Share

Home Stories

Stories 22 Mei 2023

Cegah Peretasan, KPU Harus Kuatkan Keamanan Siber

Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mulai mengantisipasi kebocoran data milik masyarakat menjelang Pilpres 2024 di tengah banyaknya kasus peretasan

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Context.id, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mulai mengantisipasi kebocoran data milik masyarakat menjelang Pilpres 2024 di tengah banyaknya kasus peretasan yang kerap terjadi di Indonesia.

Pengamat keamanan siber dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Al Muhdil Karim mengungkapkan ada sejumlah mitigasi yang bisa dilakukan oleh KPU agar data pemilih pada Pilpres 2024 tidak jatuh ke tangan yang salah atau dijual ke darkweb.

Menurut pengajar  UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, mitigasi yang pertama bisa dilakukan oleh KPU adalah menganalisa proses bisnis pelaksanaan pemilu, kemudian jika proses bisnis tersebut sudah terlihat jelas, baru membagi setiap prosesnya ke dalam beberapa tingkat risiko.

“Tingkat risiko kemudian dijadikan sebagai patokan dalam mengembangkan skenario penyerangan yang mungkin saja terjadi dalam setiap fase,” tuturnya kepada Context melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Selanjutnya, skenario penyerangan tersebut dijadikan acuan untuk membuat guidline strategi keamanan siber bagi KPU. Kemudian, KPU juga bisa menurunkan pedoman tersebut menjadi aturan teknis mitigasi agar tidak mudah diretas.

“Setelah itu baru masuk ke implementasi strategi. Jika strategi sudah berjalan di level yang praktis, maka bisa diperkuat lagi degan proses monitoring anomali dalam proses bisnis,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa peretas saat ini melakukan peretasan tidak lagi untuk menyenangkan dirinya sendiri, tetapi untuk mendapatkan finansial sekaligus reputasi.

“Trennya sekarang itu di setiap negara sudah terbentuk. Jadi hacker melakukan peretasan bukan hanya untuk just for fun, tetapi lebih ke alasan supremasi yang paling dominan dan finansial serta reputasi mereka meakukan peretasan,” ujarnya.



Penulis : Sholahuddin Ayyubi

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 22 Mei 2023

Cegah Peretasan, KPU Harus Kuatkan Keamanan Siber

Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mulai mengantisipasi kebocoran data milik masyarakat menjelang Pilpres 2024 di tengah banyaknya kasus peretasan

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Context.id, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mulai mengantisipasi kebocoran data milik masyarakat menjelang Pilpres 2024 di tengah banyaknya kasus peretasan yang kerap terjadi di Indonesia.

Pengamat keamanan siber dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Al Muhdil Karim mengungkapkan ada sejumlah mitigasi yang bisa dilakukan oleh KPU agar data pemilih pada Pilpres 2024 tidak jatuh ke tangan yang salah atau dijual ke darkweb.

Menurut pengajar  UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, mitigasi yang pertama bisa dilakukan oleh KPU adalah menganalisa proses bisnis pelaksanaan pemilu, kemudian jika proses bisnis tersebut sudah terlihat jelas, baru membagi setiap prosesnya ke dalam beberapa tingkat risiko.

“Tingkat risiko kemudian dijadikan sebagai patokan dalam mengembangkan skenario penyerangan yang mungkin saja terjadi dalam setiap fase,” tuturnya kepada Context melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Selanjutnya, skenario penyerangan tersebut dijadikan acuan untuk membuat guidline strategi keamanan siber bagi KPU. Kemudian, KPU juga bisa menurunkan pedoman tersebut menjadi aturan teknis mitigasi agar tidak mudah diretas.

“Setelah itu baru masuk ke implementasi strategi. Jika strategi sudah berjalan di level yang praktis, maka bisa diperkuat lagi degan proses monitoring anomali dalam proses bisnis,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa peretas saat ini melakukan peretasan tidak lagi untuk menyenangkan dirinya sendiri, tetapi untuk mendapatkan finansial sekaligus reputasi.

“Trennya sekarang itu di setiap negara sudah terbentuk. Jadi hacker melakukan peretasan bukan hanya untuk just for fun, tetapi lebih ke alasan supremasi yang paling dominan dan finansial serta reputasi mereka meakukan peretasan,” ujarnya.



Penulis : Sholahuddin Ayyubi

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025