Share

Home Stories

Stories 09 Mei 2023

Terima Gaji Pertama, Mau Dipakai Buat Apa?

Mendapat gaji pertama memang membahagikan. Bagaimana tidak? Setelah berjerih payah dalam bekerja, akhirnya upah ada di depan mata.

Ilustrasi orang yang mendapatkan gaji pertamanya. - Freepik -

Context.id, JAKARTA - Mendapat gaji pertama memang membahagikan. Bagaimana tidak? Setelah berjerih payah dalam mencari kerja dan bekerja, akhirnya upah yang dinanti-nanti ada di depan mata.

Namun, tak jarang pendapatan perdana yang didapat akan tersalurkan kepada hal-hal yang kurang berguna atau berfoya-foya. 

Gak salah sih untuk membelanjakan gaji pertama sebagai bentuk self reward ataupun syukur atas jerih payah yang disalurkan. Tetapi jangan sampai kebablasan hingga membuat pusing setelahnya.

Survei Jajak Pendapat (JakPat) mengungkapkan bahwa memang 53,4 persen responden gen z mengaku memberi gaji pertamanya kepada orang tua. Lalu, 43,8 persen gen z akan menggunakan gaji pertamanya untuk membeli barang atau sesuatu yang diinginkan.

Meski begitu, ada kalanya seseorang yang baru saja menerima gaji pertamanya harus tetap mempraktikkan skala prioritas dengan mengutamakan pengeluaran terhadap pangan, sandang, dan papan.  

Tiap pekerja mesti mementingkan pengurutan kebutuhan berdasarkan tingkat dari yang paling mendesak hingga yang bisa ditunda terlebih dulu. 

Tentukan pula tujuan keuangan di masa yang akan datang. Langkah ini dapat membantu untuk menghitung dana yang perlu ditabung. 

Pada dasarnya, penyusunan skala prioritas bertujuan agar manusia tidak abai terhadap fundamental kehidupan yang akan dihadapi dalam jangka waktu ke depan.



Penulis : Nisrina Khairunnisa

Editor   : Crysania Suhartanto

Stories 09 Mei 2023

Terima Gaji Pertama, Mau Dipakai Buat Apa?

Mendapat gaji pertama memang membahagikan. Bagaimana tidak? Setelah berjerih payah dalam bekerja, akhirnya upah ada di depan mata.

Ilustrasi orang yang mendapatkan gaji pertamanya. - Freepik -

Context.id, JAKARTA - Mendapat gaji pertama memang membahagikan. Bagaimana tidak? Setelah berjerih payah dalam mencari kerja dan bekerja, akhirnya upah yang dinanti-nanti ada di depan mata.

Namun, tak jarang pendapatan perdana yang didapat akan tersalurkan kepada hal-hal yang kurang berguna atau berfoya-foya. 

Gak salah sih untuk membelanjakan gaji pertama sebagai bentuk self reward ataupun syukur atas jerih payah yang disalurkan. Tetapi jangan sampai kebablasan hingga membuat pusing setelahnya.

Survei Jajak Pendapat (JakPat) mengungkapkan bahwa memang 53,4 persen responden gen z mengaku memberi gaji pertamanya kepada orang tua. Lalu, 43,8 persen gen z akan menggunakan gaji pertamanya untuk membeli barang atau sesuatu yang diinginkan.

Meski begitu, ada kalanya seseorang yang baru saja menerima gaji pertamanya harus tetap mempraktikkan skala prioritas dengan mengutamakan pengeluaran terhadap pangan, sandang, dan papan.  

Tiap pekerja mesti mementingkan pengurutan kebutuhan berdasarkan tingkat dari yang paling mendesak hingga yang bisa ditunda terlebih dulu. 

Tentukan pula tujuan keuangan di masa yang akan datang. Langkah ini dapat membantu untuk menghitung dana yang perlu ditabung. 

Pada dasarnya, penyusunan skala prioritas bertujuan agar manusia tidak abai terhadap fundamental kehidupan yang akan dihadapi dalam jangka waktu ke depan.



Penulis : Nisrina Khairunnisa

Editor   : Crysania Suhartanto


RELATED ARTICLES

Sushila Karki, Perdana Menteri Perempuan Pertama di Nepal

Setelah meredanya gelombang protes di Nepal, Sushila Karki ditunjuk sebagai Perdana Menteri Sementara dan disebut menandakan tumbuhnya kepercayaan ...

Renita Sukma . 16 September 2025

Penembak Aktivis Charlie Kirk Ditangkap Setelah 33 Jam Diburu

Tyler Robinson, pria 22 tahun dari Utah, berhasil ditangkap setelah buron 33 jam atas tuduhan membunuh aktivis konservatif Charlie Kirk

Renita Sukma . 14 September 2025

Setelah Penggerebekan Imigrasi AS, Pekerja Korea Selatan Dipulangkan

Sekitar 300 pekerja Korea Selatan akhirnya kembali ke negara setelah sempat ditahan oleh imigrasi AS.

Renita Sukma . 14 September 2025

Ada Tuntutan Bubarkan DPR, Secara Hukum Indonesia Bisa?

Tuntutan pembubaran DPR menggaung saat aksi demonstrasi 25 Agustus 2025. Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut hal itu secara hukum tid ...

Renita Sukma . 14 September 2025