Share

Home Stories

Stories 20 Oktober 2022

Bagaimana Memutihkan BI Checking yang Merah?

Bagaimana kalau sudah telat berbulan-bulan untuk membayar tagihan paylater dan BI Checkingnya sudah terlanjur di blacklist? Tenang, ini caranya.

Pegawai merapikan uang Rupiah di kantor cabang BNI, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Context.id, JAKARTA -  Dunia teknologi keuangan berkembang dengan begitu cepat. Pasalnya, dalam satu dekade ke belakang, fitur baru untuk melakukan peminjaman yakni paylater semakin meningkat. 

Hanya dalam periode 2020-2021 saja, menurut riset dari PYMTS, pengguna aplikasi paylater sudah meningkat hingga 85 persen. 

Namun, tahukah Anda jika penggunaan paylater dapat berhubungan dengan BI Checking? Jika Anda telat untuk membayar tagihan untuk paylater, hal itu dapat membuat catatan kredit Anda menurun. Hal itu pun akan berdampak jika ingin mengajukan kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya. 

Lantas, bagaimana kalau sudah terlanjur untuk telat berbulan-bulan membayar tagihan paylater dan BI Checkingnya sudah terlanjur di blacklist? Tenang, masih ada jalan keluarnya.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa ada lima rincian skor kredit berdasarkan BI Checking. Skor 1 yang berarti kredit lancar, dimana kreditor selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya sampai lunas tanpa menunggak. Kemudian skor 2, untuk para debitur yang menunggak cicilan kredit 1-90 hari. 

Lalu ada skor 3, yang berarti kredit tidak lancar, dimana debitur menunggak cicilan selama 90-121 hari. Kemudian ada skor 4, dimana kredit peminjam diragukan karena debitur menunggak cicilan selama 121-180 hari. Lalu skor 5 dimana kredit macet yang debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih dari 180 hari. 

Diketahui, bank akan menolak pengajuan kredit calon debitur yang BI Checking-nya mendapatkan skor 3, skor 4, ataupun skor 5. Maka dari itu, cara untuk melakukan pemutihan BI Checking dikutip dari Bisnis adalah sebagai berikut. 

1. Cicilan kredit atau utang yang tertunggak segera dilunasi. Pasalnya, di bank manapun tempat Anda mengajukan kredit, Anda tidak akan mendapatkan persetujuan jika skor ataupun kualitas catatan kredit masih buruk. 

2. Setelah melunasi cicilan kartu kredit tersebut, Anda dapat memantau BI Checking dan memperhatikan apakah skor Anda mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, Anda dapat mengajukan komplain ke bank atau tempat Anda mengambil kredit.

3. Seusai mendapatkan surat penjelasan atau klarifikasi dari bank atau tempat mengajukan kredit, Anda dapat mengonfirmasikan ke OJK untuk melunasi kewajiban kredit. Lalu, tunggu dan cek BI Checking sampai dinyatakan benar-benar bersih.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 20 Oktober 2022

Bagaimana Memutihkan BI Checking yang Merah?

Bagaimana kalau sudah telat berbulan-bulan untuk membayar tagihan paylater dan BI Checkingnya sudah terlanjur di blacklist? Tenang, ini caranya.

Pegawai merapikan uang Rupiah di kantor cabang BNI, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Context.id, JAKARTA -  Dunia teknologi keuangan berkembang dengan begitu cepat. Pasalnya, dalam satu dekade ke belakang, fitur baru untuk melakukan peminjaman yakni paylater semakin meningkat. 

Hanya dalam periode 2020-2021 saja, menurut riset dari PYMTS, pengguna aplikasi paylater sudah meningkat hingga 85 persen. 

Namun, tahukah Anda jika penggunaan paylater dapat berhubungan dengan BI Checking? Jika Anda telat untuk membayar tagihan untuk paylater, hal itu dapat membuat catatan kredit Anda menurun. Hal itu pun akan berdampak jika ingin mengajukan kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya. 

Lantas, bagaimana kalau sudah terlanjur untuk telat berbulan-bulan membayar tagihan paylater dan BI Checkingnya sudah terlanjur di blacklist? Tenang, masih ada jalan keluarnya.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa ada lima rincian skor kredit berdasarkan BI Checking. Skor 1 yang berarti kredit lancar, dimana kreditor selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya sampai lunas tanpa menunggak. Kemudian skor 2, untuk para debitur yang menunggak cicilan kredit 1-90 hari. 

Lalu ada skor 3, yang berarti kredit tidak lancar, dimana debitur menunggak cicilan selama 90-121 hari. Kemudian ada skor 4, dimana kredit peminjam diragukan karena debitur menunggak cicilan selama 121-180 hari. Lalu skor 5 dimana kredit macet yang debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih dari 180 hari. 

Diketahui, bank akan menolak pengajuan kredit calon debitur yang BI Checking-nya mendapatkan skor 3, skor 4, ataupun skor 5. Maka dari itu, cara untuk melakukan pemutihan BI Checking dikutip dari Bisnis adalah sebagai berikut. 

1. Cicilan kredit atau utang yang tertunggak segera dilunasi. Pasalnya, di bank manapun tempat Anda mengajukan kredit, Anda tidak akan mendapatkan persetujuan jika skor ataupun kualitas catatan kredit masih buruk. 

2. Setelah melunasi cicilan kartu kredit tersebut, Anda dapat memantau BI Checking dan memperhatikan apakah skor Anda mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, Anda dapat mengajukan komplain ke bank atau tempat Anda mengambil kredit.

3. Seusai mendapatkan surat penjelasan atau klarifikasi dari bank atau tempat mengajukan kredit, Anda dapat mengonfirmasikan ke OJK untuk melunasi kewajiban kredit. Lalu, tunggu dan cek BI Checking sampai dinyatakan benar-benar bersih.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025