Share

Home Stories

Stories 20 Oktober 2022

Bagaimana Memutihkan BI Checking yang Merah?

Bagaimana kalau sudah telat berbulan-bulan untuk membayar tagihan paylater dan BI Checkingnya sudah terlanjur di blacklist? Tenang, ini caranya.

Pegawai merapikan uang Rupiah di kantor cabang BNI, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Context.id, JAKARTA -  Dunia teknologi keuangan berkembang dengan begitu cepat. Pasalnya, dalam satu dekade ke belakang, fitur baru untuk melakukan peminjaman yakni paylater semakin meningkat. 

Hanya dalam periode 2020-2021 saja, menurut riset dari PYMTS, pengguna aplikasi paylater sudah meningkat hingga 85 persen. 

Namun, tahukah Anda jika penggunaan paylater dapat berhubungan dengan BI Checking? Jika Anda telat untuk membayar tagihan untuk paylater, hal itu dapat membuat catatan kredit Anda menurun. Hal itu pun akan berdampak jika ingin mengajukan kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya. 

Lantas, bagaimana kalau sudah terlanjur untuk telat berbulan-bulan membayar tagihan paylater dan BI Checkingnya sudah terlanjur di blacklist? Tenang, masih ada jalan keluarnya.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa ada lima rincian skor kredit berdasarkan BI Checking. Skor 1 yang berarti kredit lancar, dimana kreditor selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya sampai lunas tanpa menunggak. Kemudian skor 2, untuk para debitur yang menunggak cicilan kredit 1-90 hari. 

Lalu ada skor 3, yang berarti kredit tidak lancar, dimana debitur menunggak cicilan selama 90-121 hari. Kemudian ada skor 4, dimana kredit peminjam diragukan karena debitur menunggak cicilan selama 121-180 hari. Lalu skor 5 dimana kredit macet yang debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih dari 180 hari. 

Diketahui, bank akan menolak pengajuan kredit calon debitur yang BI Checking-nya mendapatkan skor 3, skor 4, ataupun skor 5. Maka dari itu, cara untuk melakukan pemutihan BI Checking dikutip dari Bisnis adalah sebagai berikut. 

1. Cicilan kredit atau utang yang tertunggak segera dilunasi. Pasalnya, di bank manapun tempat Anda mengajukan kredit, Anda tidak akan mendapatkan persetujuan jika skor ataupun kualitas catatan kredit masih buruk. 

2. Setelah melunasi cicilan kartu kredit tersebut, Anda dapat memantau BI Checking dan memperhatikan apakah skor Anda mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, Anda dapat mengajukan komplain ke bank atau tempat Anda mengambil kredit.

3. Seusai mendapatkan surat penjelasan atau klarifikasi dari bank atau tempat mengajukan kredit, Anda dapat mengonfirmasikan ke OJK untuk melunasi kewajiban kredit. Lalu, tunggu dan cek BI Checking sampai dinyatakan benar-benar bersih.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 20 Oktober 2022

Bagaimana Memutihkan BI Checking yang Merah?

Bagaimana kalau sudah telat berbulan-bulan untuk membayar tagihan paylater dan BI Checkingnya sudah terlanjur di blacklist? Tenang, ini caranya.

Pegawai merapikan uang Rupiah di kantor cabang BNI, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Context.id, JAKARTA -  Dunia teknologi keuangan berkembang dengan begitu cepat. Pasalnya, dalam satu dekade ke belakang, fitur baru untuk melakukan peminjaman yakni paylater semakin meningkat. 

Hanya dalam periode 2020-2021 saja, menurut riset dari PYMTS, pengguna aplikasi paylater sudah meningkat hingga 85 persen. 

Namun, tahukah Anda jika penggunaan paylater dapat berhubungan dengan BI Checking? Jika Anda telat untuk membayar tagihan untuk paylater, hal itu dapat membuat catatan kredit Anda menurun. Hal itu pun akan berdampak jika ingin mengajukan kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya. 

Lantas, bagaimana kalau sudah terlanjur untuk telat berbulan-bulan membayar tagihan paylater dan BI Checkingnya sudah terlanjur di blacklist? Tenang, masih ada jalan keluarnya.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa ada lima rincian skor kredit berdasarkan BI Checking. Skor 1 yang berarti kredit lancar, dimana kreditor selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya sampai lunas tanpa menunggak. Kemudian skor 2, untuk para debitur yang menunggak cicilan kredit 1-90 hari. 

Lalu ada skor 3, yang berarti kredit tidak lancar, dimana debitur menunggak cicilan selama 90-121 hari. Kemudian ada skor 4, dimana kredit peminjam diragukan karena debitur menunggak cicilan selama 121-180 hari. Lalu skor 5 dimana kredit macet yang debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih dari 180 hari. 

Diketahui, bank akan menolak pengajuan kredit calon debitur yang BI Checking-nya mendapatkan skor 3, skor 4, ataupun skor 5. Maka dari itu, cara untuk melakukan pemutihan BI Checking dikutip dari Bisnis adalah sebagai berikut. 

1. Cicilan kredit atau utang yang tertunggak segera dilunasi. Pasalnya, di bank manapun tempat Anda mengajukan kredit, Anda tidak akan mendapatkan persetujuan jika skor ataupun kualitas catatan kredit masih buruk. 

2. Setelah melunasi cicilan kartu kredit tersebut, Anda dapat memantau BI Checking dan memperhatikan apakah skor Anda mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, Anda dapat mengajukan komplain ke bank atau tempat Anda mengambil kredit.

3. Seusai mendapatkan surat penjelasan atau klarifikasi dari bank atau tempat mengajukan kredit, Anda dapat mengonfirmasikan ke OJK untuk melunasi kewajiban kredit. Lalu, tunggu dan cek BI Checking sampai dinyatakan benar-benar bersih.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Negosiasi RI-AS Mandek Tapi Vietnam Berhasil, Kok Bisa?

Menilai paket negosiasi yang ditawarkan Vietnam kepada AS secara signifikan mengurangi defisit neraca perdagangan AS

Renita Sukma . 11 July 2025

Ditekan Tarif Trump, Indonesia Bisa Perluas Pasar Tekstil ke Eropa

Di tengah tekanan tarif Trump 32%, Indonesia memiliki peluang untuk memperluas pasar ke Uni Eropa

Renita Sukma . 11 July 2025

Tarif Jadi Senjata Trump Jegal China di Panggung Global

Kebijakan ekonomi Presiden AS Donald Trump bertujuan untuk menghambat China dalam rantai pasok global

Renita Sukma . 11 July 2025

Ancaman Tarif Trump untuk 14 Negara, Indonesia Kena!

Negara-negara ini akan menghadapi tarif baru jika gagal mencapai kesepakatan dagang dengan AS sebelum batas waktu yang ditentukan

Noviarizal Fernandez . 10 July 2025