan karena dasar pertimbangan ilmu pengetahuan

Renita Sukma . 25 June 2025