Share

Home Originals

Originals 22 Februari 2023

Utang Amerika Rp400.000 T, Bisa Bangkrut?

Pada 19 Januari 2023 kemarin, utang Amerika sudah mencapai US31 triliun, yang mana sudah menyentuh batas atas utang (US31,381).

Context.id, JAKARTA - Pada 19 Januari 2023 kemarin, utang Amerika sudah mencapai US$31 triliun, yang mana sudah menyentuh batas atas utang (US$31,381). Jadi, pada Juni 2023, Departemen Keuangan sudah nggak bisa lagi untuk menerbitkan surat utang untuk bayar utang negara, gaji pegawai, sampai tunjangan jaminan sosial.

Sebenarnya ada sejumlah cara untuk mengatasi hal ini. Namun, salah satu yang paling instan dan masuk akal adalah menaikkan batas utang. 

Pada dasarnya, batas utang ini sudah berulang kali dinaikkan. Sejak 1960, kongres sudah menaikkan batas utang ini selama 78 kali, dengan kenaikan yang terakhir pada 1 Agustus 2021, saat batas sebelumnya adalah US$28.4 triliun. 

Namun, dengan menaikkan batas utang, otomatis konsumen obligasi akan kehilangan kepercayaan mereka. Soalnya mereka ragu, apakah Amerika bisa bayar utang atau nggak. Selain itu, menaikkan batas utang juga menjurus kepada ancaman gagal bayar utang dan menyebabkan lembaga yang memperingkat utang, seperti Moody’s dan Standard and Poor’s (S&P) menurunkan peringkat kredit AS dan berdampak pada gejolak di pasar saham. 


Originals 22 Februari 2023

Utang Amerika Rp400.000 T, Bisa Bangkrut?

Pada 19 Januari 2023 kemarin, utang Amerika sudah mencapai US31 triliun, yang mana sudah menyentuh batas atas utang (US31,381).

Context.id, JAKARTA - Pada 19 Januari 2023 kemarin, utang Amerika sudah mencapai US$31 triliun, yang mana sudah menyentuh batas atas utang (US$31,381). Jadi, pada Juni 2023, Departemen Keuangan sudah nggak bisa lagi untuk menerbitkan surat utang untuk bayar utang negara, gaji pegawai, sampai tunjangan jaminan sosial.

Sebenarnya ada sejumlah cara untuk mengatasi hal ini. Namun, salah satu yang paling instan dan masuk akal adalah menaikkan batas utang. 

Pada dasarnya, batas utang ini sudah berulang kali dinaikkan. Sejak 1960, kongres sudah menaikkan batas utang ini selama 78 kali, dengan kenaikan yang terakhir pada 1 Agustus 2021, saat batas sebelumnya adalah US$28.4 triliun. 

Namun, dengan menaikkan batas utang, otomatis konsumen obligasi akan kehilangan kepercayaan mereka. Soalnya mereka ragu, apakah Amerika bisa bayar utang atau nggak. Selain itu, menaikkan batas utang juga menjurus kepada ancaman gagal bayar utang dan menyebabkan lembaga yang memperingkat utang, seperti Moody’s dan Standard and Poor’s (S&P) menurunkan peringkat kredit AS dan berdampak pada gejolak di pasar saham. 



RELATED ARTICLES

Ditinggal LG, Indonesia Malah Dapat Rezeki Nomplok dari China!

Presiden Prabowo meresmikan proyek baterai kendaraan listrik dengan Investasi mencapai Rp96,04 triliun!

Naufal Jauhar Nazhif . 09 July 2025

Apa Kabar Privasi Kalau Negara Bisa Sadap Ponsel Kita?

Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja sama dengan empat operator telekomunikasi perihal dukungan penegakan hukum dalam konteks penyadapan

Renita Sukma . 07 July 2025

Usai Bedol Dana dari BSI, Muhammadiyah Siap Bangun Bank Syariah Sendiri!

Muhammadiyah dipastikan segera meluncurkan bank syariah. Sinyal ini sebenarnya sudah terlihat sejak pembedolan dana jumbo milik mereka dari BSI. T ...

Renita Sukma . 02 July 2025

Lifting Minyak Tersendat, Sumur Rakyat Jadi Solusi?

Pemerintah resmi mengubah pendekatan, sumur minyak rakyat yang dulu dianggap ilegal, kini justru didorong untuk legal dan berkontribusi ke produks ...

Renita Sukma . 25 June 2025